Apa kata mereka?

"IndoPROGRESS berkontribusi bagi perluasan spektrum pemikiran sosial di Indonesia. Amat jarang ada medium seperti IndoProgress yang berhasil menggabungkan aktifisme dan komitmen pada pengembangan wacana teori sosial. Satu hal utama yang membuat saya, dan banyak orang lain, menikmati blog ini adalah keseluruhan tulisan di dalamnya yang bernas dan thought-provoking." (Philip J. Vermonte, Mahasiswa program doktoral ilmu politik di universitas Northern Illinois, Amerika Serikat)

"Bagi saya, IndoPROGRESS adalah jendela alternatif dengan sudut pandang alternatif pula. Jendela ini membuka ruang bagi kalangan yang punya kekuatan pemikiran untuk 'menggerakkan' perubahan di kalangan aktivis gerakan sosial. Gampangnya, memberi ruang untuk melakukan agitasi dan propaganda." (Lely Zailani, Koordinator Presidium Sekber Organisasi Rakyat Independen (ORI), Sumut)


IndoPROGRESS: Jurnal Progresif Indonesia. Bergabunglah bersama 400 pengakses situs kami setiap hari!

IndoPROGRESS: Indonesia Progressive Journal. Join us with over 400 visitors of this site every day!


12 November 2009

Akankah SBY Jatuh?

Sebuah Analisa Awal
Puthut EA

SEMENJAK SBY menjadi Presiden pada tahun 2004 sampai kemudian ditabalkan di kursi yang sama pada tahun 2009, setiap tahun hampir tidak pernah sepi dari gosip tentang kejatuhannya. Tensi tertinggi terjadi pada tahun 2009, semenjak ontran-ontran Cicak versus Buaya meledak diikuti dengan isu Century baik Masaro-Century maupun Century Gate. Namun benarkah SBY bisa dijatuhkan kali ini?

Memang agak mengagetkan. Kita tahu, baru sebulan SBY memegang kembali tampuk kepemimpinnya dengan prestasi fantastis, Partai Demokrat melejit di peringkat pertama meraup angka 20% lebih dan pasangan SBY-Boediono memenangi kompetisi Pilpres dengan hanya satu putaran, mendadak gelombang aksi massa merebak di mana-mana yang dipicu oleh kasus ditahannya Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Gelombang massa, tak urung mengarah ke tingkat eskalasi yang lebih tinggi: kursi kepresidenan. Hal tersebut bisa kita lihat pada isu-isu di berbagai media massa, fesbuk, dan aksi-aksi massa. Intinya, dari soal Bibit-Samad menapaki tangga ke arah penyelesaian kasus Bank Century, di mana diduga, SBY terlibat di dalamnya, atau setidaknya lingkaran terdekatnya.

Perbedaan utama peristiwa ini dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya yang mengarah ke upaya menjatuhkan SBY adalah massifnya gerakan yang ada. Sepanjang SBY berkuasa, ini kali pertama gelombang perlawanan begitu besar, bahkan jauh lebih besar dibanding ketika SBY menetepkan kebijakan menaikkan harga BBM. Dan jauh lebih besar ketika SBY dianggap mencurangi proses Pemilu.

Sebelum menganalisa lebih jauh, mungkin perlu dilemparkan sebuah pertanyaan sederhana: Mengapa di kasus-kasus tersebut, terutama kasus Bibit dan Chandra, bisa mendulang begitu banyak dukungan dan aksi dari berbagai pihak? Bukan hal yang gampang untuk menjawab pertanyaan ini. Jawaban di bawah, hanya berisi dugaan-dugaan saja.

Pertama, selama SBY memerintah, isu pemberantasan korupsi adalah isu utama yang bisa membuat SBY mengatakan keberhasilannya di dalam memimpin negeri ini. Dan KPK dianggap sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Maka ketika ada anggapan terjadi ‘kriminialisasi KPK’ sensitivitas rakyat terusik.

Kedua, SBY nyaris menggenggam semua kekuasaan secara tunggal. Di tingkat eksekutif, jelas sudah. Di lembaga legislatif, dengan hanya menyisakan Partai Gerindra dan Partai Hanura, semua partai berada di barisan Partai Demokrat, bahkan yang terkesan ‘malu-malu kucing’ seperti PDIP. Dan kita tahu, Partai Demokrat adalah SBY. Kekuasaan tunggal seperti inilah yang membuat banyak pihak merasa gerah, setidaknya, mereka menganggap hal ini berbahaya bagi demokrasi. Maka tidak mengherankan, kekuasaan SBY sering disebut sebagai Orba Jilid II.

Ketiga, di tingkat tenaga kerja produktif dan terpelajar, mereka tidak segera mendapatkan manfaat dari kebijakan Rezim SBY, misalnya: tingkat pengangguran yang masih tinggi dan tidak diikuti oleh peluang mendapatkan pekerjaan; ancaman outsourcing yang terus ada; perumahan yang tak terjangkau; biaya sekolah dan kuliah yang mahal.

Keempat, di tingkat rakyat bawah, kebijakan rezim SBY juga belum bisa dirasakan, misalnya: masih tingginya harga-harga kebutuhan pokok; upah minimum regional yang jauh dari penutupan biaya hidup; harga pupuk yang masih tinggi dan tidak diikuti dengan tingginya harga barang seusai panen.

Kelima, berkaitan dengan wacana negatif tentang SBY, misalnya: semakin menguatnya isu bahwa rezim SBY merupakan antek asing dan agen neoliberalisme; pemimpin yang peragu; pemimpin yang hanya peduli kepada citra dirinya saja.

Perbandingan dengan 1998

Salah satu referensi yang bisa dipakai untuk membandingkan kasus 2009, tentu saja adalah kasus Reformasi ’98. Namanya saja perbandingan, setiap kasus harus dilihat sesuai dengan konteks masing-masing.

Penjungkalan Rezim Suharto, dimulai dari isu populis dan reformatif: Turunkan harga BBM dan bahan pokok; penghapusan KKN. Dengan cepat isu ini bergulir ke isu: Jatuhkan Suharto. Dari segi eskalasi isu, apa yang terjadi sekarang ini hampir serupa, dimulai: Tolak kriminalisasi KPK; dukung Bibit dan Chandra; usut kasus Bank Century; mosi tidak percaya pada SBY; jatuhkan SBY.

Dari segi massa yang terlibat pun hampir sama, dimulai dari aksi kecil-kecilan, sampai berubah menjadi gelombang besar. Dari mulai puluhan orang, berubah menjadi belasan ribu orang.

Namun ada perbedaannya dengan kasus 1998. Pada tahun itu, terdapat barisan atau organisasi pelopor (vanguard organization), sedangkan di tahun 2009, yang ada hanyalah kelompok penekan (pressure group). Kedua hal itu jelas berbeda. Barisan atau organisasi pelopor terus berusaha memimpin dan menaikkan derajat perlawanan hingga sampai pada isu tertinggi yang bisa dicapai. Sementara kelompok penekan, hanya akan tetap peduli pada isu reformis biasa. Praktiknya nyata di lapangan, kelompok pelopor terus mengancam rezim dengan gelombang aksi massa yang besar dan seringkali berakhir dengan bentrokan, maka aksi kelompok penekan hanyalah sampai pada penggalangan massa, membaca pernyataan sikap, lalu duduk atau berdiri sambil berjoget atau sambil menonton acara musik.

Hal lain yang membedakan kasus 2009 dengan 1998, yakni kemunculan media fesbuk. Ada begitu banyak tulisan di media massa yang menaruh kepercayaan begitu tinggi pada media ini. Seakan-akan, fesbuk adalah barisan nyata yang bisa memimpin perubahan. Mereka lupa bahwa fesbuk tak beda pangkatnya pada zaman ’98 dengan selebaran. Hanya lebih cepat, interaktif dan massif. Itu saja. Bahkan, kalau SBY tidak sosok yang tergila-gila dengan persoalan citra, tak seharusnya ia mengkhawatirkan sejuta atau sekian puluh juta suara virtual di fesbuk. Orang bisa saja mengatakan, kasus fesbuk yang mendongkrak Obama. Tetapi mereka lupa, mencoblos presiden tidak sama dengan menjatuhkan presiden. Apalagi, Amerika bukan Indonesia.

Apa yang akan terjadi?

Besar kemungkinan hal yang akan terjadi adalah kasus ini akan lama berkutat di penyelesaian kelembagaan: KPK, Polri dan Kejaksaan. Jika meningkat di kasus Bank Century, akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Apa artinya itu? Rezim akan semakin menemukan formula terbaik untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Desakan ala Bonoisme, hanya akan sesaat saja membuat rezim panik. Selebihnya, mesin politik rezim akan diberi pelumas terbaik untuk zig-zag menyelamatkan diri. Lihat, bagaimana rezim terselamatkan dengan pembentukan Tim 8 dan kinerja tim ini. Bandingkanlah misalnya dengan saat Suharto memanggil elit-elit politik seperti almarhum Nurcholis Madjid, Gus Dur, Emha Ainun Nadjib dll, yang tetap tidak bisa menghentikan desakan dan gerakan rakyat.

Dengan pertimbangan hal di atas, maka saya berani mengatakan: SBY tidak akan jatuh. Tidak ada cukup syarat untuk menjatuhkan kekuasaan SBY. Kecuali ada terobosan gerakan.***

Puthut EA, adalah aktivis-cum sastrawan.


Baca selengkapnya!

8 November 2009

Krisis Kapitalisme Sektor Industri Kehutanan (Pulp)

Deddy Ratih

DALAM beberapa waktu terakhir, sektor industri kehutanan Indonesia, khususnya industri pulp di Riau, mengalami krisis. Akar penyebabnya, karena terjadi praktek illegal logging dalam pemenuhan bahan baku sektor industri tersebut.

Sebagaimana lazimnya industri dan praktek kapitalisme selama ini yang menggunakan sumberdaya alam sebagai bahan baku utama proses produksinya, produksi sektor industri kehutanan memandang alam sebagai sumber bahan baku yang tidak pernah habis. Hutan dipahami sebagai sumber bahan baku produksi, yang secara alamiah melakukan regenerasi dan hal ini menyebabkan proses produksi di sektor kehutanan juga merupakan proses destruksi. Atau tepatnya, destruksi menjadi syarat bagi terselenggaranya produksi. Ini bisa dilihat dari percepatan luas kerusakan hutan, luas konversi hutan serta luasan pemberian ijin HTI di Indonesia.

Sejak awal pencanangan sumber daya hutan sebagai obyek pembalakan komersial di tahun 1967 sampai saat sekarang, sistem pembalakan hutan dalam aras legal-formal negara adalah Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI).

Sekitar 62 juta hektar kawasan hutan dialokasikan bagi 585 izin HPH. Menurut dokumen resmi pemerintah dan perusahaan, HPH-HPH tersebut menghasilkan 612 juta meter kubik kayu bulat sepanjang periode 1970-1999, atau rata-rata 20,4 juta meter kubik per tahun. Tetapi, hasil analisis pengamat dan investigasi-olah data aktivis lingkungan, diyakini sesungguhnya angka riil pembalakan oleh HPH dua kali lipat dari angka di dalam dokumen resmi tersebut.

Dengan laju kerusakan yang sangat cepat, yakni 3,8 juta hektar per tahun, total kerusakan hutan mencapai 101,73 juta hektar sampai tahun 2003. Untuk kawasan Hutan Produksi, termasuk HPH dan HTI, mengalami kerusakan seluas 44,42 juta hektar (lebih dari 70% total kawasan Hutan Produksi). Sementara kerusakan di kawasan hutan lindung sebesar 10,52 juta hektar dan kawasan hutan konservasi sebesar 4,69 juta hektar.

Salah satu industri yang sangat besar mengonsumsi kayu saat ini adalah industri pulp dan kertas. Sebagian besar industri pulp-paper dan HTI, beroperasi di Pulau Sumatera. Dari 7 pabrik pulp-paper yang operasional, 6 buah berada di Pulau Sumatera (PT Kertas Kraft/Aceh, PT Toba Pulp Lestari/Sumatera Utara, PT Indah Kiat dan PT Riau Andalan Pulp-Paper/Riau, PT Lontar Papyrus/Jambi dan PT Musi Hutan Persada/Sumatera Selatan) dan juga terdapat sekitar 47 buah HTI. Dari sisi kuantitas produksi dan luas kawasan HTI yang mereka kuasai sangatlah besar.

Total kapasitas terpasang 6 pabrik pulp-paper di Sumatera sekitar 5 juta ton/tahun, dengan kebutuhan bahan baku sekitar 20 juta meter kubik per tahun. Melihat kebutuhan bahan baku yang demikian besar, sementara kemampuan pasok hutan baik yang berasal dari hutan alam maupun HTI hanya 15,4 juta meter kubik pertahun), sudah pasti yang terjadi adalah krisis bahan baku. Hal ini terlihat dalam kasus krisis bahan baku industri pulp di Riau.

Merujuk pendapat Andre Gorz, tingkatan-tingkatan yang terjadi dalam krisis sektor industri pulp ini dapat uraikan sebagaimana berikut:

Krisis Over-Akumulasi

Dimana ketika mencapai tahap lanjut, perkembangan kapitalisme bertumpu pada proses penggantian para pekerja oleh mesin-mesin. Persoalannya, mesin-mesin tersebut ternyata membutuhkan biaya yang tinggi untuk dapat berproduksi. Investasi modal yang direpresentasikan harus menghasilkan keuntungan, yang berarti para investor mengharapkan pemasukan yang lebih besar dari biaya yang mereka keluarkan untuk memasang mesin-mesin tersebut.

Karena fungsinya untuk memproduksi surplus, mesin-mesin itu juga merupakan modal dan logika dari kapital tentu saja untuk mengejar pertumbuhan. Bertumbuh atau binasa, efisiensi mesin-mesin yang dapat menghasilkan volume produksi yang sama, tetapi membutuhkan lebih sedikit pekerja untuk mengoperasikannya (Peningkatan Produktivitas).

Dalam perhitungan biaya produksi, ongkos untuk membayar upah pekerja akan semakin kecil, sementara biaya kapitalisasi akan semakin meningkat. Atau dengan kata lain, industri akan semakin bersifat modal-intensif (memakai jumlah kapital yang lebih besar untuk memproduksi jumlah volume yang sama). Industri harus menghasilkan jumlah keuntungan yang besar untuk menggantikan atau memperbaharui mesin-mesin produksi dan pada saat yang bersamaan memberikan kompensasi atas investasi modal pada tingkat bunga yang memuaskan para kreditor.

Cepat atau lambat tingkat rata-rata keuntungan akan menurun. Modal dalam jumlah besar akan digunakan untuk menghasilkan komoditas dalam volume yang sama, semakin banyak keuntungan yang berkurang dihubungkan dengan kapital yang digunakan. Produksi tidak mungkin terus-menerus meningkat, karena suatu ketika pasti mencapai batas. Ketika tingkat keuntungan mulai menurun, keseluruhan sistem akan lumpuh dan penurunan produksi secara progresif akan menyebar.

Over-akumulasi berdasarkan terminologi yang berbeda dengan terminologi ekonomi umum menunjukkan, bagian dari modal dalam proses produksi telah menjadi sedemikian besar, komposisi organiknya demikian tinggi sehingga ia tidak dapat mereproduksi dirinya lagi pada tingkat pertumbuhan normal. Produktivitas modal mengalami penyusutan. Nilai dari modal tetap, yang tidak dapat dibuat untuk menghasilkan profit secukupnya turun ke titik nol. Modal tersebut akan musnah, implikasinya buruh-buruh akan di-PHK. Sistem mengalami krisis!

Untuk menghindari krisis tersebut perusahaan berusaha secara konsisten melawan tendensi keruntuhan tingkat keuntungan melalui, peningkatan jumlah barang-barang yang terjual atau meningkatkan kapasitas produksi, dan atau menaikkan harga barang. Ini bisa dilihat dari Volume produksi pulp Indonesia selama 1998—2002 yang meningkat signifikan. Jika pada 1998 volume produksinya 3,4 juta ton, pada 2002 sudah 5 juta ton. Hingga 2005, volume produksi pulp mencapai 5,4 juta ton. Bahkan selama 1998—2005 volume ekspornya cenderung meningkat dengan laju 9,72%.

Di sisi lain, jika pada 2000 ekspor pulp meningkat menjadi 1,3 juta ton, maka pada sisi harga terjadi kenaikan harga kertas dunia. Saat ini harga pulp mencapai US$ 600 per ton (sebelumnya US$ 300 per ton), sementara harga kertas US$ 800 per ton dan bisa naik lagi.

Perkembangan kapitalisme tentu saja berusaha menghindari jatuhnya tingkat keuntungan dan kejenuhan pasar dengan mempercepat perputaran modal. Tetapi pada saat yang bersamaan, ia malah menciptakan bentuk-bentuk kelangkaan baru, ketidakpuasan baru dan bentuk kemiskinan yang baru lagi.

Krisis bahan baku (kayu) dalam industri sektor pulp di Riau, mengungkapkan fakta bahwa perkembangan kapitalisme menciptakan kelangkaan yang bersifat absolut, ketika mencoba untuk mengatasi hambatan ekonomi untuk mengejar pertumbuhan. Kapitalisme sumberdaya alam telah memunculkan hambatan-hambatan fisik bagi dirinya sendiri.

Krisis Reproduksi

Dalam sistem kapitalisme, kelangkaan absolut biasanya terefleksikan dalam situasi harga yang membumbung tinggi, sebelum munculnya kelangkaan secara fisik. Bila mengikut pada dogma liberal/neo-klasik, pada saat harga naik maka produksipun akan dinaikkan. Tapi untuk kayu (hutan), barang tersebut tidak dapat dibuat, ia menjadi langka karena hanya tersedia dalam jumlah terbatas di alam.

Meningkatnya harga kayu hanya akan mempercepat krisis ekonomi atau justru akan membuatnya semakin buruk, karena kayu akan memberi kontribusi pada jatuhnya tingkat profit dalam dua cara. Pertama, dalam kasus kayu, ketika ia menjadi barang langka maka harus segera adalah pendaurulangan persediaan yang ada, dalam hal ini, harus dibangun atau dibuat hutan baru (misal HTI).

Kedua, kebutuhan untuk mendaur ulang kayu, mempunyai efek signifikan secara ekonomi. Ini karena beban ekonomi yang harus ditanggung, yang disebabkan oleh kebutuhan untuk memproduksi barang atau bahan baku yang dulu bisa didapat atau diperoleh dengan gratis di alam. Kebutuhan ini harus dijawab dengan membangun “kebun kayu” yang membutuhkan biaya dan dimasukkan dalam ongkos produksi yang harus ditanggung perusahaan. Sehingga industri harus mengalokasikan investasi baru untuk hal tersebut. Industri Pulp memang padat modal. Untuk membangun pabrik berkapasitas 1 juta ton, butuh investasi US$1 miliar dan waktu 7—8 tahun guna menyiapkan tanamannya hingga panen.

Konsekuensi dari itu, komposisi organik modal akan semakin tinggi. Kejenuhan dari bahan baku kayu yang dulu mudah diakses dan paling sedikit membutuhkan biaya dalam proses eksploitasinya, menjadi batasan fisik bagi kemampuan modal untuk menghasilkan keuntungan.

Penyebab dan karakteristik paradoksal dari krisis kayu yang sedang terjadi saat ini, mengesampingkan situasi over-kapasitas, turunnya tingkat keuntungan, juga resesi yang terjadi. Investasi sektor pulp tetap berada pada level yang paling tinggi dan harga produk industri tersebut terus meningkat. Krisis ini tidak bisa terjawab dengan teori ekonomi tradisional. Paradoks-paradoks yang terjadi berada di luar penalaran ekonomi tradisional, karena semua ini hanya bisa dimengerti dengan meninjau konteks realitas fisik yang mendasari terjadinya krisis kayu tersebut.

Ada dua hal yang melatar belakangi krisis industri kehutanan khususnya sektor pulp saat ini: Pertama, dalam menghindari krisis over-akumulasi, industri yang sangat bergantung pada sumberdaya alam kayu ini malah mempercepat kerusakan sumberdaya alam tersebut, karena ia mengkonsumsi sumberdaya alam tersebut secara berlebihan dalam kecepatan yang berakibat pada kelangkaan bahan baku kayu tersebut. Kedua, saat berhadapan dengan kekurangan sumber bahan baku kayu, industri dalam upaya menciptakan solusi bagi kelangkaan bahan baku malah meningkatkan produksi dengan cara mempertinggi kapasitas produksi. Dalam kasus Riau, industri pulp meningkatkan kapasitas produksinya dari 1 juta ton/thn menjadi 2 juta ton/thn. Walau Industri berusaha untuk mendaur ulang bahan baku, namun dalam upaya mendaur ulang bahan baku, industri menciptakan produk (kayu/HTI) yang bukan merupakan proses akhir dari industri tersebut, atau dengan kata lain tidak dimasukkan dalam konsumsi akhir, produk itu dikonsumsi oleh industri itu sendiri.

Upaya untuk mempertahankan keseimbangan antara produksi dan konsumsi, dilakukan melalui pengalihan kepada pengeluaran untuk produk akhir. Ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan industri tersebut dari hutan alam dan upaya itu bisa dilihat dari semakin besarnya konversi hutan untuk HTI. Luasan konsesi Pembangunan HTI dalam kurun waktu 15 tahun mencatat angka fantastis, dari 5 juta hektar pada tahun 1998, menjadi 7,4 juta hektar pada tahun 1999, kemudian pada tahun 2004 luasnya telah mencapai lebih dari 8 juta hektar. Bersamaan dengan itu, kapasitas industri pulp-paper, sebagai industri hilir HTI, juga terus menanjak naik, dari 3,9 juta ton di tahun 1997, melompat ke angka 8,3 juta ton di tahun 2001.

Namun sangat disayangkan efektivitas dari perluasan konsesi tersebut dengan pembangunan HTI, tidak berjalan sebagaimana mestinya, dimana penanaman yang dilakukan tidak mencapai 50% dari total luasan konsesi tersebut.

Dalam kondisi menurunnya seluruh efisiensi sistem, upaya perubahan relasi-relasi kepemilikan pun, misal, melalui nasionalisasi, tidak mampu memperbaiki penurunan efisiensi tersebut. Hal yang paling mungkin terjadi dari peralihan relasi kepemilikan itu adalah memfasilitasi peralihan sumberdaya dari konsumsi ke investasi. Nasionalisasi pada situasi ini tidak akan mampu menimbulkan fase baru pertumbuhan berkelanjutan dalam konsumsi material, karena rintangan yang muncul saat ini telah menjadi sesuatu yang sifatnya substantif.

Dengan kata lain, krisis yang terjadi pada sektor industri pulp di Riau, atau krisis industri kehutanan di Indonesia saat ini, merupakan krisis kapitalisme. Kita saat ini sedang menghadapi suatu bentuk krisis over-akumulasi, yang diperparah oleh krisis reproduksi sehingga, sebagaimana biasanya, krisis tersebut mengarah pada semakin meningkatnya kelangkaan sumberdaya alam kayu. Solusinya tidak pada pemulihan ekonomi tetapi pada pembalikan logika kapitalisme.

Sebagaimana kita ketahui logika kapitalisme adalah pergerakan menuju pada maksimalisasi profit. Jawabannya adalah menuju pada produksi yang subsistem, menciptakan kebutuhan-kebutuhan sesedikit mungkin, memuaskannya dengan pembelanjaan terkecil atas material, energi dan kerja serta memberikan beban yang paling kecil terhadap lingkungan.

Alternatif yang paling mungkin ditawarkan adalah pemisahan antara pemilik industri dengan pemilik “kebun kayu.” Industri yang saat ini ada sebaiknya hanya untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, menghentikan pembangunan industri sejenis atau tidak memberikan ijin baru lagi untuk pembangunan industri pulp, agar tidak terjadi persaingan dalam pemenuhan bahan baku.***

Deddy Ratih, adalah Pengurus Pusat Sarekat Hijau Indonesia, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di jurnal “Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 248 Tahun V - 2009
, www.prakarsa-rakyat.org



Baca selengkapnya!

5 November 2009

Gerakan Sosial Digital

Roby Muhamad

SEKALI lagi kita menyaksikan kekuatan gerakan massa. Kali ini, gerakan massa mampu membongkar skandal hukum terbesar di Republik ini sejak reformasi dijalankan hampir 11 tahun lalu. Publik yang terus-menerus berteriak, yang lalu disalurkan dan diperkuat media massa, mampu membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebelumnya terlihat salah membaca situasi akhirnya mengambil tindakan. Rekaman yang membeberkan kebobrokan sistem peradilan kita diperdengarkan ke publik, dan polisi yang semula bersikeras ada alasan untuk menahan pimpinan KPK nonaktif akhirnya membebaskan mereka dengan alasan “demi kepentingan lebih besar.”

Satu hal yang unik dalam protes publik kali ini adalah untuk pertama kalinya di Indonesia, terbentuk hubungan ketergantungan antara teknologi dalam bentuk new media, media massa, dan gerakan sosial. Grup di facebook yang menyuarakan dukungan untuk KPK, yang dibuat aktivis dan dosen asal Bengkulu, Usman Yasmin, masih terus membesar dengan anggota hampir 800 ribu hingga Rabu (4/11) malam. Aktivisme di Internet ini telah berhasil menyuarakan pesan rakyat secara gamblang.

Dalam tulisan ini saya ingin menguraikan beberapa hal tentang aktivisme di Internet, yang mungkin berguna untuk mengerti fenomena aktivisme di Internet dan bagaimana prospek ke depannya.

****

Pertama mari kita lihat asal-usulnya. Di satu sisi, kita tidak heran grup facebook yang mendukung KPK tersebut menjadi besar karena KPK sudah lama menjadi primadona publik dibanding lembaga hukum lain dan masalah korupsi juga sudah menjadi perhatian umum. Tetapi, melihat status update Pak Usman pada saat-saat awal, tampak ada perasaan terkejut ketika grup tumbuh sangat pesat dalam waktu singkat. Jadi, berbeda dengan aksi protes di dunia non-Internet yang perlu pengorganisasian intensif sebelumnya, aksi di Internet dapat terjadi secara organik.

Tentunya ini bukan berarti aksi terjadi secara spontan; banyak grup di facebook yang terbentuk spontan tapi tidak menjadi besar karena mungkin tidak cukup banyak orang yang merasa isu tersebut penting. Masalah korupsi memang populer. Selain itu, latar belakang Pak Usman yang aktivis dan dosen, memang tak dapat dikesampingkan begitu saja; mungkin ia sudah terbiasa mengungkapkan opini dan perasaan ke publik sehingga tidak merasa canggung untuk memulai sebuah aksi. Poin utamanya adalah mudah bagi banyak orang untuk memulai aktivisme di Internet, tetapi besar-tidaknya gerakan yang dihasilkan bergantung pada isu yang diusung dan dinamika proses penyebaran informasi selanjutnya.

****

Selanjutnya, mari kita lihat bagaimana grup ini menjadi besar. Sepintas kita berpikir tak sulit membuat gerakan sosial di Internet karena orang dapat melakukannya hanya dengan mengklik sambil tiduran sekalipun. Ini memang benar, tapi justru karena begitu mudahnya memulai gerakan di Internet, orang akan dibombardir oleh ajakan untuk bergabung dengan aneka macam gerakan. Akibatnya orang akan memilah-milah grup mana yang paling cocok. Karena orang memilih secara sadar, kita bisa menganggap grup aktivisme yang besar menjadi besar bukan hanya karena mudah bagi orang untuk ikut serta, tapi juga karena memang isu yang diangkat mendapat dukungan luar biasa.

Selain itu, ada fitur facebook yang tepat untuk menjadi alat rekrutmen sebuah gerakan, yaitu wall, yang membuat kita bisa melihat saat teman kita menjadi anggota sebuah grup. Manusia adalah mahluk sosial yang selalu memperhatikan apa yang dilakukan orang lain di sekitarnya. Melihat banyak orang dalam jejaring kita sendiri bergabung dengan sebuah grup akan memberikan tekanan sosial untuk bergabung.

Mendapat invite dari teman untuk bergabung membuat kita pikir-pikir. Melihat sebuah grup beranggota besar (atau kerumunan massa besar) tidak otomatis membuat kita tertarik bergabung karena kita dapat menganggap kelompok itu berbeda. Tapi melihat teman kita sendiri berbondong-bondong bergabung, memberikan dorongan luar biasa untuk ikut. Wall di facebook memungkinkan kita melihat apa yang dilakukan teman-teman. Dan, jika banyak teman kita melakukan hal serupa, besar kemungkinan kita akan melakukan hal itu juga.

Dinamika ini konsisten dengan penelitian mengenai gerakan sosial yang menemukan bahwa, dalam banyak kasus, seseorang menjadi aktivis bukan karena kesamaan ideologi atau pandangan lalu bergabung dengan kelompok. Ia diajak temannya untuk bergabung ke kelompok dan baru menjadi aktivis ketika sudah menjadi bagian kelompok itu dan belajar mengenai isu yang diperjuangkan.

****

Jangan kita lupakan peran media massa. Dalam kasus ini, media massa terus-menerus melaporkan perkembangan gerakan di facebook. Bagi mereka yang tidak terkoneksi ke Internet, efeknya seperti mendengar ada demonstrasi besar di kota lain; mereka tidak melihat atau merasakan secara langsun,g tapi menjadi tahu akan keberadaan sebuah kelompok besar yang kesal akan suatu hal. Gerakan facebook adalah sinyal adanya sebuah masalah penting yang membuat banyak orang geram, yang selanjutnya diberitakan media massa.

Liputan media massa ini juga dapat menjadi umpan-balik positif untuk gerakan: orang yang sebelumnya menganggap remeh gerakan facebook berubah menjadi menganggapnya penting karena gerakan tersebut diliput oleh media massa. Reputasi gerakan menjadi naik karena mendapat liputan media massa yang tidak mudah diperoleh; reputasi naik karena ada sinyal bahwa gerakan telah berhasil melakukan sesuatu yang sulit, yaitu menarik perhatian media massa.

Khusus untuk gerakan mendukung KPK ini, sejak awal peran media di Internet relatif besar. Situs berita detik.com memberitakan grup facebook ini sejak anggotanya masih 164 orang. Jadi sangat mungkin grup tersebut menjadi besar dengan cepat karena orang membaca beritanya di detik.com dan lalu menyebar melalui jejaring pertemanan di facebook. Jadi, dalam hal ini, proses membesarnya terjadi akibat kombinasi dari pengaruh media Internet dan proses difusi di jejaring sosial.

****

Paparan di atas menggambarkan bagaimana aktivisme di Internet dapat menghasilkan sebuah kelompok pendukung dan penekan yang, dengan bantuan media massa, mampu menghasilkan perubahan nyata. Pertanyaan selanjutnya, apakah bisa lebih dari itu? Terutama bagaimana jika media massa tidak meneruskan sinyal protes dari Internet ke khalayak ramai? Jawabnya bisa.

Selain untuk membentuk kelompok penekan maya, kita juga dapat menggunakan Internet sebagai alat untuk mengorganisasi gerakan sosial nyata di lapangan. Inilah yang dilakukan Barack Obama, baik ketika kampanye maupun sekarang setelah menjadi presiden AS, saat ia melakukan mobilisasi massa untuk mendukung kebijakan-kebijakannya.

Grup di facebook, misalnya, dapat menarik orang-orang yang memiliki kesamaan pandangan dari berbagai kota di seluruh Indonesia. Setelah grup menjadi besar dan anggotanya aktif berbagi pendapat, kita dapat mengkategorisasi anggota berdasarkan lokasi tempat tinggal. Selanjutnya kita membantu mereka membentuk kelompok-kelompok lokal sendiri yang bergerak dan membuat aksi di lokalitas masing-masing sehingga memobilisasi mereka yang tak terkoneksi ke Internet.

Aktivis yang melakukan aksi di berbagai tempat ini dapat menggunakan Internet untuk saling bertukar informasi sehingga mereka dapat belajar satu sama lain dan juga saling bertukar cerita melalui tulisan dan video yang membuat semangat tetap tinggi.

Tentunya menggunakan internet sebagai alat pengorganisasian perlu strategi dan tim yang lebih lengkap dibandingkan menggunakan internet sebagai ajang curah pendapat dan emosi kolektif.

Yang pasti Internet telah menjadi salah satu alat aktivisme; Internet dapat mempermudah seseorang menjadi aktivis; Internet dapat dipakai untuk mengelola dukungan untuk sebuah aktivisme. Ini semua dapat berujung pada partisipasi publik yang semakin besar dan memperkuat demokrasi di Indonesia dengan memberikan kekuatan tambahan bagi rakyat, terutama saat penguasa tidak mau mendengar rakyat. Power to the people!***

Roby Muhamad sedang menulis disertasi tentang jejaring sosial di Columbia University, New York.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di http://www.liputan6.com, dimuat ulang di sini untuk tujuan Pendidikan.


Baca selengkapnya!

1 November 2009

Zely Ariane: Persatuan Kaum Pembaharu Sudah Mendesak

KABINET Indonesia Bersatu (KIB) II, akhirnya terbentuk sudah. Mereka yang asyik mengutak-atik konstelasi politik elite, banyak yang terkejut. Komposisi KIB II ini ternyata, lebih mencerminkan kehendak untuk mengonsolidasikan fragmentasi politik di tingkat elite.

Tetapi bagi kalangan gerakan progresif, komposisi KIB II ini, hanya kian meneguhkan apa yang selama ini telah diprediksi: bagaimana agar agenda-agenda kapitalisme-neoliberal bisa segera berjalan tanpa direcoki oleh fragmentasi elite. Konsolidasi elite, adalah salah satu aspek penting yang harus diwujudkan, baru kemudian menaklukkan dan atau mengkooptasi kekuatan anti kapitalisme-neoliberal. Untuk mendiskusikan lebih jauh kesimpulan politik ini, Coen Husain Pontoh dari IndoPROGRESS, berbincang dengan Zely Ariane dari Komite Politik Rakyat Miskin Partai Rakyat Demokratik (KPRM PRD). Berikut petikannya:

IndoPROGRESS (IP): Apa pendapatmu dengan komposisi baru kabinet Indonesia Bersatu II ini?

Zely Ariane (ZA): Cocok disebut kabinet "sogok-demi-stabilitas." Kabinet kompromi dan dagang sapi antara pemenang pemilu, yang digeber stabilitas akibat krisis kapitalisme, dengan elit politik "oposisi" oportunis yang minta bagian. Yang terakhir ini, semakin saja membuktikan mereka memang GADUNGAN; oposisi gadungan.

Semuanya telanjang satu kepentingan, sekarang: segera tenang untuk berjuang menambal kerugian para tuan modal asing dan dalam negeri akibat krisis.

IP: Mengapa sampai tiba pada penilaian seperti itu?

ZA: Dari segi komposisi, selain sekutu-sekutu Pilpresnya, SBY sudah merangkul semua, utamanya: sisa Orde Baru, GOLKAR.

Entah kenapa Pramono Anung dan/atau Puan Maharani tidak menjadi menteri, padahal Megawati sudah kadung menyebut pemerintah SBY sebagai "mitra strategis"--mungkin tidak ketemu "harga" yang cocok--dan Taufik Kemas sudah berhasil menjadi Ketua MPR.

Sogokan yang paling banyak harus diberikan SBY adalah kepada PDIP. Karena PDIP-lah "oposisi" terbesar saat ini. Dan SBY berhasil, paling tidak hingga Megawati sanggup mengeluarkan statement semacam itu. Dengan merangkul PDIP, Prabowo-Gerindra, mungkin, tak lagi penting untuk diperhitungkan.

Landasan semua ini adalah, situasi politik harus stabil; berbagai obat krisis kapitalisme yang ditetapkan oleh G-8, yang sudah "berubah" menjadi G-20 dan Indonesia sudah pula menjadi bagian pentingnya, harus segera dijalankan. Jangan membuat kerumitan yang tak perlu, dengan membiarkan para elit melakukan "protes-protes terbatas".

Dengan takluknya PDIP lewat statement itu, maka representasi "Reformis" terbesar--di luar partai-partai yang sudah satu koalisi dengan SBY--kembali terbukti gadungan. Dan, oposisinya pun hanya oposisi-oposisian; oposisi gadungan.

Secara historis, semua elit tersebut sudah kita ketahui dosa-dosanya, pengkhianatan-pengkhianatannya. Terbukti selalu menjadi pembela para tuan modal besar dalam dan luar negeri--membela rakyat hanya dalam kampanye pemilu. Tak segan, mereka juga menggunakan sentimen "nasionalisme" untuk membantu kepentingan tuan modal dalam negeri dari "ancaman" modal asing, maupun sekadar melakukan tawar-menawar.

IP: Kalau tak ada lagi oposisi di parlemen, berarti harapan oposisi berada di luar parlemen. Apakah ini mungkin?

ZA: Sebelum menilai bagaimana peluang bagi oposisi ekstraparlemen saat ini, menurutku, penting untuk diusut mengapa tidak ada landasan material dan historis bagi oposisi
elit--yang perdefinisi adalah kelompok yang menentang pemerintah--di Indonesia. Hal ini penting agar kita tidak mencari-cari atau mengada-ada yang sebenarnya secara faktual tidak ada.

Pasca reformasi 1998, ada lima kekuatan politik yang menjadi penghambat utama perubahan ekonomi dan politik di Indonesia menjadi lebih maju. Mereka adalah:

(1) Pemerintah kaki tangan kapitalis
(2) GOLKAR, sebagai representasi sisa Orde Baru yang selamat dan berhasil menyesuaikan diri ke dalam politik reformis;
(3) Tentara, yang secara struktural mewarisi nilai-nilai kekerasan dan anti demokrasi Orde Baru--bahkan KNIL Belanda;
(4) Reformis Gadungan, yakni partai-partai dan elit politik yang dengan segera mengkhianati janji-janji Reformasi 1998;
(5) Milisi Sipil Reaksioner, berbagai organisasi bentukan sisa-sisa Orde Baru dan tentara, yang digunakan untuk mengorganisasikan tindakan-tindakan anti demokrasi.

Kelima kekuatan politik ini berideologi sama: pro kapitalisme dan secara sukarela menjadi kaki tangan kapitalisme.

Menurutku, sejak deklarasi Ciganjur dan dijatuhkannya Gus Dur oleh koalisi "oposisi" para reformis gadungan bersama Golkar dan Tentara, maka hancur sudah landasan material bagi munculnya oposisi elit di Indonesia. Paling tidak, yang sudah terbukti adalah: seluruh elit sipil (yang mengaku reformis) bertekuk lutut di hadapan tentara, dan tak segan-segan untuk kembali merangkul sisa-sisa orde baru, padahal, keduanya merupakan penopang utama sistem politik Orde Baru.

Oleh karena itu, oposisi sejati hanya akan muncul selama kekuatan kiri: yang anti kapitalisme, anti sisa Orba, anti tentara, dan anti reformis gadungan, tumbuh dan berkembang, baik itu di parlemen maupun ekstraparlemen.

Untuk situasi sekarang, karena tidak ada kekuatan kiri di parlemen, maka harapannya memang dari luar parlemen.

IP: Kira-kira siapa itu kekuatan oposisi di luar parlemen? Seberapa besar potensi mereka untuk menjadi kekuatan oposisi?

ZA: Sebelumnya aku ingin meluruskan maksud pernyataanku tentang oposisi.Terhadap istilah "oposisi" itu sendiri, aku masih agak rancu. Oposisi yang perdefinisi adalah kelompok yang menentang pemerintah, sebenarnya bisa muncul di mana saja (parlemen atau ekstraparlemen). Karena akan banyak sekali kelompok-kelompok yang akan menentang pemerintahan ini secara parsial. Misalnya, melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kelompok/faksi borjuasi tertentu, ataupun kepentingan rakyat, dalam jangka waktu tertentu.

Dalam kepentingan ini, bisa saja PDIP, atau Gerindra dan Hanura, kembali menjadi oposisi di parlemen. Tak terkecuali anggota-anggota koalisi kabinet SBY-Boediono sendiri. Inilah yang disebut oposisi-oposisian; gadungan. Tanpa menyingkap rekam jejak mereka dan tabir ideologinya, gerakan progresif akan terus-menerus terjebak dalam dukung-mendukung oposisi semacam ini.

Dalam pengertian ini, maka akan banyak sekali oposisi, dan mereka ini bisa jadi bertebaran di luar parlemen nanti. Bahkan, perlawanan spontan rakyat menolak penggusuran pun dapat dikategorikan sebagai oposisi, termasuk berbagai perlawanan yang sarat kepentingan elit politik atau bahkan dimobilisasi oleh mereka.

Oleh karena itu aku tidak berminat bergenit-genit dengan kata oposisi, seperti halnya bergenit-genit dengan kata anti-neoliberalisme--seperti yang sedang ramai diminati politik mainstream.

Jadi kata oposisi kurang tepat atau sekedar penyederhanaan dan eufemisme bila ditujukan atau disematkan pada kelompok-kelompok yang memang mau mengganti sistem negara kelas kapitalis menjadi kelas proletar atau sosialis.

Aku, sebagai bagian dari salah satu kelompok itu, dapat saja dikategorikan oposisi, tapi lebih dari itu, kami adalah bagian dari kelompok-kelompok pembaharu yang berusaha dengan sabar, militan, cerdik dan demokratik, untuk terus menerus menemukan strategi dan taktik menjatuhkan negara kapitalis ini. Dan kelompok-kelompok semacam ini, memang, masih kecil.

Bahwa YA, ada kekuatan politik kiri di luar parlemen, yang dengan konsisten membina perlawanan rakyat, membangun pergerakan politik dan persatuannya untuk mengganti pemerintahan dan negara kapitalis ini. Mereka ambil bagian di dalam demonstrasi 20 Oktober beberapa waktu lalu, baik dengan persatuan maupun sendiri-sendiri.

Seberapa besar potensi mereka untuk dapat, paling tidak dalam tahap ini, menandingi hegemoni politik elit? Menurutku, secara objektif besar. Semakin banyak rakyat yang muak dengan tingkah laku elit politik, yang, paling tidak, dalam wujud golput (apapun latar belakang dan motivasinya) pada pemilu lalu.

Semakin banyak dan maju metode perlawanan rakyat karena semakin kasat mata pula para "wakilnya" tak membela mereka. Sementara serangan kapitalisme semakin memiskinkan mereka.

Tapi semua ini dapat berbuah pragmatisme, atau kekecewaan, karena tak kunjung berhasil maupun tak tampak ada jalan keluar. Apalagi, rakyat menyaksikan pimpinan-pimpinan organisasi mereka, atau para aktivis-aktivis yang mereka kenal (popular), sudah bergandengan tangan, bahkan, dengan kekuatan politik elit yang sebelumnya mereka kampanyekan sebagai musuh rakyat. Sehingga, rakyat yang rendah kapasitas intelektualnya dan rekam jejak sejarahnya kembali menunduk kecewa, ataupun tetap terseret dalam arus politik elit yang tak bersegi-hari-depan itu. Situasi ini jelas berbahaya dan dalam beberapa derajat, sudah memundurkan capaian pergerakan sebelumnya.

Oleh karena itu, siapa yang sanggup memberikan KERANGKA dan ARAH dari perjuangan yang bersegi-hari-depan? Hanya PERSATUAN kaum pembaharu yang sabar, cerdik, militan dan demokratik dalam membangun pergerakan dan menciptakan panggung-panggung politiknya sendiri secara lebih luas serta dengan tegas menolak dicampuri/diintervensi oleh kekuatan politik penghambat pembebasan rakyat--atau yang kami sebut sebagai politik anti kooptasi.

Dan itupun, kembali, merupakan pekerjaan yang tidak ringan saat ini.

IP: Bagaimana metode untuk mencapai persatuan gerakan kaum pembaharu tersebut, dan faktor apa saja yang menghambat terwujudnya persatuan itu selama ini?

ZA: Pertama-tama, dan yang paling penting, adalah kepentingan politik terhadap persatuan dalam tahap revolusi sekarang harus kuat dan dengan sabar diupayakan--tentu tidak gelap mata dengan sekadar mempertahankan persatuan yang sudah artifisial atau tidak demokratik. Seperti yang kami dinyatakan dalam posisi politik KPRM PRD dalam deklarasinya: "sudah barang tentu, mempersatukan jutaan rakyat (terhisap dan tertindas) dalam kepemimpinan persatuan adalah suatu tugas strategi-taktik yang amat sangat sukar; ia menuntut ketekadan, keuletan dan keberanian.

Memang, persatuan hanya menjadi salah satu taktik untuk membesarkan gerakan; mencapai kemenangan, namun di tengah lautan massa yang masih sangat reformis saat ini, persatuan gerakan menjadi syarat mutlak untuk memimpin sekaligus mengolah maju kesadaran massa yang demikian secara cara lebih cepat dan luas.

Menurut kami, pada tahap ini, persatuan kaum pembaharu; kaum sosialis, sangat mendesak dibutuhkan untuk memberi ARAH dan KERANGKA JALAN KELUAR terhadap keresahaan rakyat. Dalam ekspresi-ekspresi politiknya, persatuan semacam ini harus dengan tegas TIDAK mau dicampuri, TIDAK disubordinasi atau lepas dari pengaruh, dan (apalagi) TIDAK boleh dileburkan, dengan kekuatan pemerintah agen imperialis, tentara, sisa ORBA dan reformis gadungan. Jangan lagi membingungkan rakyat dan memundurkan kesadaran anti elitnya yang mulai menanjak.

Inilah yang kami sebut sebagai politik rakyat miskin, yakni politik alternatif (tandingan) yang berbasiskan pada kekuatan perlawanan rakyat sendiri, dengan prinsip non-kooperasi dan non-kooptasi dalam berhadapan dengan musuh-musuh rakyat.

Posisi tersebut tentu tidak menolak terhadap kemungkinan persatuan-persatuan yang bersifat jangka pendek dengan elemen-elemen demokratik, sesuai tuntutan yang disepakati bersama atas dasar kebebasan berpropaganda.

Tidak ada manual bagi metode persatuan saat ini. Kuncinya hanya kepentingan terhadap persatuan itu sendiri, anti kooptasi-kooperasi dengan musuh-musuh rakyat, dan kebebasan berpropaganda. Kita dapat belajar dari evaluasi berbagai persatuan, segi-segi majunya harus kita pertahankan, dan memperbaiki yang masih kurang. Demi persatuan para kaum pembaharu, kami--walaupun masih kecil--mulai membangun budaya politik persatuan yang baru. Sedapat mungkin kami akan terlibat dan bersolidaritas pada berbagai ekspresi politik kelompok-kelompok pembaharu lainnya, tanpa harus menggunakan atribut organisasi kami.

Tujuannya adalah mengikis prasangka-prasangka subjektif terhadap sesama organisasi pembaharu. Tapi upaya ini sangat kecil dampaknya bila tidak segera diikuti oleh sebuah konsolidasi persatuan yang berkemampuan membangun panggung-panggung politiknya sendiri, guna menandingi hegemoni politik elit.

Tidak pernah jelas faktor apa yang sesungguhnya menghambat persatuan, karena secara formal semua kelompok menyatakan persetujuannya. Ada yang bilang eksistensi organisasi atau pengalaman buruk dari persatuan sebelumnya. Untuk yang terakhir, lebih gampang menyelesaikannya. Tapi untuk yang pertama, aku sendiri belum sanggup menyimpulkan demikian selain bahwa, mungkin, kepentingan terhadap persatuan, dalam tahap revolusi sekarang ini, memang belum kuat.***


Baca selengkapnya!

29 October 2009

Terlelapnya Intelektual

Meratapi Hari Sumpah Pemuda
Hertasning Ichlas

SATU setengah tahun lalu, di London School of Economics and Political Science, ada geger intelektual yang datang dari sebuah ceramah di kampus itu. Kampus yang lumayan ramai aliran itu, memang sering kali mengadakan kuliah umum yang memikat dan segar. Mengundang bicara para juru pikir kelas wahid, yang tak jarang meninggalkan kesan pikiran yang membekas lama se-antero Eropa.

Kali ini pikiran itu datang dari seorang sosiolog bernama Bryan S Turner, yang dikenal doyan meramu ide-ide Max Weber.

Bryan memprotes negeri Inggris, dengan apa yang disebutnya sebagai gejala historical decline dalam perkembangan ilmu sosialnya, terutama sosiologi.

Ia mempercayai sebagaimana Jay Rumney, ketika menulis British Sociology dalam kumpulan Twentieth Century Sociology, yang mengatakan: sosiologi sebagai sebuah disiplin ilmu yang independen tidaklah benar-benar berkembang secara mapan di Inggris, meskipun sebagai metode pendekatannya telah berumur cukup dan eksis sejak abad 18.

Alasan akan hal itu disebabkan fakta bahwa sosiologi secara esensial adalah sebuah produk dari perubahan sosial yang cepat melalui krisis sosial. Sementara, tanah England, bagi mereka adalah sebuah bangsa dimana stabilitas dan perubahan gradual selalu nongol menemani proyek reformasi dari evolusi sosial yang lamban. Jauh dari gejolak, krisis dan revolusi.

Tesis Turner atas dinamika sosiologi memang didasarkan atas kepercayaannya bahwa:

The growth of sociology as a critical theory and rise of public intellectuals are closely connected with political crisis that require a collective, dynamic response that amounts to a process of nation building.

Dasar berpikir seperti itulah yang membuat Turner selalu mengambil contoh negeri-negeri yang pernah mengalami krisis sosial. Krisis Hapsburg Empire di Hungaria, menurutnya, telah melahirkan para ilmuwan sosial.

Untuk menyebut di antaranya; Georg Lukacs, Karl Mannheim dan Istvan Meszaros. Atau mereka yang berasal dari belahan Timur Eropa, yang berikutnya menjadi pendorong berkembangnya sosiologi yakni Florian Znaniecki, Zygmund Baumann dan Maria Ossowska.

Sosiologi dalam pandangan seperti Turner, hanya akan berkembang dan bercorak bila ia tumbuh di masyarakat yang sedang mengalami guncangan serta problem sosial seperti Turki, India dan Cina. Kekuatan dan kelemahan yang terjadi dalam sosiologi di Inggris, baginya, pararel dengan budaya di Ingrris secara keseluruhan.

Turner menilai, sejarah kehidupan intelektual dan kehidupan ilmu sosial di Inggris di era post-war Britain, amatlah sangat bergantung pada intelektual imigran, terutama para intelektual Yahudi, yang kala itu mengungsi diakibatkan politik fasisme yang melanda Eropa.

Atau mereka yang berstatus sebagai eksil politik yang amat sensitif dan peduli terhadap isu post-kolonialisme Inggris dan permasalahan ras. Orang-orang itu adalah C.L.R. James, V.S. Naipul, John Rex, Stuart Hall dan Paul Gilroy.

Sementara, para New Left Review intelektual seperti Perry Anderson, Tom Nairn, Juliet Mitchell, George Orwell adalah mereka yang menurut Turner, telah turut memperhatikan perkembangan sosiologi dan kehidupan ilmu sosial di Inggris dengan menolak keras kolonialisme dan konservatisme Inggris.

Lantas, bagaimana kira-kira kalau kita bawa pulang teori Bryan Turner tersebut ke tanah air kita Indonesia? Negeri dengan kumpulan krisis dan gejolak yang selalu datang susul menyusul. Rasanya, sebagai bangsa, kita hampir merasakan segala kepedihan. Mulai dari kolonialisme yang datang dari luar, hingga yang bersumber dari rezim di dalam bangsa sendiri.

Tanpa bermaksud menyederhanakan apa yang sudah dibuat oleh ilmuwan, kita ingin bertanya apa yang sesungguhnya terjadi? Ilmuwan sosial kita tak kunjung datang. Kosong. Sementara sosiologi tak pernah mampu menyentuh dan menerka perasaan masyarakat yang terdalam, meski laboratorium kasus terserak demikian rupa. Teori Bryan S Turner kurang berlaku disini.

Yang justru sering bekerja secara kecil-kecilan menjadi sosiolog adalah wartawan. Tentu dengan segala kekurangannya. Tugas membuatnya memiliki keintiman dengan masyarakat. Mewartakan hal-hal mutakhir seputar identitas dan distribusi yang digumuli rakyat. Itu sebelum wartawan kemudian juga ikut-ikutan terlelap menjadi elitis dengan hanya menjadi penulis gosip elite-elite politik. Mereka makin doyan memaknai politik hanya sebagai manuver aktor-aktor dan kasak-kusuk dan bukan mempersoalkan kualitas public policy making.

Ilmu sosial perlu segera dibangunkan untuk memberitahu masyarakat bahwa bangsa ini akan terus berkepayahan, bahkan menyemai konflik jika identitas terus menerus mengalami pengerasan, sementara distribusi sebagai cara orang membagi sumber daya ekonomi dibiarkan timpang berkelanjutan.

Jika ada daerah yang bertanya kepada para pemikir sosial, mengapa hari ini kita perlu dan harus bersatu dalam bingkai NKRI dan atas dasar apa itu penting?

Menurut saya pertanyaan yang legitimate ini akan sulit sekali diberikan jawabannya.

Kalau Anda mencari jawabannya di koran-koran atau televisi, Anda pasti kesulitan. Karena hari ini alih-alih merajut persamaan nasib dan isu, mereka malah mempertontonkan persamaan kebanggaan atas benda-benda dan pameran karir politik. Seolah-olah lupa bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta dan Jawa. Atau bukan hanya tentang pemenang pemilu.

Berita-berita itu kebanyakan tak ada urusannya dengan kita yang masih sahih dalam peta NKRI! Kita di Alor, di Mentawai, Karimata, Sangihe Talaud, Dobu, dll.

Kalau sudah begini, kita boleh percaya, kesatuan tanpa keadilan hanya menjadi istilah yang cenderung menindas!

NKRI hanya sebuah dongeng yang akan terus dibayangkan oleh para intelektual dan ilmu sosial.

Bayangan itu hari ini terlihat makin kabur dan absurd oleh selera rendah mereka yang merasa menjadi penjaganya.

Selamat Hari Sumpah Pemuda. Bersumpah atas apa dan untuk siapa?***

Hertasning Ichlas, editor di http://www.adilnews.com. Artikel ini ditulis pertama kali akhir 2005 (sudah dibedakin), dan dimuat di http://www.facebook.com/profile.php?id=715272838#/profile.php?id=715272838&v=info. Dimuat ulang di sini untuk tujuan Pendidikan.



Baca selengkapnya!

26 October 2009

Mengapa Gerakan dan Politik Islam (Gemar) Melayani Kekuasaan?

Dian Yanuardy

Awal

TERDAPAT optimisme yang kuat dari sejumlah peneliti dan pengamat gerakan Islam, bahwa gerakan Islam adalah suatu kekuatan besar yang dapat menjadi elemen penting dari perubahan sosial di Indonesia. Kajian Hefner, misalnya, menyoroti tentang kekuatan kelompok Islam sipil dan demokratik sebagai tulang punggung demokrasi di Indonesia (Hefner 2000; Ramage 2002). Telaah serupa, dengan tekanan yang berbeda, juga pernah disuarakan oleh Eko Prasetyo yang menyebut bahwa kelompok Islam fundamentalis juga memiliki modal sosial yang tak kalah berharganya: barisan massa yang aktif dan militan, sikap oposisional terhadap imperialisme Barat, serta gaya hidup yang bertolak belakang dengan kultur kapitalisme (Prasetyo, 2003). Lalu, bagaimana situasi yang terjadi hari ini? Masihkah gerakan Islam mampu menjadi tulang punggung penantang kekuasaan? Ataukah gerakan-gerakan ini hanya melayani kekuasaan? Lalu bagaimana gerakan Islam mesti meletakkan diri?

Relasi Kuasa Gerakan Islam

Beberapa tahun setelah kajian-kajian tersebut diluncurkan, kita mendapati suatu fenomena yang kurang lebih seragam. Fenomena itu menunjukkan gambaran yang suram: tak ada satu pun dari spektrum gerakan Islam itu yang benar-benar menjadi kekuatan perubahan sosial. Kebanyakan gerakan Islam tak sanggup lepas dari jejaring kekuasaan, sementara yang lainnya tak sanggup mengembangkan kapasitasnya sebagai gerakan yang berbasis-massa dan progresif. Kekuasaan, dalam tulisan ini, tidak hanya bermakna kekuasaan politik, seperti negara, tetapi juga kekuasaan ekonomi yang berwujud kapitalisme-neoliberal. Kekuasaan juga dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat diskursif maupun praksis, berupa wacana-wacana, politik asosiasi, maupun relasi-relasi kelembagaan.

Kelompok kelas menengah muslim (atau yang disebut Hefner sebagai sipil-demokrat muslim) tak dapat benar-benar menjadi sebuah kekuatan pengimbang yang tangguh bagi kekuasaan negara dan pasar. Benar bahwa kelompok ini dapat bersikap sangat kritis terhadap berbagai kebijakan negara, tetapi di saat yang sama kritisisme itu justru menjadi landasan untuk berpihak pada kekuatan pasar. Kritisisme itu menjadi suatu alat untuk melucuti kekuasaan negara dan melempangkan jalan bagi kapitalisme neoliberal.

Pendeknya, pola yang terjadi bagi sebagian kelompok ini adalah: sangat kritis terhadap kekuasaan negara, tetapi membuta pada kekuasaan kapitalisme neoliberal. Bahkan, kelompok ini cenderung mengambil-alih, mengabsorpsi, dan mereproduksi wacana kekuasaan dan terlibat penuh di dalam jejaring dan elemen-elemennya. Sebagian besar kelas menengah muslim yang tergabung di dalam organisasi masyarakat sipil seperti JIL menunjukkan praktik semacam itu. Dalam sebuah debat tentang kenaikan BBM, misalnya, Ulil Abshar-Abdalla menyebutkan dukungannya terhadap sistem pasar yang bersendikan kapitalisme-multikulturalisme-demokrasi. Sistem pasar, menurut Ulil, akan memberikan masyarakat kebebasan, kesejahteran dan keadilan. Melalui kapitalisme-lah, menurut Ulil, orang akan mencecap pengalaman kebebasan, seperti pengalaman orang berbelanja di mall yang memiliki banyak pilihan komoditas dan barang-barang (Pontoh, 2008).

Hal yang sama terjadi pula pada sebagian kelas menengah NU dan Muhammadiyah. Sebagian besar dari kelompok kelas menengah ini menyeburkan diri dengan wacana dan praksis kekuasaan dengan pola: hirau pada wacana-wacana good governance, civil society, clean governement, dan abai pada wacana tentang privatisasi, liberalisasi perdagangan, dan kemiskinan struktural.

Relasi gerakan Islam sipil ini disemai melalui pertemuannya dengan sejumlah funding agencies. Alih-alih bersikap kritis, berbagai gerakan Islam ini justru mengabsorpsi tanpa sikap kritis wacana-wacana kekuasaan (Ridwan 2008; Qodir 2008). Dengan standing position semacam ini, maka sebagian besar kelompok kelas menengah muslim ini cenderung menjadi ‘satpam ideologis’ bagi kekuasaan kapitalisme neoliberal.

Lalu, apakah kelompok Islam fundamentalis dapat menjanjikan hal yang berbeda? Kelompok inikah yang bisa menjadi sandaran untuk melawan kekuasaan kapitalisme yang semakin menggurita? Sepintas, modal sosial untuk politik resistensi sangat melimpah di kalangan ini. Berbasis massa yang aktif dan radikal, visi yang anti imperialis (anti-Amerika atau anti-Barat), dan gaya hidup puritan yang mengingkari budaya kapitalisme.

Namun, bagaimanakah esensi gerakan Islam radikal? Visi yang sangat menonjol dari berbagai gerakan Islam radikal adalah keyakinannya bahwa Islam, berbeda dengan Kristen dan peradaban Barat, memiliki kekhasan (specificity) yang sungguh berbeda dari peradaban Barat. Kekhasan itu berupa pengingkaran terhadap sekularisme dan perjuangan untuk menempatkan agama sebagai pemandu kehidupan negara. Dasar inilah yang menjadi basis bagi sikap-sikap kritis dan anti-Amerika atau anti-imperialisnya kelompok Islam radikal. Kelemahan utama dari standing position semacam ini adalah: argumennya tidak dipijakkan pada realitas yang konkret. Dengan kata lain, argumennya berangkat dari perbenturan “kultur dan moralitas” dan dialasi oleh “dogma”, ketimbang berangkat dari persoalan tentang “alienasi, eksploitasi dan ketertindasan manusia dan masalah kemanusiaan”.

Hal inilah yang memungkinkan gerakan dan politik Islam radikal absen dari pembelaan terhadap konflik-konflik struktural yang dialami oleh masyarakat tertindas dalam melawan kapitalisme global. Kebanyakan dari pemimpin dan aktivis gerakan Islam radikal tidak menganggap penting perjuangan kaum buruh membebaskan dirinya dari belenggu outsourcing; memicingkan mata terhadap penggusuran atas kaum miskin kota; mengabaikan perjuangan dan hak untuk mendapatkan tanah, pangan dan kehidupan dari petani miskin dan tunakisma; menistakan perjuangan untuk merebut ruang hidup (landscape) dan budaya sendiri dari masyarakat adat; serta seringkali memusuhi dan menyerang perjuangan rakyat (popular struggle) dan perjuangan untuk penegakan HAM seringkali dengan tuduhan meneguhkan kembali marxisme atau komunisme.

Dengan corak keyakinan dan gerakan semacam itu, maka gerakan Islam radikal seringkali memosisikan dirinya sendiri sebagai salah satu aliansi dan mata-rantai kekuasaan kapitalisme dan imperialisme. Di Indonesia, hal ini ditunjukkan oleh serangan-serangan brutal kelompok Islam radikal terhadap demonstrasi kaum buruh dan kaum miskin kota; serangan terhadap demonstrasi menentang UU PMA (Penanaman Modal Asing); serangan dan pengutukan terhadap demonstrasi anti-UU Sisdiknas yang berwatak neoliberal; serta yang terakhir, pelecehan sebagian kelompok Islam radikal terhadap kasus pembunuhan Munir dan dukungan membuta terhadap elit-elit tentara. Di Mesir, kelompok Ikhwanul Muslimin, misalnya, menolak reforma agraria dan mendukung undang-undang pertanahan yang menguntungkan pemilik tanah dan merugikan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dari petani penyakap dan penggarap (Amin 2008). Ada juga beberapa bentuk-bentuk resistensi terhadap “imperialisme”, ditunjukkan oleh perlawanan gerakan-gerakan Islam terhadap penyerangan Amerika terhadap Iraq dan aksi terorisme Israel terhadap Gazza, tetapi resistensi itu tidak dilakukan dalam rangka penolakan terhadap “sistem kafir Barat”, terhadap “negara Yahudi dan Amerika”, ketimbang terhadap suatu logika menyeluruh dari sistem imperialisme.

Karena itu, dalam beberapa hal ekspresi yang muncul dari gerakan Islam radikal adalah reaksioner. Hal ini dimungkinkan karena kelompok ini meskipun kadangkala melakukan resistensi terhadap wacana dan praksis kekuasaan, tetapi tidak bersifat total, tidak menyentuh elemen kunci dari sistem kekuasaan, dan karenanya menjadi bagian dari reproduksi relasi kuasa. Karenanya, sadar atau tak sadar, kelompok Islam radikal justru seringkali menjadi alat kekuasaan atau bahkan aparatus represif dari kapitalisme neoliberal.

Akhir

Dua pola relasi kuasa di atas menunjukkan bahwa gerakan dan politik Islam sesungguhnya belum beranjak jauh. Gerakan Islam masih menjadi pelayan dari kekuasaan yang berkembang saat ini. Karenanya, diperlukan suatu upaya yang lebih serius agar gerakan Islam bisa menjadi bagian dan berpartipasi dalam penciptaan dunia yang lebih baik: dunia di luar kapitalisme neoliberal dan imperialisme; agar gerakan Islam dapat menjadi bagian dari cita-cita progresif pembebasan manusia dari akumulasi dengan penghisapan dan penjarahan yang dilakukan oleh kapitalisme; agar gerakan Islam menjadi bagian dari perjuangan untuk keadilan sosial, politik dan ekonomi. Untuk melangkah ke arah itu, maka jenis relasi yang mesti dikembangkan oleh gerakan Islam terhadap kekuasan adalah resistensi total terhadap wacana, praktik dan relasi kekuasan.

Untuk menjadi gerakan semacam itu, maka ada beberapa langkah yang mesti dikerjakan: pertama, gerakan Islam harus bersifat kritis. Gerakan mesti belajar untuk membongkar jenis-jenis kekuasaan yang bersarang dalam ranah ekonomi, politik-legal dan budaya. Gerakan Islam mesti memelajari bagaimana kapitalisme bekerja; mengurai bagaimana kapitalisme melakukan akumulasi dengan eksploitasi, penghisapan dan penjarahan; mengamati bagaimana sistem politik-legal melayani kelas berkuasa; menelaah bagaimana budaya menjadi alat bagi penundukan, penanaman kesadaran palsu, dan hegemoni. Proses belajar ini mutlak dilakukan!. Tanpa analisa sosial yang tepat, maka gerakan bisa jadi hanya kembali mereproduksi wacana dan praktik kekuasaan saja.

Kedua, gerakan Islam mesti berwatak transformatif. Setelah memahami mekanisme kekuasaan, maka gerakan Islam juga mesti mengembangkan prakarsa-prakarsa kritis-transformatif, dengan cara melakukan upaya pembelaan dan pemberdayaan terhadap kaum lemah da tak berdaya, membangun suatu struktur sosial, ekonomi, dan politik yang tidak eksploitatif dan manipulatif (Faqih, 2003).

Ketiga, gerakan Islam mesti menjadi bagian dari blok progresif yang berupaya untuk tata dunia yang lebih adil dan manusiawi. Gerakan Islam tidak boleh bercita-cita menggantikan kekuasaan imperialistik Amerika Serikat dengan sejenis imperialisme yang berbasis Islam. Gerakan Islam mesti menjadi bagian dari penciptaan tata dunia yang meletakkan kerjasama demokratik yang berlandaskan prinsip-prinsip saling melengkapi (dari pada berkompetisi), solidaritas (daripada dominasi), kerjasama (daripada eksploitasi) dan penghormatan kedaulatan rakyat (menggantikan kekuasaan korporasi) bagi kemajuan negeri-negeri di dunia Selatan yang lebih miskin (Soyomukti, 2005).***

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di http:dyanuardy.wordpress.com. Dimuat ulang di sini untuk tujuan pendidikan.

Kepustakaan:

Coen Husain Pontoh, “Debat tentang Kenaikan BBM di Milis JIL” dalam http://coenhusainpontoh.wordpress.com.

Douglas E. Ramage," Percaturan Politik di Indonesia: Demokrasi, Islam dan Ideologi Toleransi," Jogjakarta: Matabangsa, 2002.

Eko Prasetyo, “Konsep Gerakan Sosial dalam Gerakan Islam Laskar Jihad” Jurnal Wacana, Edisi 11, Tahun III, 2003.

Mansur Faqih, “Islam sebagai Alternatif” kata pengantar dalam Eko Prasetyo "Islam Kiri, Yogyakarta: Insist Press, 2002.

Nur Khaliq Ridwan, “Menjelang Seabad NU: Di Tengah Neoliberalisme Masyarakat Nahdliyin Mau Kemana?” Jurnal Mandatory, Edisi 4/tahun 4/2008.

Nurani Soyomukti, "Hugo Chavez, Revolusi Bolivarian dan Politik Radikal," Jogjakarta: Resist Book, 2007.

Samir Amin, “Political Islam in the Service of Imperialism”, Monthly Review, December, 2007.

Robert W. Hefner, "Civil Islam: Islam dan demokratisasi di Indonesia," Jakarta: ISEAS, 2000.

Zuly Qodir, “Globalisasi, Neoliberalisme dan The New Social Movement: Pengalaman Muhammadiyah” Jurnal Mandatory, Edisi 4/tahun 4/2008.




Baca selengkapnya!

22 October 2009

Fitri Yang Istiqomah

LAHIR di Jakarta, besar di Karawang, kerja dan kuliah, menjadi ketua Kohati (Korps HMI-wati), aktif di FSPEK-KASBI dan kini juga kader PRP. Sekalimat tersebut barangkali garis hidup sejauh ini dari aktivitas seorang Fitriyanti. Meskipun tentu saja banyak lika-likunya, sedikit drama dan serangkaian kebetulan.

Hanya saja, membaca kalimat awal tadi guna menyimpulkan begitu saja seorang Fitri, tentu sulit. Kombinasi identitas yang mungkin repot (dibayangkan) menyatu dalam diri seseorang. Maka kita ingin menguraikannya.

Fit, bagaimana awal mulanya?

“Aku memang lahir di Jakarta tapi kemudian ikut kakek-nenek yang tinggal di Karawang, setelah lulus SMA terus kerja di bagian admin (administrasi-red) di PT Supravisi Rama Optic yang memproduksi lensa kacamata.”

Apa yang kau kerjakan di sana?

“Yah, kerja-kerja administrasi sih, seperti ngatur jadwal cuti atau lembur karyawan, distribusi dokumen ke departemen-departemen lain.”

Kuliahmu?

“Oya, setahun setelah bekerja di SRO, aku kuliah di STMIK Sultan Agung Pamitran Karawang jurusan Teknik Komputer. Karena kuliah inilah aku terus masuk HMI. Sebelum jadi ketua Kohati, sempat jadi bendahara komisariat dan sekretaris Kohati kabupaten Karawang.”

Wah wah, sibuk nian dong?

“Pintar-pintar bagi waktu saja. Untungnya kerjaan selalu di pagi sampe agak sorean sedikit, jadi masih ngejar waktu kuliah.”

Fitri yang dulunya bercita-cita jadi dokter atau minimal perawat ini tampak sumringah. Barangkali mengenangkan waktu-waktu itu.

Dan bagaimana ceritanya hingga dirimu terlibat dalam gerakan?

“Sebenarnya boleh dibilang serangkaian kebetulan yang ’menjerumuskan’ Fitri ke gerakan. Suatu hari aku ketemu seorang buruh perempuan yang sudah kerja 5 tahun, tapi statusnya harian lepas. Dia itu lagi hamil, terus minta cuti ke pihak perusahaan. Tapi jawaban yang diterima sungguh tidak manusiawi. Menurut perusahaan, dia tidak boleh cuti karena sedari awal sudah ada perjanjian tidak boleh menikah.”

Terus?

“Hal-hal begitu memupuk rasa ingin tahu Fitri, mengenai hak-hak buruh. Suatu kali pas isu Revisi UU Ketenagakerjaan lagi santer-santernya, aku nanya pada ketua serikat pekerja tingkat pabrik soal isu itu. Tapi jawabnya sungguh tidak simpatik. Katanya isu-isu macam revisi UUK adalah urusan pengurus serikat dan anggota atau buruh biasa tidak perlu mikirin. Gila! Jawaban macam apa kayak begini ini….”

Lalu masuk SPEK?

“Oh nggak begitu! Ada senior HMI yang jadi koordinator FORSPEK sekira tahun 2006 (cikal bakal SPEK-red), terus ngajak Fitri masuk. Alasannya saat itu untuk beribadah, apalagi di SPEK belum ada anggota perempuan. Fitri langsung jadi koordinator Komite Perempuan. Tapi saat berhenti kerja di SRO (dan koordinator harus buruh aktif), aku di pindah ke departemen hubungan antar lembaga sekaligus staff keuangan.”

Fitri memang berhenti kerja setelah di paksa menulis pengunduran diri. Awal nya bukan karena urusan demo-demoan. Barangkali malah agak unik. Ceritanya bermula dari tur dalam rangka ulang tahun perusahaan.

Saat itu ada kebijakan aneh. Kalo keluarga buruh laki-laki digratiskan, tapi keluarga buruh perempuan justru tidak dan tetap harus membayar lagi untuk ikut tur tersebut. Fitri terang mengritik ke pihak HRD, karena ada perlakuan tidak adil ini. Tanggapan HRD rada-rada berlebihan. Katanya buruh perempuan justru harus bersyukur karena memiliki hak cuti yang lebih banyak dari buruh laki-laki

Apakah begitu saja?

“Entahlah. Karena sesudah itu situasinya serba tidak enak lagi. Fitri boleh dibilang karyawan teladan karena selalu masuk kerja. Selain Fitri, di bagian admin ini ada seorang kawan, tapi lalu dipindah ke bagian lain. Jadinya, pekerjaan pun menumpuk ke aku. Sepertinya memang sengaja dibikin nggak betah. Kerjaan dibanyakin, pas libur tiba-tiba disuruh masuk dan kalo pulang kerja sering terlambat dan terpaksa pulang sendiri (tanpa jemputan perusahaan yang berarti nambah ongkos sendiri). Semuanya itu Fitri lakuin tanpa kompensasi upah lebih.

Endingnya ya itu tadi. Perusahaan akh-irnya memaksa Fitri menandatangi surat pengunduran diri.

Sekarang kita beralih ke aktivitas organisasimu. Tentu saja ada perbedaan langgam kerja antara ketika pas di HMI dengan aktif di serikat buruh kiri macam SPEK?

“Memang. Dari hal-hal kecil saja terasa banget. Misalnya pas di HMI, bikin proposal kegiatan mudah sekali dapat dana dan fasilitas. Di SPEK, hal itu tidak bisa dilakukan lagi. Segalanya serba lebih susah. Tapi hal ini bagi Fitri jauh lebih menantang.”

Bagaimana dengan Fitri sendiri, maksudnya transformasi diri dari aktif di organ kekanan-kanan beralih ke kiri seperti PRP?

“Tentu saja ada pertentangan semacam itu. Banyak suara di sekitar Fitri yang mewanti-wanti soal sosialisme yang dibilang anti-agama. Aku juga sempat ikut kegiatan PKS dan mereka bilang boleh aktif di serikat, tapi janganlah di SPEK. Seorang senior di HMI, yang merasa ngebimbing Fitri, merasa bersalah karena merasa tidak benar-benar memantau. Tapi akhirnya dia mengakui aktivitas Fitri, lalu berkata, “Neng, istiqomah di gerakan buruh ya….”

Orang tua bagaimana?“

Jangan tanya, deh. Mana ada orang tua yang mengijinkan anaknya jadi aktivis kiri? Tapi toh lama-lama mereka menyadari pilihan Fitri. Hanya saja mereka selalu kasih rambu-rambu supaya tidak terlalu menonjol."

Ada kegalauan yang mengarahkan seorang Fitri ke pangkuan PRP. Banyak persoalan di perburuhan, tapi pemerintah tutup telinga, mata dan kuping. Anggota-anggota dewan demikian halnya. Lucunya, banyak dari mereka yang kenal dekat dengan Fitri. “Rasanya gak enak pas demo ngata-ngatai mereka, tapi Fitri benar-benar kenal dan dikenal mereka karena latar belakang HMI.” Tapi bagaimanapun itulah faktanya. Banyak aktivis mahasiswa yang setelah menjadi pejabat publik, kerja dan prestasinya tidak bisa diharapkan rakyat pekerja.

Melalui diskusi panjang dan pendidikan di serikat, mulai terbukalah hati Fitri. Baginya, sejarah telah dibengkokan. Hal-hal di masa lalu dibumbui horor dan lalu digunakan untuk menakut-nakuti mereka yang berusaha kritis terhadap kekuasaan. Sosialisme yang jelas-jelas masa depan bangsa ini meraih kemajuan, dipermak dan dirusak citranya. Situasi yang membikin keterjarakan amat lebar antara rakyat pekerja dan sosialisme.


Pertanyaan terakhir, Fit. Yakinkah kamu PRP menjadi partainya kelas pekerja dan suatu saat menjadi kekuatan politik dominan di negeri ini?


(Fitri pun tersenyum)

“Yakin, yakin sekali. Yakin 100%."*** (JOXUM)

Percakapan ini sebelumnya telah dimuat di media terbitan Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Koran Rakyat No. 14 Juni 2009. Dimuat ulang di sini untuk tujuan pendidikan.



Baca selengkapnya!

19 October 2009

Transisi Kapital di Sulawesi Tengah (3-habis)

Pengalaman Industri Perkebunan Kelapa Sawit
Arianto Sangaji

PERBURUHAN

PERUSAHAAN perkebunan kelapa sawit, pada umumnya, membagi pengelolaan perkebunannya ke dalam afdeling (divisi) dengan luas areal dan jumlah tenaga kerja tertentu. Setiap afdeeling juga dibagi lagi ke dalam beberapa blok, dengan demikian pengorganisiran buruh dalam pekerjaan menjadi mudah. Dari sana bisa juga dihitung jumlah tenaga kerja di perusahaan perkebunan itu.

PT. Mamuang, anak perusahaan PT. AAL, Tbk. yang lokasinya berdampingan dengan 3 perusahaan sesusu lainnya, termasuk PT. LTT di perbatasan Sulteng dan Sulbar, misalnya, memiliki 13 afdeling, dengan buruh kurang lebih 70 orang perafdeling. Pada setiap afdeling terdapat 15 blok, di mana setiap blok meliputi areal seluas 40 hektar. Dari situ bisa dihitung, dengan luas areal perkebunan sekitar 7.800 hektar dengan pekerja sekitar 910 orang, maka setiap buruh perkebunan memikul tanggung jawab mengurusi sekitar 8 hektar kebun kelapa sawit. Atau PT. TGK, dengan luas perkebunan kelapa sawit (inti dan plasma) mencapai 10.000 hektar dan sebuah pabrik CPO hanya menyerap tenaga kerja tetap baik di perkebunan maupun di pabrik hanya sekitar 600 orang, dengan jumlah terbesar adalah buruh di perkebunan inti (4.000 hektar) dan 130an pekerja di pabrik CPO. Sementara PT. HIP dengan kebun kelapa sawit yang telah ditanami seluas 12.000 hektar menyerap kurang lebih 3.000 buruh, dengan mayoritas di antara mereka saat ini adalah buruh dengan sistem borongan, yakni pekerja yang terikat dengan pihak III untuk melakukan satuan pekerjaan tertentu secara temporer di perkebunan, di mana perusahaan tidak memiliki kewajiban langsung kepada para pekerja, baik upah maupun hak-hak buruh, kecuali kepada pihak III yang menggunakan atau memobilisasi para pekerja itu. Para pengkritik industri perkebunan kelapa sawit kerap mengaitkan rendahnya penyerapan tenaga kerja di dalam industri ini, yakni dengan melihat rendahnya jumlah buruh dibanding luas areal perkebunan kelapa sawit sebagai sasaran kecaman.

Tetapi, aspek yang tidak atau kurang diperhatikan, kehadiran industri perkebunan kelapa sawit menjadi contoh paling tepat bagaimana komoditisasi tenaga kerja berlangsung besar-besaran di wilayah-wilayah di mana hubungan-hubungan produksi kapitalis belum tampak, kabur, atau masih berskala terbatas, seperti di sebagian besar wilayah Sulawesi Tengah. Ini dapat dilihat dari dinamika pertumbuhan buruh yang bekerja di industri perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah.

Sumber tenaga kerja utama adalah petani tak bertanah atau warga miskin di wilayah asal, yang kemudian menjadi peserta program transmigrasi di Sulawesi Tengah. Ketika perusahaan perkebunan memulai usaha investasi, dengan melakukan kegiatan land clrearing, pembibitan, penanaman, dan perawatan maka sumber utama buruh adalah para transmigran yang biasanya berasal dari lokasi transmigrasi yang berdekatan dengan lokasi perkebunan. Dalam kasus PT. TGK, para transmigran asal Jawa, Bali, NTB, dan NTT yang berlokasi di Kecamatan Bungku Barat dan Kecamatan Petasia menjadi pemasok utama pekerja di perusahaan perkebunan itu. Karena merupakan bagian dari proyek PIR-Trans, maka pada awalnya mereka menjadi buruh secara kolektif untuk kebun-kebun kelapa sawit yang telah ditanami. Dalam pengalaman PT. HIP, pemasok utamanya adalah transmigran asal Jawa, Bali, NTB, NTT yang juga sudah ditempatkan di sekitar areal perkebunan dalam waktu yang hampir bersamaan dengan kegiatan investasi perkebunan. Pada masa awal kedatangan transmigran, biasa dikenal sebagai masa sulit, terutama setelah berakhirnya jaminan hidup (Jadup) yang disediakan pemerintah selama masa satu tahun. Pada masa ini, kegagalan dalam pengolahan lahan pertanian atau keterbatasan modal usaha, membuat sebagian petani mencari nafkah dengan bekerja sebagai buruh tani harian di lahan-lahan petani yang lebih sukses, memungut hasil hutan, mengolah kayu, menjadi buruh bangunan atau konstruksi jalan untuk memperoleh uang tunai. Pekerjaan semacam ini tidak memberikan kepastian dari segi jumlah pendapatan dan peluang pekerjaan yang tidak datang setiap saat. Kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit memberi peluang untuk jangka waktu yang pasti bagi petani untuk menjual tenaga kerjanya. Transmigran terus menjadi sumber utama buruh bahkan setelah perusahaan perkebunan telah memasuki fase produksi, di mana sebagian transmigran, lelaki dan perempuan, baik pecahan-pecahan keluarga, maupun eks transmigran yang telah menjual tanah dengan berbagai alasan menjadi sumber pemasok utama buruh untuk berbagai pekerjaan (panen, pemarasan, pemupukan, dan sebaginya) di perusahaan perkebunan. Itulah yang kini, misalnya, terjadi dengan warga eks-trans (Bali, NTB, Jabar, Jatim, NTT, APPDT) penempatan tahun 1991 di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol. Warga dari desa, di mana terdapat areal persawahan dan kebun kakao yang terhampar luas itu, setiap pagi dijemput dengan truck perusahaan di kampung itu dan dikembalikan sore harinya. Ringkas cerita, program transmigrasi menyumbang sangat penting bagi pertumbuhan industri perkebunan kelapa sawit di wilayah ini, di mana para transmigran merupakan sumber tenaga kerja utama dan murah bagi bagi perusahaan-perusahaan untuk melakukan akumulasi kekayaan.

Sumber tenaga kerja lain berasal dari penduduk lokal dengan asal-usul yang beragam dan kompleks. Pertama, adalah petani dari penduduk lokal, baik mereka yang mengikuti program transmigrasi sebagai APPDT, maupun petani setempat yang tanah pertaniannya (sebagian atau seluruhnya) sudah dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit dengan demikian menjadi contoh bagaimana proses proletarisasi sedang terjadi, di mana para petani yang kehilangan alat produksi (tanah) karena kehadiran industri perkebunan kemudian terserap ke dalam industri ini sebagai buruh upahan. Kedua, adalah petani setempat yang karena sebelumnya tidak memiliki tanah menjadi buruh tani di kampung asal atau kampung tetangga mereka di sekitar perkebunan. Termasuk dalam kategori ini juga adalah mereka yang berdatangan dari berbagai tempat di dalam wilayah kabupaten atau propinsi menyusul kehadiran perkebunan sawit. Hilangnya lahan pertanian, karena berbagai sebab seperti jual beli dan perampasan atau munculnya pecahan keluarga yang tidak memilih tanah, membuat para petani tidak punya pilihan lain kecuali menjadi buruh dengan pendapatan yang pasti dari perkebunan kelapa sawit. Sejak kehadiran PT. RAS, di Kecamatan Mori Atas, sebagian warga di Desa Olukomunde, Kamba, dan desa-desa lain dari Kecamatan Pamona Timur Kabupaten Poso beralih menjadi buruh harian di perusahaan dengan upah Rp. 31.000/hari. Sejak pagi buta mereka diangkut dengan truck milik perusahaan menuju Desa Era dan Desa Peleru, di Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali, lokasi di mana perusahaan telah melakukan kegiatan penanaman kelapa sawit, untuk kemudian diangkut kembali ke desa-desa mereka setelah bekerja di sana selama 7 – 8 jam dari hari Senin hingga Jumat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sebagian pemuka masyarakat mengenai masa depan pertanian masyarakat (sawah dan kakao) di desa-desa itu yang merupakan salah satu lumbung padi di Kabupaten Poso, karena beralihnya warga desa menjadi buruh tani di perusahaan perkebunan. Padahal menurut keterangan sejumlah warga, sebelumnya upah harian buruh tani di persawahan dan perkebunan kakao milik warga di kampung bisa mencapai Rp.35.000 per hari. Tentu saja, daya tarik warga untuk menjadi buruh harian di perusahaan perkebunan kelapa sawit karena setiap hari tersedia kesempatan untuk menjual tenaga kerja mereka, berbeda dengan menjadi buruh tani di kampung asal di mana peluang itu lebih terbatas dan bersifat musiman. Ketiga, adalah petani yang tanah pertanian produktifnya mengalami kemunduran karena bencana alam baik langsung atau tidak langsung yang merupakan dampak dari pembukaan lahan dan hutan yang luas oleh perusahaan perkebunan. Di Buol, bencana banjir tahunan karena meluapnya Sungai Buol dan Sungai Lantikadigo yang muncul sejak kedatangan PT. HIP di wilayah dengan curah hujan 3.000 mm pertahun itu, telah menghancurkan sawah, kakao, kopi dan kelapa dalam milik penduduk sehingga para petani dari Desa Pomayagon, Desa Wakat, Desa Bungkudu, dan sejumlah desa lainnya tidak punya pilihan lain, kecuali menjadi buruh harian atau buruh borongan di perusahaan perkebunan itu.

Tetapi kesempatan menjual tenaga kerja secara teratur bukan saja terjadi di dalam perusahaan perkebunan inti, tetapi juga di kebun-kebun sawit milik petani plasma. Berbeda dengan buruh di kebun inti, terutama untuk panen, di mana dalam kasus PT. TGK dilakukan oleh buruh upahan tetap di perusahaan (SKU), maka dalam kebun-kebun sawit milik petani plasma para buruh memperoleh upah harian mencapai Rp. 50.000 per hari. Biasanya, setiap petani pemilik kebun kelapa sawit memegang buruh harian berdasarkan ikatan secara informal dalam kurun waktu yang lama. Selain berasal dari transmigran, juga berasal dari pecahan keluarga atau mereka yang sudah kehilangan tanah, dan dari penduduk lokal, baik yang tidak memiliki lahan pertanian, maupun mereka yang memiliki lahan plasma seluas 1 hektar. Di PT. TGK, seorang petani plasma pemilik lahan 1 hektar menyatakan bahwa ia memegang 3 kapling, masing-masing seluas 2 hektar kebun kelapa sawit milik petani plasma lain (eks APPDT) sebagai buruh panen, di mana setiap bulannya ia memperoleh upah tetap Rp. 1.050.000, kumulasi dari pendapatan Rp.350.000 per kapling. Sementara seorang penduduk asli lain bukan petani plasma juga menjadi buruh panen untuk dua kapling, masing-masing seluas 1 hektar, menyatakan ia memperoleh upah tetap setiap bulan sebanyak Rp. 600.000 perbulan.

Kesejahteraan buruh. Hierarki merupakan salah satu ciri utama dalam industri perkebunan, di mana tingkat kesejahteraan buruh perkebunan sawit sangat tergantung pada posisi mereka pada hierarki tersebut, dari mana perbedaan-perbedaan perlakuan di antara sesama buruh mencolok terlihat. Buruh pada level manajemen lebih tinggi hingga karyawan tetap, memperoleh pelayanan perusahaan meliputi upah, bonus, premi, pelayanan kesehatan gratis, fasilitas perumahan plus litrik dan air, pelayanan pendidikan bagi anak-anak karyawan, dan alat transportasi kendaraan bermotor. Tetapi, pelayanan itu berbeda-beda sesuai dengan posisi mereka, di mana buruh dalam hirarki lebih tinggi mendapatkan pelayanan lebih baik dibanding mereka yang berada di kaki piramida yang lebih rendah. Kesan paling mencolok bisa dilihat ketika mengunjungi areal perkebunan, di mana kompleks perumahan-perumahan karyawan yang menyebar di dalamnya memilik perbedaan ciri-ciri fisik, dari yang paling baik dengan dinding tembok, lantai keramik, fasilitas AC, garasi mobil, antena parabola, hingga yang paling sederhana dengan rumah berdinding kayu, fasilitas WC umum, sepeda motor di depan serambi, dan pemandangan jemuran pakaian yang ramai. Tetapi tidak semua buruh tetap tinggal di dalam kompleks perumahan karyawan, yang dibagi-bagi menurut perumahan afdeling (divisi) perkebunan, perumahan karyawan pabrik, perumahan manajer, dan perumahan sopir. Satu atau dua orang tetap tinggal di kampung halaman mereka, jika mereka berasal dari desa-desa paling dekat dengan perusahaan.

Sebagian karyawan atau buruh tetap (SKU) dengan posisi rendah tetap bermimpi satu ketika dapat keluar dari perusahaan untuk menjadi petani pemilik tanah. Seorang buruh (eks transmigran pecahan keluarga) di PT. TGK, misalnya, yang sudah 3 tahun berstatus karyawan tetap dengan upah 700.000 perbulan dan premi sekitar 700.000 – 800.000 perbulan, tunjangan beras 32 kg untuk isteri dan kedua anaknya, dan fasilitas gratis kesehatan bagi seluruh anggota keluarganya, kecuali anaknya yang ketiga, masih berharap satu ketika ia dapat membeli lahan pertanian (sawah atau kebun sawit), sehingga dengan demikian dia akan meninggalkan pekerjaannya sebagai buruh tetap perusahaan. Menurutnya, dengan pendapatan sebanyak itu tidak cukup baginya membiayai keluarganya secara lebih baik, dibanding tetangganya, seorang petani plasma pemilik 2 hektar kebun kelapa sawit yang tingkat pendapatan dan kehidupannya jauh lebih baik. Dia juga menyatakan bahwa pekerjaannya sebagai buruh panen dengan basis 80 tandan per hari, bukanlah pekerjaan yang ringan. Meninggalkan rumah pagi hari karena harus mengikuti apel sebelum bekerja di kebun, yang kerap tidak dilakukannya tepat waktu, dengan risiko memperoleh teguran berulang dari mandor, kemudian kembali berkumpul dengan keluarga menjelang malam, merupakan pengalaman berulang yang melelahkan setiap hari yang memperkuat pertimbangannya untuk meninggalkan perusahaan suatu waktu.

Keadaan lebih buruk dialami oleh buruh harian berstatus kontrak, yakni mereka yang bekerja untuk perusahaan dalam masa tertentu, tergantung kebutuhan perusahaan, biasanya ketika menghadapi masa panen raya. Bersama-sama dengan buruh borongan, mereka merupakan lapisan buruh dalam jumlah paling besar. Upah mereka sangat bergantung pada jenis pekerjaan (panen, pemupukan, pemarasan) dan status mereka, di mana buruh-buruh dengan status harian biasanya memperoleh upah yang lebih baik dan pasti dibanding mereka berstatus sebagai buruh borongan. Untuk memangkas ongkos produksi, perusahaan-perusahaan perkebunan sawit mengalihkan buruh-buruh harian menjadi buruh dalam sistem borongan. Beberapa buruh PT. HIP yang diwawancarai menyatakan, upah buruh harian bisa mencapai Rp. 700.000 perbulan dan borongan hanya sekitar Rp. 400.000. Pendapatan ini jauh di bawah pengeluaran bulanan mereka, akibatnya mereka terikat dengan utang bahan kebutuhan pokok dengan pedagang-pedagang kecil di kampung.

Ketika mengunjungi perusahaan itu awal Agustus 2009, tampak muncul keluhan yang meluas di kalangan buruh berkenaan dengan kebijakan perusahaan untuk mengalihkan sebagian buruh harian menjadi buruh borongan. Mereka meminta perusahaan mengembalikan sistem borongan menjadi sistem harian. Sebuah ancaman mogok kerja disampaikan oleh Serikat Pekerja Perkebunan Sawit (SPPS) di perusahaan tersebut, 10 Agustus 2009, jika tuntutan buruh tidak dipenuhi. Tetapi, sebuah kesepakatan yang sangat umum dilakukan antara perusahaan, pengurus SPPS, dan Dinas Nakertrans, di mana perusahaan akan mempertimbangkan tuntutan buruh secara proporsional, tanpa ada kejelasan waktu tuntutan itu dipenuhi, telah membatalkan rencana pemogokan yang sudah ramai dipercakapkan oleh buruh-buruh yang tinggal menyebar di berbagai desa di sekitar areal perkebunan itu.

Sementara itu pelayanan perusahaan di luar upah sangat buruk, dari tidak ada fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan anak-anak, hingga tidak ada atau buruknya perumahan. Di PT. HIP, misalnya, sebuah kompleks perumahan di blok 7 yang dihuni 46 orang buruh, sama sekali tidak memiliki fasilitas listrik, air bersih dan WC. Para penghuninya terpaksa membersihkan diri dan membuang tinja di WC alam, yakni parit dan sungai yang nyaris kering yang melintas di sekitar perumahan itu. Dalam setiap bilik rumah (teras, ruang tamu, sebuah kamar, dapur) yang layak dihuni satu kepala keluarga malah menumpuk dengan beberapa buruh. Bahkan terdapat satu rumah dihuni oleh tiga pasangan suami-isteri. Sementara sejumlah perempuan yang menjadi buruh borongan yang jam kerjanya mulai pukul 6 pagi memilih meminjam lahan di kebun warga untuk membangun pondok-pondok sebagai tempat tinggal sementara. Para buruh yang tinggal di perumahan Blok 7 yang umumnya adalah penduduk asli dari Desa Panimbul Kecamatan Momunu, sebagian meninggalkan keluarga mereka di kampung, yang berjarak sekitar 7 kilometer, karena pertimbangan tidak ada akses anak-anak mereka untuk bersekolah di kompleks perkebunan. Memang ada fasilitas bus sekolah yang disiapkan oleh perusahaan, tetapi itu tidak melayani anak-anak buruh jenis ini. Beberapa anak yang terpaksa tinggal bersama orang tua mereka di kompleks perusahaan terpaksa menghadang mobil tangki perusahaan pengangkut CPO atau BBM yang melintasi di jalanan terdekat ketika hendak pergi atau pulang sekolah. Tahun 2007, menurut Ketua SPPS, pernah terjadi 2 hari mogok kerja para buruh yang menuntut pelayanan fasilitas perumahan dan listrik yang lebih, di mana tuntutan mereka dipenuhi perusahaan. Tetapi, sukses itu tidak dinikmati oleh buruh-buruh paling rentan, seperti mereka yang tinggal di kompleks perumahan blok 7.

Petani Plasma

Di Sulawesi Tengah, perusahaan-perusahaan perkebunan sawit membangun hubungan inti-plasma dengan dua model. Pertama, kebun sawit, biasanya seluas antara 1 atau 2 hektar, diserahkan hak kepemilikan dan pengelolaan kepada petani peserta plasma setelah masa produksi dimulai. Para petani dengan demikian memiliki hak atas tanah dan kebun sawit di atasnya berdasarkan sertifikat hak milik (SHM), di samping mengelola kebun sawit milik mereka secara otonom, mulai dari perawatan, pemupukan, hingga panen. Tetapi para petani harus menjual hasil produksi sawit mereka kepada perusahaan Inti, meraih pendapatan bulanan setelah dipotong cicilan kredit minimal 20 persen hingga lunas, sesuai skema kredit lunak jangka panjang (13 tahun) untuk golongan ekonomi lemah. Praktik ini yang terjadi dengan PT. TGK di Morowali.

Kedua, kebun sawit seluas 1 atau 2 hektar diserahkan hak kepemilikan kepada petani, namun pengelolaannya tetapi dipegang secara terpusat oleh perusahaan. Para petani memperoleh pendapatan bulanan dari hasil penjualan buah sawit setelah dipotong kredit investasi dan ongkos produksi. Jika bekerja pada perusahaan, maka para petani itu akan dihargai sebagai buruh dengan upah yang umum berlaku di perusahaan. Praktik seperti ini berlangsung di PT. HIP di Buol.

Dari pengalaman di Sulawesi Tengah, terdapat dua jalan menjadi (petani) plasma. Pertama, Pengalaman PT. TGK memperlihatkan bahwa para transmigran yang ditempatkan di sekitar lokasi perkebunan menjadi sumber utama petani plasma. Yang dimaksud dengan transmigran di sini adalah transmigran asal Jawa, Bali, Lombok, NTT dan penduduk setempat (APPDT), yang terutama terdiri dari petani pecahan keluarga, baik dari desa-desa sekitar maupun dari desa-desa lain di dalam wilayah kabupaten. Mereka memperoleh masing-masing kebun sawit di atas lahan seluas 2 hektar, sesuai skema program PIR-Trans. Di luar mereka, masih juga terdapat penduduk lokal bukan transmigran sisipan yang telah menyerahkan lahan mereka memperoleh kebun sawit seluas satu hektar. Penetapan pembagian lahan semacam itu didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Poso No. 188-45/4409/Disbun tertanggal 25 Oktober 1994.

Rasialisasi penetapan sebagai plasma semacam ini yang memicu para petani kemudian menolak keras. Pemda Poso melalui Kepala kantor Sosial Politik, Kapten Sunardi mengintimidasi warga, tokoh masyarakat, dan kepala desa dengan tuduhan melawan pemerintah dan mengancam mereka dengan UU subversi, sehingga warga kemudian menerima secara terpaksa. Tetapi sebagian warga terus protes dengan keputusan tersebut, melakukan pembongkaran jembatan yang telah dibangun PT.TGK, di mana kendaraan-kendaraan yang mengangkut buah sawit selalu melewatinya. Akibatnya, pada tahun 1996 tujuh warga desa Ungkaya ditangkap oleh Kepolisian Resor Poso dengan tuduhan melakukan makar terhadap pemerintah. Sepanjang tahun 1998, terutama setelah reformasi, para petani yang tergabung dalam FK-PPKS melakukan protes, termasuk di antaranya berunjuk rasa di gedung DPRD Tingkat II Poso di Poso dan DPRD Tingkat I Sulawesi Tengah di Palu. Puncak kemarahan warga terjadi pada 1 Maret 1999, ketika sekitar 5.000 petani dari 15 desa melakukan unjuk rasa di kantor PT.TGK menuntut perusahaan menyerahkan kebun sawit kepada petani yang belum memperolehnya. Aksi panas itu diamankan oleh 1 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan 2 SSK Perintis dari Kepolisian Resor Poso. Bukannya meladeni aksi dengan dialog, PT. TGK malah sebaliknya dengan memakai truck mengerahkan 50 eks transmigran asal Flores (NTT) yang membawa golok dan pentungan kayu dengan maksud menyerang pengunjuk rasa, sementara aparat keamanan hanya membiarkannya. Sebuah tindakan yang bodoh ketika ketegangan etnis dan agama sedang meningkat tajam di Poso saat itu, di mana di kemudian hari sebagian di antara eks trans asal NTT inilah yang dimobilisasi untuk melakukan kekerasan dalam konflik Poso sekitar tahun 2000 dan berakhir dengan eksekusi hukuman mati terhadap para petani itu, Fabianus Tibo, Dominggus Soares, dan Marinus yang dikriminalisasi sebagai penanggung jawabnya. Setelah unjuk rasa itu, aparat keamanan tetap ditempatkan di sekitar perkebunan, di mana sejumlah aktivis FK-PPKS setiap hari selalu didatangi oleh aparat intel.

Kedua, hadirnya petani plasma di luar rencana, seperti dalam kasus PT. HIP merupakan buah dari konflik pertanahan yang panjang antara perusahaan dengan petani yang tinggal di sekitar areal proyek. Mereka menjadi petani plasma sebagai jalan keluar untuk meredam konflik yang meluas dan melelahkan yang tidak terpecahkan setelah petani yang tergabung dalam FTB melakukan reclaiming atas tanah-tanah pertanian mereka yang sebelumnya telah ditanami kelapa sawit. Melalui dialog yang keras, setelah sebelumnya anggota-anggota FTB dan aktivis Yayasan Dopalak Indonesia, sebuah LSM yang bekerja sama dengan FTB diteror melalui organisasi-organisasi tandingan dan sejumlah preman, maka muncul kesepakatan untuk menyerahkan 400 hektar lahan kelapa sawit kebun inti untuk dijadikan lahan plasma dengan prioritas kepada 191 petani dari 12 desa. Dalam kesepakatan itu perusahaan juga akan menambah program plasma sampai mencapai 1.500 hektar, di mana tidak akan menanam kelapa sawit pada lahan kebun rakyat untuk program plasma. Kesepakatan itu sendiri dilakukan oleh perusahaan dengan FTB dan disaksikan Bupati Buol, Ketua DPRD Buol Tolitoli, Kepala Kepolisian Resort Buol Tolitoli, Komandan Komando Distrik Militer (KODIM) 1305 Buol Tolitoli, dan pejabat pemerintahan lainnya. Bupati Buol Drs. Karim Hanggi kemudian mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan sebuah tim yang terdiri atas wakil-wakil pemerintah, termasuk kepala-kepala desa, dan wakil dari FTB untuk menetapkan petani peserta plasma dengan prioritas diberikan kepada petani yang tanah pertaniannya terkenai dampak perusahaan. Dalam skema ini para petani plasma membentuk koperasi petani plasma kelapa sawit (Koptan Plasa) yang mewakili para petani. Para petani plasma kemudian memperoleh pembayaran setiap triwulan dari PT. HIP dengan potongan fee sebesar 5 persen untuk Koptan Plasa. Pembayaran oleh PT. HIP kepada petani plasma sendiri dimulai sejak 2005, yang didahului dengan rapat penetapan harga jual tandan buah segar (TBS) yang dilakukan oleh sebuah tim penetapan harga Tingkat I Propinsi Sulawesi Tengah yang dilakukan setiap tiga bulan. Tim itu sendiri diketuai oleh Asisten II Sekda Sulteng, yang beranggotakan wakil-wakil dari dinas Perkebunan, Perindustrian, Koperasi, Perdagangan, PT.HIP, dan Koptan Plasa.

Dewasa ini PT. HIP mulai mengembangkan program plasma sekitar 1.000 hektar, terutama di atas lahan-lahan milik eks transmigran yang berada di sekitar areal perkebunan. Tampaknya, perusahaan memanfaatkan sebuah klausul kesepakatan dengan FTB (20/6/2000) tentang pengembangan plasma sampai 1.500 dari 400 hektar yang sudah direalisasi. Anehnya, areal 1.000 hektar ini bukan diambil dari kebun inti, tetapi pada lahan-lahan perkebunan rakyat milik eks transmigran. Di Wanangun, desa paling dekat dengan kantor perusahaan dan merupakan desa eks transmigran asal NTB, NTT, JABAR, JATIM, APPDT penempatan 1994/95, sedang terjadi penanaman sawit pada lahan II (baik yang sudah diolah dan maupun yang belum diolah) dan lahan persiapan seluas 600 hektar milik eks transmigran itu. 300 di antara warga desa itu akan menjadi petani plasma dengan memiliki 1 hektar kebun sawit dan 150 orang yang merupakan pecahan KK dan tambahan dari desa lain yang mengikuti program TSM (transmigrasi swakarsa mandiri) akan memperoleh masing 2 hektar kebun sawit. Menurut jurubicaranya, perusahaan juga sedang dalam proses persiapan plasma untuk penduduk dari desa-desa asli, di mana lahan-lahan pertanian mereka yang umumnya belum besertifikat akan difasilitasi oleh perusahaan untuk memperoleh sertifikat hak milik. Pada lahan-lahan petani yang akan diplasmakan ini tidak akan ada ganti rugi, tetapi dilakukan secara sukarela, di mana pada lahan-lahan mereka yang pada umumnya sudah ditanami kakao, warga membuat pernyataan penyerahan tanah untuk land clearing.

Sejumlah masalah muncul berkenaan dengan petani plasma. Pertama, terjadinya akumulasi kepemilikan kebun plasma di kalangan para petani plasma sendiri, di mana sebagian petani menjadi tuan tanah baru dengan memiliki kebun plasma hingga di atas 10 hektar, yang memungkinkan mereka juga untuk mengakumulasi lahan persawahan yang luas, dan bahkan kebun sawit di wilayah perkebunan sawit lain yang juga menerapkan pola plasma. Munculnya tuan tanah baru ini juga ditandai dengan kedatangan penduduk, terutama pedagang dengan membeli kebun-kebun plasma milik para petani plasma. Dengan pendapatan bersih petani plasma di PT. TGK antara 4 – 5 juta per dua hektar setiap bulan membuat kepemilikan kebun sawit menjadi bernilai secara ekonomi. Akibatnya transfer kepemilikan kebun sawit melalui jual beli menjadi lazim dengan harga jual antara 75 – 100 juta rupiah per hektar. Terkait dengan utang-piutang, biaya sekolah anak, biaya pernikahan, biaya pengobatan membuat sejumlah petani plasma menjual kebun sawit mereka kepada sesama petani plasma atau kepada penduduk pendatang yang tinggal di desa. Proses ini selain menciptakan ketimpangan dalam kepemilikan kebun kelapa sawit di kalangan petani, juga sejumlah petani plasma, karena kehilangan tanah kebun sawit yang berharga, kemudian alih profesi menjadi buruh tani.

Kedua, muncul keresahan di kalangan petani terutama berkenaan dengan ketidakjelasan rencana perusahaan untuk peremajaan kelapa sawit, di mana isu mengenai menurunnya produksi kelapa sawit yang telah mencapai usia lebih tua. Seperti diketahui, usia produktif kelapa sawit adalah antara 25 sampai 30 tahun. Dalam percakapan dengan petani mereka juga mengeluh mengenai mahalnya harga pupuk sehingga membebani ongkos produksi. Ketiga, menyebarnya ketidakpuasan antara sesama petani di pedesaan, karena sebagian terpilih sebagai petani plasma dan lainnya tidak atau memperoleh lahan kebun yang lebih sedikit. Dalam kasus PT. TGK, ketimpangan kepemilikan lahan kebun sawit menimbulkan kecemburuan beralaskan suku, di mana kategori penduduk pendatang (Lombok, Flores, Jawa, Bali dan Bugis) dan penduduk asli menjadi isu yang tumbuh di bawah permukaan. Sementara di PT. HIP, sejumlah anggota FTB menyoal sejumlah hal mulai dari munculnya beberapa nama yang menurut mereka tidak layak menjadi petani plasma karena proses penunjukan yang tidak fair; rendahnya pendapatan petani plasma dari hasil penjualan buah sawit di mana setiap triwulan mereka hanya memperoleh antara Rp.400.000 hingga Rp. 500.000; hingga anggapan tidak bermanfaatnya program plasma, baik karena rendahnya pendapatan petani plasma maupun munculnya konflik terutama di antara sesama anggota FTB.

Catatan penutup

(1) INDUSTRI perkebunan kelapa sawit menjadi contoh paling baru bagaimana transformasi kapitalis sedang berlangsung dengan jelas. Sifat-sifat industrinya yang padat modal, berskala besar, dan melayani kebutuhan pasar secara global telah membuka ruang yang luas bagi peranan investasi swasta. Sangat jelas, industri perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah menggambarkan sedang berlangsungnya proses kerja hubungan produksi kapitalis yang semakin mendalam. Proses ini bekerja begitu kompleks terutama ditandai dengan (a) pemisahan petani dari alat produksi, dimulai dari hilangnya akses untuk mengolah lahan-lahan pertanian milik mereka di dalam sistem pertanian subsisten atau sistem di mana tanah dan tenaga kerja masih rendah tingkat komoditisasinya, dan (b) beralih menjadi tenaga kerja produktif dalam industri perkebunan sawit yang modern, di mana terjadi (c) konsentrasi alat-alat produksi di tangan kelas kapitalis. Inilah tiga aspek kunci yang oleh Marx (1976) menyebutkannya sebagai akumulasi primitif. Proses ini berjalan, tentu karena peranan sentral pemerintah dengan menerbitkan peraturan-peraturan/kebijakan pemerintah yang mendukung di bidang pertanahan, perburuhan, investasi, dan keuangan, serta menyebarkan kekerasan, teror, dan intimidasi untuk mengakhiri klaim-klaim petani atas tanah dan sekaligus mendesak keluar sistem ekonomi prakapitalis.

(2) Proses ini juga meliputi bermigrasinya buruh-buruh tani sewaan dari kegiatan pertanian pedesaan berskala kecil ke industri perkebunan kelapa sawit yang jauh lebih kapitalistik. Peranan paling sentral dari pemerintah dalam proses ini mencakup kebijakan-kebijakan dan program-program penyediaan tenaga kerja murah melalui skema pemindahan penduduk miskin dari daerah-daerah padat penduduk, di mana sejarah pemisahan mereka dari kepemilikan alat produksi sudah berlangsung lebih lama. Keseluruhan proses ini yang memungkinkan akumulasi kekayaan swasta dalam industri perkebunan kelapa sawit di daerah ini dapat berlangsung.***

Palu, 28 Agustus 2009.

Daftar pustaka

Aditjondro, G.J., (2006) Korupsi Kepresidenan, Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, tangsi, dan partai penguasa, Yogyakarta: LKIS.

Aragon, L. (2001) Communal violence in Poso, central Sulawesi: where people eat fish and fish eat people
Badan Pusat Statistik Propinsi Sulawesi Tengah (2005) Sensus Pertanian 2003: Hasil Pendaftaran Survey Rumah Tangga Perkebunan Propinsi Sulawesi Tengah, Palu: Badan Pusat Statistik Propinsi Sulawesi Tengah.

Bisnis Indonesia (2009) UE janji ekspor CPO Indonesia tidak terganggu, Bisnis Indonesia, 27 Juli.

Carter, C., et.al, (2007) Palm Oil Market and Future Supply, Eur.J. Lipid Sci. Technol, 109:307-314.

Casson, A. (2002) The political economy of Indonesia’s oil palm sub sector dalam C.J. Cofler & I.A.P. Resosudarmo, (eds.) Which Way Forward?: People, forest, and policy making in Indonesia, Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.

Colchester, M. et.al. (N.D.) Promised Land Palm Oil and Land Acquisition in Indonesia: Implication for local communities and indigenous people, unpublished paper.

Davis, G. (1976) Parigi: A Social history of the Balinese Movement to Central Sulawesi, 1907 – 1974, a PhD Dissertation at Stanford University.

Eva Martha Rahayu (2006) Manuver Murdaya – Hartati Membangun Kerajaan Bisnis, Swasembada, No. 07/XXII/6-19 April.

Gelder, J.W.V., (2004) Greasy Palms: European buyers of Indonesian palm oil, London: Friend of the Earth.

Golden Agri-Resources Ltd., (2008) Annual Report 2008, Singapore: Golden Agri-Resources Ltd.
Henley, D. (2005) Fertility, Food and Fever: Population, economy and environment in North and Central Sulawesi, 1600 – 1930, Leiden: KITLV.

Indonesian Commercial Newsletters (2008) Outlook Agribusiness – 2009, Indonesian Commercial Newsletter, December.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (2006) Evaluasi Kebijakan Perkebunan Kelapa Sawit, Jakarta: Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia.

Kontan (2009) FTA Diteken Bea Masuk CPO Indonesia turun, Kontan, 9 Juli.

Larson, D.F. (1996) Indonesia’s Palm Oil Subsector, Policy Research Working Paper, Washington, D.C.: The World Bank.

Levang, P. (2003) Ayo ke Tanah Sabrang: Transmigrasi di Indonesia, Jakarta: KPG.

Li, T.M. (2007) the Will to Improve: Governmentality, development, and the practice of politics, Durham: Duke University Press.

Marx, K. (1990) Capital: A Critique of Political Economy (Volume I), London: Penguin Books.

McRae, D. (2008) The Escalation and Decline of Violent Conflict in Poso, Central Sulawesi, 1998-2007. Unpublished Dissertation, College of Asia and the Pacific, Australian National University.

PT. Astra Agro Lestari, Tbk., (2008) Take Care for the Future: Laporan tahunan 2008, Jakarta: PT. Astra Agro Lestari, Tbk.

PT. Astra International, Tbk., (2008) Maintaining Momentum: Annual Report 2008, Jakarta: PT. Astra International, Tbk.

Sami Darby Berhad (2008) Annual Report 2008, Kuala Lumpur: Sami Darby Berhad.

Schrauwers, A. (2000) Colonial ‘Reformation’ in the Highlands of Central Sulawesi, Indonesia, 1892 – 1995, Toronto: University of Toronto Press.

Schrauwers, A. (1998) ‘Let’s Party’: State intervension, discursive traditionalism and the labour process of highland rice cultivators in Central Sulawesi, Indonesia, the Journal of Peasan Studies, vol. 25 (3): 112-131.

Schwarz, A. (1999) A Nation in Waiting: Indonesia’s search for stability, NSW: Allen & Unwin.

The Jakarta Post (2000) Malaysia’s Kumpulan Guthrie Wins Salim Plantation Firms, The Jakarta Post, 28 September.

The Star (2009) Indonesia’s current palm oil production far from target, June. [online]. akses melalui: http://biz.thestar.com.my/news/story.asp?file=/2009/6/24/business/4181330&sec=business. [akses 29 Agustus 2009].


Baca selengkapnya!

16 October 2009

Transisi Kapital di Sulawesi Tengah (2)

Pengalaman Industri Perkebunan Kelapa Sawit
Arianto Sangaji

Akumulasi tanah

KOMODITISASI tanah yang semakin laju adalah dasar di mana perampasan tanah penduduk setempat untuk areal perkebunan kelapa sawit, menjadi kasus berulang yang umum terjadi di mana-mana. Proses ini dimulai dan didukung oleh pemerintah pada berbagai level dengan memberikan hak eksklusif kepada perusahaan-perusahaan perkebunan besar yang memerlukan lahan dalam jumlah luas, dengan mengabaikan klaim kepemilikan atas tanah yang beragam di tengah masyarakat pedesaan. Padahal, di atas tanah-tanah itu, warga telah menanaminya dengan padi sawah, padi ladang, tanaman palawija, dan berbagai tanaman perkebunan rakyat, khususnya kakao. Aparat pemerintah dari tingat desa sampai tingkat paling tinggi, termasuk aparat keamanan bersenjata, baik pada masa rejim Suharto maupun pemerintahan yang terbentuk sesudah reformasi, mengondisikan masyarakat dengan berbagai janji tentang kemajuan ekonomi, menipu, mengintimidasi, dan melakukan aneka tindak kekerasan kepada para petani, agar menyerahkan lahan-lahan pertanian milik mereka. Inilah proses paling awal dan kunci yang menentukan di mana kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan berskala besar, bukan saja menghancurkan sebuah ekonomi pertanian rakyat yang subsisten dan atau ekonomi pertanian kapitalis pedesaaan dengan input tehnologi dan tenaga kerja yang terbatas dan belum atau rendah tingkat komiditisasinya, tetapi juga memorak-porandakan kepemilikan alat produksi (tanah) kaum tani di pedesaan.

Sejak akhir 1980an, PT. TGK dan PT. HIP secara vulgar mengambil lahan-lahan pertanian petani setempat, mengakibatkan terjadinya konflik keras berlarut-larut. Dalam kasus PT. TGK, proses perampasan dimulai ketika setelah memperoleh Hak Guna Usaha (HGU), pada tahun 1988 perusahaan melakukan pembukaan lahan untuk pembibitan kelapa sawit seluas 30 hektar di areal perkebunan milik warga di dekat Sungai Lantolimbu Desa Emea. Warga yang mempertahankan lahan itu dengan memasang kawat duri tidak dapat berbuat apa-apa, ketika polisi dan tentara bersenjata menghancurkan pagar-pagar itu.

Proses pembukaan awal ini kemudian diresmikan oleh Bupati Poso saat itu, Letnan Kolonel Sugiono dan segenap anggota Muspida Kabupaten Poso. Setelah itu, terjadi penyerahan lahan-lahan pertanian (padi ladang, sawah dan aneka tanaman palawija) atau cadangan lahan pertanian, dan tempat penggembalaan ternak oleh belasan kepala desa kepada perusahaan untuk dijadikan sebagai kebun plasma dengan harapan, petani setempat diprioritaskan untuk menjadi petani plasma. Dalam catatan perusahaan jumlah lahan yang diserahkan oleh 15 desa mencapai 2.964.6 hektar, tetapi sebaliknya sebuah klaim dari penduduk setempat menyatakan bahwa luas lahan milik 5.000 KK dari masyarakat setempat yang diserahkan mencapai 7.000 hektar, di mana hutan sagu, bekas-bekas kebun yang sudah ditumbuhi hutan, dan tempat-tempat penggembalaan ternak juga dihitung sebagai bagian dari hak milik itu. Sebelumnya sebagian petani menolak menyerahkan lahan pertanian mereka tetapi kemudian mendapat intimidasi dari aparat keamanan, memperoleh tuduhan anti pembangunan dan dicap sebagai anggota PKI.

Apa yang terjadi kemudian adalah pemerintah dan PT. TGK memprioritaskan para transmigran, yang ditempatkan di wilayah itu dalam program PIR-Trans (1990 – 1992) sebanyak 1.214 KK, untuk dijadikan petani plasma. Keputusan rasial ini yang di kemudian hari memicu protes keras dari 11 kepala desa di wilayah itu di tahun 1990, yang kemudian disusul dengan berbagai aksi protes yang dilakukan oleh para petani dari desa-desa tersebut. Seperti yang sudah terjadi, ketika penyerahan kebun sawit kepada petani plasma, prioritas pertama memang diberikan kepada para transmigran sebanyak 2.133 KK di mana masing-masing KK memperoleh 2 hektar, termasuk di antaranya petani setempat yang mengikuti program transmigrasi sebagai transmigran sisipan, atau lazim dikenal transmigran alokasi penempatan penduduk daerah transmigrasi (APPDT). Sebagian warga setempat kemudian disertakan sebagai petani plasma, tetapi dengan hak milik hanya seluas 1 hektar kebun sawit, berdasarkan SK Bupati Poso No.188.45/4409/Disbun tertanggal 25 Oktober 1994 tentang penetapan jumlah petani peserta proyek PIR-Trans kelapa sawit yang berasal dari masyarakat setempat. SK ini menunjuk 1.110 KK yang berasal dari 15 desa, tetapi sampai dengan Februari 1999, jumlah petani setempat, di luar mereka yang mengikuti program transmigrasi, telah memperoleh masing-masing satu hektar kebun kelapa sawit berjumlah 1.482 KK berasal dari 15 desa itu. Sementara tuntutan warga yang pernah diperjuangkan oleh Forum Komunikasi Petani Plasma Kelapa Sawit (FK-PPKS) adalah keseluruhan warga, termasuk pecahan keluarga adalah 2 hektar untuk setiap KK. Mereka juga meminta para transmigran dipindahkan ke kebun inti perusahaan, bukan di tanah-tanah adat di mana areal perkebunan plasma berada. PT.TGK melaporkan bahwa hingga tahun 2003, luas lahan kebun plasma telah mencapai 5.423 hektar yang dimiliki oleh 4.556 kepala keluarga (Berita G, Juli, 2003), dari target 6.000 hektar yang sudah ditetapkan.

Apa yang terjadi dengan cerita ini adalah penyerahan tanah pertanian yang dilakukan secara paksa dan sukarela oleh sebagian warga setempat, yang kemudian kehilangan hak kepemilikannya atas tanah-tanah mereka yang selanjutnya jatuh ke tangan transmigran. Di Desa Solonsa, misalnya, dari sekitar 700 hektar lahan pertanian yang diserahkan untuk menjadi kebun plasma, sampai tahun 1998 ketika kebun kelapa sawit seluas 54 hektar yang sudah siap diserahkan kepada petani plasma maka sebagian besar di antaranya diserahkan kepada petani eks transmigrasi dari Desa Molores Kecamatana Petasia, yang umumnya adalah transmigran yang berasal dari Lombok dan Flores. Atau di Desa Ungkaya, dari 650 hektar lahan pertanian yang diserahkan, ketika terjadi penyerahan ke petani plasma kebun kelapa sawit seluas 130 hektar, maka sebagian besar yang memperolehnya adalah petani asal transmigrasi dari Bukit Harapan. Di luar itu, sejumlah pejabat pemerintah dan karyawan PT. TGK juga memperoleh kebun sawit di atas lahan-lahan yang telah diserahkan oleh warga. Praktik distribusi lahan-lahan kebun kelapa sawit semacam ini memicu ketidakpuasan yang meluas di kalangan petani asli pemilik tanah. Akibatnya hal ini memicu konflik yang terus memanas bertahun-tahun, yang kemudian di bawah fasilitasi pemerintah, perusahaan bersedia membayar ganti rugi tanah pada lahan-lahan pertanian warga yang telah ditanami kelapa sawit dengan nilai ganti rugi 1,8 miliar rupiah. Tetapi menurut warga janji ganti rugi tidak pernah terealisasi.

Berbeda dengan PT. TGK, PT HIP melakukan penanaman kelapa sawit secara sepihak di atas lahan-lahan pertanian dan potensi lahan pertanian yang diklaim secara adat sebagai milik penduduk setempat. Areal tanah milik mereka seperti pohon sagu, jenis tanaman yang secara tradisional merupakan sumber makanan pokok orang Buol, ladang dan bekas kebun, dan rawa-rawa yang diproyeksikan untuk percetakan sawah diklaim sebagai bagian dari HGU milik perusahaan untuk kemudian ditanami kelapa sawit. Pencaplokan lahan yang terjadi secara sepihak ini yang memicu konflik yang keras dengan petani setempat, yang kemudian mengorganisir diri dalam Forum Tani Buol (FTB) dan pada tahun 2000 melakukan pengambilalihan (reclaiming) lahan-lahan yang sudah ditanami kelapa sawit, untuk kemudian diganti dengan pohon kelapa dalam, kakao, padi, dan aneka tanaman pangan lainnya.

Praktik yang kurang lebih sama juga dilakukan PT. LTT, anak perusahaan dari AAL, di Kecamatan Rio Pekava, Kabupaten Donggala, wilayah perbatasan dengan propinsi Sulawesi Selatan (kini menjadi Sulawesi Barat). Tahun 2004, ketika hendak melakukan perluasan perkebunan, perusahaan bukan saja menanam sawit di kebun-kebun milik warga, tetapi juga didahului dengan perusakan kebun-kebun petani (terutama cokelat), baik petani asli maupun petani asal transmigrasi (penempatan 1991). Peristiwa perampasan ini berbuntut dengan aksi perampasan senjata api milik petugas Brimob oleh warga setempat yang sudah tidak tahan menghadapi teror dan intimidasi perusahaan yang menggunakan aparat keamanan maupun preman yang dimobilasi dari berbagai desa. Akibatnya tiga orang petani dijebloskan ke penjara selama 4 bulan dan Kepala Desa Minti Makmur menghilang dari desa meninggalkan anak-isterinya hingga hari ini. Tidak puas dengan itu, ketika lahan yang dirampas perusahaan ditetapkan sebagai ‘lahan sengketa’ oleh pemerintah, perusahaan terus melakukan teror dan intimidasi dengan menggunakan aparat kepolisian. Agustus 2005, anggota Brimob menjemput beberapa warga Desa Minti Makmur, membawa mereka ke kantor PT.LTT, kemudian memukul dan mengintimidasi mereka di sana. Di bulan yang sama, teror dengan cara lain juga dilakukan, di mana Kepolisian Resor Donggala menjadikan ‘lahan sengketa’ sebagai tempat latihan menembak untuk satuan pengamanan (Satpam) perusahaan.

Sementara sebuah komunitas penduduk asli setempat dari Suku Kaili-Tado tersingkir untuk yang kesekian kalinya. Klaim mereka atas tanah adat, dengan pohon sagu, bambu, dan pinang di dalamnya telah disulap menjadi bagian dari ‘lautan’ sawit milik PT. LTT. Dalam perkembangan terakhir, mereka telah angkat kaki dari pusat Desa Minti Makmur (eks transmigrasi) dan tinggal di perbukitan, mengikuti program TSM (transmigrasi swakarsa mandiri) dari Dinas Sosial yang terisolasi dari desa, sehingga anak-anak mereka kehilangan kesempatan untuk bersekolah. Penjualan tanah karena berbagai alasan kepada sesama penduduk desa, baik transmigran maupun migran dari Sulawesi Selatan, yang memiliki modal lebih kuat dan pengetahuan lebih maju dalam pertanian berbasis sawah dan kakao menjadi salah satu penyebab paling menonjol tersingkirnya kelompok ini dalam dinamika ekonomi di desa. Proses ini melahirkan ketimpangan dalam kepemilikan tanah di antara sesama warga desa sehingga melahirkan kecemburuan terhadap pendatang, sebuah masalah yang dalam belasan tahun terakhir pernah menjadi konflik dengan kekerasan di kawasan itu, ketika rumah dan kebun kakao milik petani Bugis dibakar dan dihancurkan oleh penduduk asli setempat, seperti yang pernah terjadi di Desa Watatu, pertengahan 1990an.

PT. AAL Tbk memang paling rajin dalam penyerobotan lahan pertanian milik petani di wilayah di mana konflik-konflik kekerasan yang mematikan bermasker suku dan agama pernah terjadi sejak 1998 (Aragon, 2001; McRae, 2008). Di Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali, PT. Cipta Agro Nusantara (CAN), anak perusahaan dari AAL, yang mengantongi izin areal seluas 10.013,5 hektar, menggusur lahan pertanian yang sudah ditanami kakao, karet, vanili, durian, dan lahan-lahan lain yang sudah menjadi obyek pajak saat melakukan land clearing. Tindakan PT. CAN dilakukan sepihak tanpa perundingan dengan warga pemilik lahan dari suku Towatu, salah satu anak suku utama dari Tomori. Di Desa Petumbea, kedatangan perusahaan difasilitasi oleh kepala desa dan pengurus BPD yang membuat surat penyerahan tanah warganya secara diam-diam kepada perusahaan. Akibatnya, Januari 2008, warga dari Dusun I dari Desa tersebut yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat mengadukan hal ini kepada Camat Lembo. Sementara di Desa Ronta, warga desa juga mengirim surat pengaduan kepada Camat Lembo karena perusahaan juga menggusur lahan pertanian yang telah ditanami jati, kelapa, karet, dan tanaman sagu. Seperti di Desa Petumbea, pemerintah Desa Ronta juga telah menerbitkan surat penyerahan lahan secara sepihak juga kepada perusahaan. Menyusul pengaduan-pengaduan tersebut Bupati Morowali kemudian menyurati PT. CAN untuk menghentikan kegiatan operasional di lapangan, tetapi fakta lapangan menunjukkan perusahaan sama sekali tidak mengindahkan surat tersebut. Akibatnya, Bupati kemudian mencabut izin lokasi perusahaan, tetapi sekali lagi perusahaan terus saja melakukan aktivitas di kedua desa, dengan melakukan penanaman kelapa sawit, pembibitan, pembangunan jalan kebun selebar 6 meter, dan aktivitas lainnya.

Di Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali, PT. Agro Nusa Abadi (PT. ANA), salah satu anak perusahaan PT. AAL Tbk. kini sedang membuka kebun kelapa sawit seluas 19.675 hektar (HGU). Di Desa Molino, lautan kelapa sawit yang baru ditanami terpampang luas terlihat dari depan markas Kompi Senapan B/Yonif 714 Sintuwu Maroso, tangsi militer yang dibangun setelah serangkain serangan berdarah di Morowali paska perjanjian Malino. Di desa eks transmigrasi penempatan 1991 – 1992 sebanyak 604 KK (2.275 jiwa) ini, yang juga merupakan pusat kegiatan perusahaan perkebunan. Banyak keterangan warga bahwa sawit telah dan akan ditanami di kebun-kebun milik mereka. Kehadiran perusahaan juga memicu melonjaknya spekulasi tanah di desa-desa di kawasan itu. Beberapa kepala desa mengalihkan hak milik tanah dengan menerbitkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT) di desa-desa mereka untuk diperjualbelikan. Langkah ini mengakibatkan terjadinya akumulasi kepemilikan tanah di tangan segelintir orang, yang bahkan berdatangan dari luar desa. Termasuk menurut sebuah sumber seorang Komandan Peleton (Danton) dari Kompi Senapan B/Yonif 714 Sintuwu Maroso menguasai tanah seluas 100 hektar yang akan ditanami kelapa sawit.

Sementara di Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali yang berbatasan dengan Kecamatan Pamona Timur Kabupaten Poso, anak perusahaan lain dari PT. AAL Tbk., yakni PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS) telah memulai aktivitas perkebunan sawit di wilayah itu. Areal ini juga berdampingan dengan areal milik anak perusahaan PT. AAL Tbk. yang lain, PT. ANA, di Kecamatan Pamona Timur. Rencana perusahaan untuk mengeringkan rawa untuk kemudian ditanami sawit mendapat tentangan keras dari warga dan beberapa pemuka adat dari berbagai desa. Mereka berpegang pada janji Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliuju bahwa rawa-rawa itu akan dikeringkan untuk percetakan sawah baru, sehingga merasa penting untuk melanjutkan rencana tersebut. Mereka menganggap kebutuhan lahan persawahan menjadi semakin penting mengingat jumlah penduduk semakin meningkat. Di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur, misalnya, seorang pemuka adat di sana memperkirakan rata-rata setiap jiwa saat ini memiliki sawah seluas 17 are, sementara sebagian warga desa sudah kehilangan lahan persawahan, terutama karena jual-beli. Di Desa Olukumunde Kecamatan Pamona Timur, menurut seorang pemuka masyarakat di sana, rawa di sekitar desa sebelumnya telah dibagi-bagi seluas dua hektar perKK untuk percetakan sawah. Mereka juga peduli dengan sekitar 30 KK eks pengungsi kerusuhan Poso asal Tojo Unauna yang tinggal di desa itu, tetapi sejauh ini belum punya sawah. Apalagi sebagian rawa sejak 1990an telah dikeringkan untuk dijadikan sawah dan ditanami kakao. Di rawa itu pula, yang bersambungan dengan Danau Temui, menjadi sumber ikan bagi penduduk setempat di lembah dataran tinggi itu. Atas alasan-alasan itu, warga menolak konversi rawa menjadi kebun sawit. Saking kerasnya sikap penolakan, seorang tokoh adat setempat, Milton D. Pindongo, yang juga merangkap sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Kecamatan Pamona Timur dicopot jabatannya oleh Bupati Poso, Piet Ingkiriwang, yang juga adalah Ketua Partai Demokrat Cabang Poso yang sangat berambisi men-sawit-kan Poso.

Arianto Sangaji, mahasiswa doktoral antropologi di York University, Canada.

Tulisan ini dipresentasikan dalam diskusi dengan aktivis-aktivis tanah dan lingkungan Sulawesi Tengah, 28 Agustus 2009 di Palu. Tulisan ini merupakan sebagian catatan lapangan dari laporan penelitian yang masih dalam proses penulisan.


Baca selengkapnya!

12 October 2009

Cerita Pendek

Aku Ingin Melihatnya Menangis*
Fransisca Ria Susansti

IA tak pernah menangis. Tidak saat suaminya hilang, tidak saat ia diseret ke meja interogasi bersama bayinya yang masih merah, tidak juga saat berbagi tikar dengan ketujuh anaknya di dalam sel sempit yang sudah dipenuhi 17 perempuan.

Ia hanya menangis satu kali. Saat sore yang basah, sang kakak datang jauh-jauh dari Jawa, menjemputnya di penjara dan membawanya pulang bersama ketujuh buah hatinya ke arah timur dengan kereta kelas ekonomi yang sesak dengan penumpang bertujuan sama.

Di dalam gerbong kereta, di antara bau keringat dan ludah yang tercecer di sepanjang lorong, keikhlasan kakaknya membuat matanya panas.

Ia menangis. Tak sampai menjadi isak, namun ia sadar bahwa ia menangis. Mula-mula ia merasakan panas di belakang telinganya, kemudian merambat naik ke kepalanya dan turun menggumpal di kedua lubang hidungnya. Lalu ia merasa matanya panas dan tiba-tiba satu bulir air jatuh di pipinya. Begitu saja. Keharuan itu menyergapnya tanpa mengucapkan salam pembuka.

Padahal selama setahun lebih, saat orang beramai-ramai menudingnya sebagai pesakitan, ia tak pernah menangis. Dan bertahun-tahun setelah bulir air matanya jatuh di stasiun kereta api senja itu, ia kembali tak bisa menangis.

Aku bertemu dengannya dalam suatu senja yang lain, di sebuah rumah petak di ujung gang sempit di pingiran Jakarta. Ia berjalan tertatih dan menyambut salamku dengan senyum yang berpendar di matanya. Senyumnya manis, sangat manis. Hingga sulit bagiku membayangkan ekspresi tangis dalam wajahnya pada senja di stasiun kereta, 40 tahun lampau.

Pendar di wajahnya malah menunjukkan sebuah getar cinta pertama seorang remaja yang menyimpan cintanya diam-diam karena darah biru yang mengalir di urat nadinya melarangnya menampilkan luap emosi.

Namun kemudian aku tahu, bahwa lelaki yang memendarkan bola matanya itu bukan catatan cinta pertamanya. Laki-laki itu hanya catatan kedua, meski jejak yang ditinggalkannya lebih dahsyat dari cinta pertama.

Kepada lelaki terakhir itu, ia mempercayakan seluruh hidupnya. Tanpa bertanya untuk apa dan bagaimana dia bakal bertahan. Budaya aristokrat Jawa mengajarinya untuk menanggung segala hal tanpa banyak pertanyaan. Menyimpan rahasia di sudut hatinya sendiri.

Saat ia memutuskan menerima pinangan lelaki itu, ia hanya tahu bahwa rasa sayang yang membimbingnya ke sana, bukan yang lain. Tapi barangkali juga deretan puisi dan dendang lagu “ngak-ngik-ngok” yang dilantunkan sang pemuda saat dentang bel sekolah menyudahi jam pelajaran yang membosankan.

Ya, mungkin sentimentalitas itu yang mendekatkannya pada pemuda tersebut. Hingga ia hanya bisa mengangguk saat pinangan itu dilontarkan. Anggukan yang sama ketika pemuda itu menyemaikan tujuh benih dalam rahimnya.

Ia tak menduga bahwa anggukan itu menyeretnya dalam sebuah labirin tak berkesudahan. Ruang yang ia tak paham kapan ia memasukinya, tapi mendadak terjebak di sana. Mula-mula ia merasa gamang, namun kemudian ia mulai terbiasa.

Sang pemuda yang telah menjadi suaminya, yang membawanya pada labirin tersebut, tak pernah menceritakan apa-apa dan perempuan itu juga tak berniat bertanya.

Ia hanya tahu bahwa rumah dinas yang lama ditinggalinya tiba-tiba harus ia tinggalkan, saat jalanan Jakarta mendadak lengang dan sunyi seperti kuburan, padahal matahari masih tinggi di atas kepala. Sementara lelaki yang ia ucapkan kata iya, tengah berada jauh di ujung Sumatera.

Dengan seorang sopir yang memiliki iba, ia singgahi deretan rumah kenalan, dengan lima anak di kedua tangan, si buyung di gendongan dan janin dalam kandungan. Namun tak ada pintu terbuka, saat situasi membuat setiap orang berubah menjadi curiga.

***

“Aku tak pernah menangis,” ucapnya dengan senyum di mata saat langit di luar berubah jingga. Ia telah menyinggahi sejumlah kota dalam status sebagai terdakwa.

Tujuh bocah yang pernah lahir dari rahimnya, memanggilnya mama dan baru ia jumpai setelah belasan tahun tersekap dalam penjara, tanpa pernah menghadiri sidang pidana.

Seorang bocah lelaki menghampirnya, menyorongkan buku sejarah dan menunjuk gambar tujuh pemuda yang telunjuknya menuding ke depan, tampak gagah dengan burung besar dari beton di belakangnya.

“Kapan si Bung akan ada di pelajaran sekolahku?” tanyanya, menarik daster perempuan di depanku yang ia panggil eyang.

Ia tak menjawab. Hanya tersenyum.

Aku mengamatainya tanpa berkedip. Berharap ada genangan air di kedua matanya. Jarum jam bergerak dalam tik tak yang pasti, namun penantianku ternyata sia-sia. Genangan air itu tak kutemukan.

“Ia mengada-ada,” ujarnya padaku sambil mengusap kepala si bocah.

Di ruang belakang, bunyi sendok beradu dengan tepi gelas. Aroma kopi memenuhi ruangan dan seorang perempuan paruh baya menyuguhkan minuman di atas meja.

“Buyung berharap eyang kakungnya muncul di buku sejarah, tapi mama selalu menggangap hal itu tak mungkin,” ujarnya dan segera menarik buah hatinya itu ke dalam kamar.

“Ia sudah pergi,” ujar perempuan itu kembali. Seolah mengabaikan percakapan yang baru saja terjadi.

“Ibu mencintainya?” tanyaku hati-hati.

Ia kembali tersenyum, sekali lagi dengan matanya.

***

Aku membawa perempuan itu ke Gambir, mengenang jejak yang pernah ia lintasi 40 tahun lampau.

“Semua berubah,” ucapnya saat melihat antrean panjang penumpang kereta berbaju rapi dan wangi. Ia asing dengan kereta berlokomotif putih yang meruapkan dingin AC itu.

“Ini bukan sepurku,” ucapnya.

Lalu aku membawanya ke Senen. Di bangku peron yang kumuh dengan aroma apek itu, ia duduk diam-diam. Matanya lurus mengawasi penumpang yang berjubel di depan pintu gerbong kereta yang menuju ke timur.

Sekali lagi, aku menunggu genangan air di matanya. Namun penantianku kembali sia-sia.

“Aku tak pernah menangis,” ujarnya seolah membaca penantianku, saat kusodorkan segelas air mineral.

“Karena ibu yakin, ia tak bakal kembali?” tanyaku.

Ia menggeleng.

“Karena aku tak punya pilihan,” ujarnya.

Nadanya datar, tak ada tekanan kemarahan, bahkan kesedihan pun tak.

Sungguh, aku ingin sekali melihatnya menangis. Sekali saja. Agar aku punya alasan membenci bapakku, lelaki yang mengaku membunuh si Bung atas perintah
komandannya.

Ia ingin aku menemui perempuan itu, menyampaikan maaf, setelah jiwanya tak juga tenang, hingga ajal menjemputnya bulan lalu.

“Bagaimana seandainya ibu tahu siapa sebenarnya yang membunuh si Bung?” tanyaku sambil menggeser duduk, menjauh. Takut ia mendengar detak jantungku.

Perempuan itu menoleh ke arahku. Mengusap pipiku. “Aku tak akan menangis,” ujarnya.

Keringat dingin mengucur di tubuhku, suara lokomotif membuat pendengaranku pekak, lalu semuanya gelap. Bayangan wajah pucat bapak di depan pintu setelah eksekusi itu melintas dalam ingatanku. Baju lorengnya meningalkan bercak warna coklat, ia datang dari timur dengan kereta sama yang membawa perempuan itu pulang ke rumah orang tuanya.***

Hong Kong, Desember 2006

* Aku bukan cerpenis, karena sudah kucoba dan gagal. Namun tiga tahun lalu kucoba memaksa diriku menulis sebuah cerita pendek, sebagai hormatku untuk perempuan tangguh yang menolak mengeluarkan air dari matanya. Usai membaca Tempo edisi pekan ini, aku ingat kembali cerpen itu. Kepadamu Ibu..., cerpen ini kupersembahkan.


Baca selengkapnya!