2.7.09

DR. Vedi R. Hadiz: Gerakan Progresif Harus Merampas Kembali Diskursus Anti-neoliberalisme

KONTROVERSI soal isu neoliberalisme versus ekonomi kerakyatan, yang muncul dalam masa pemilihan presiden (Pilpres), membuat Pilpres kali ini terasa beda ketimbang Pilpres sebelumnya. Pada Pilpres 2004, sama sekali tidak ada isu strategis berbeda yang diusung masing-masing kandidat. Pada saat itu, "politik pencitraan" sangat menentukan.

Tentu saja, momentum debat publik ini menarik untuk dipertegas posisinya baik secara teoritis maupun kebijakan. Untuk itu, Coen Husain Pontoh dari IndoPROGRESS, mewawancarai DR. Vedi R. Hadiz, associate professor di National University of Singapore (NUS). Berikat petikannya:

IndoPROGRESS (IP): secara umum, bagaimana anda memperhatikan debat publik soal neoliberlisme vs kerakyatan menjelang Pilpres ini?

Vedi R. Hadiz (VRH): Perdebatannya tak berisi. Isyunya hanya digulirkan secara oportunis dalam rangka memenangkan pemilu.

IP: Mengapa isu neoliberal ini baru mendapat perhatian elite setelah 10 tahun reformasi?

VRH: Untuk memanfaatkan semangat anti-neoliberalisme yang berkembang di segala penjuru dunia, akibat krisis ekonomi global. Segelintir elite di Indonesia, mendapatkan ide untuk menggunakan semangat tersebut guna kepentingan memenangkan pemilu, karena menyadari bahwa sentimen anti-neoliberalisme dapat juga dimobilisasi di Indonesia, terutama di kalangan orang-orang yang merasa teralienasi dari sistem ekonomi, yang gusar dengan ketidakadilan sosial, dan yang selama ini frustrasi karena kondisi ekonominya tidak meningkat.

IP: Bisakah anda menjabarkan, apa sebenarnya esensi dari neoliberalisme itu?

VRH: Neoliberalisme adalah suatu ideologi, seperti juga komunisme dan ideologi lain. Tetapi, dalam 30 tahun terakhir neoliberalisme telah dibungkus sedemikian rupa sehingga tampak sebagai ilmu pengetahuan yang obyektif dan netral.

Neoliberalisme berkaitan tetapi tidak sama dengan liberalisme klasik dalam asumsi-asumsi dasarnya. Misalnya, liberalisme klasik mengaggungkan kebebasan individu, tetapi dalam neoliberalisme kebebasan individu diterjemahkan dalam kebebasan individu untuk berpartisipasi dalam transaksi pasar bebas. Sebagai ideologi, neoliberalisme bersifat utopian juga -- dalam hal ini 'utopia' neoliberal adalah masyarakat dunia yang ditandai oleh transaksi tak berkesudahan (infinite transactions) yang terjadi tanpa rintangan. Segala hubungan sosial juga cenderung direduksi sebagai bentuk transaksi yang diikuti oleh individu menurut logika 'rasionalitas' pasar bebas yang berkekspansi secara terus menerus. Dalam bentuk kebijaksanaan, neoliberalisme cenderung mengurangi peranan negara dalam ekonomi dan berbagai urusan masyarakat, mengurangi jasa pelayanan sosial, mendukung privatisasi, dan bersifat anti-serikat buruh.

Belakangan neoliberalisme mengedepankan finansialisasi perekonomian dunia, yang pada dasarnya dimungkinkan karena di negeri-neger seperti Amerika Serikat, terjadi pemindahan secara riil kekayaan dari masyarakat bawah ke masyarakat atas (lewat pemotongan pajak bagi orang kaya, dll). Hal ini terlihat dalam jurang kekayaan yang makin melebar di situ, dengan kekayaan yang bertumpuk pada masyarakat 1 per sen teratas dan semakin terputusnya bagian yang besar masyarakat dari pelayanan sosial seperti asuransi kesehatan. Tadinya disangka bahwa orang kaya akan melakukan investasi secara produktif, tetapi ternyata mereka berspekulasi dalam pasar modal dan instrtumen finansial yang kini dicap 'beracun,' padahal dulunya dianggap 'inovatif'. Maka terjadilah pemisahan antara kekayaan virtual yang terkumpul lewat sektor finansial yang semakin tak di-regulasi dan produktivitas sektor riil -- hal yang membawa pada krisis ekonomi global.

IP: Bagaimana dampak kebijakan neoliberal ini pada rakyat pekerja?

VRH: Umumnya merugikan karena biasanya efisiensi didorong dengan pengorbanan rakyat pekerja. Misalnya lewat PHK, outsourcing, pelemahan serikat buruh, dan pengurangan pendapatan riil.

IP: Kemudian, apa sebenarnya yang anda pahami dengan ekonomi kerakyatan? Apakah ada basis filosofis dari paham ini?

VRH: Ekonomi kerkayatan adalah istilah kabur yang bisa dipakai oleh kaum fasis sampai kaum komunis. Orang yang menjual utopia keagamaan Kristen, Islam, Buddha, Hindu dsb, bisa juga memakai istilah ini. Untuk mempunya arti, ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk program konkrit. Di Indonesia, perdebatan tidak pernah sejauh itu. Bahkan jarang ada referensi pada model-model nyata. Paling-paling yang dilakukan adalah memanfaatkan nostalgia dan romantisme mengenai kepahlawanan para 'founding fathers'.

IP: Pada ranah kebijakan publik, seperti apa wujud dari ekonomi kerakyatan itu?

VRH: Sekali lagi, ekonomi kerakyatan tidak punya makna dan wujud instrinsik kecuali diterjemahkan dalam kebijaksaan dan program konkrit.

IP: Bagaimana gerakan progresif mengambil sikap di hadapan debat publik dua “pendekatan” tersebut?

VRH: Sedihnya, diskursus anti-neoliberalisme telah dirampas dari gerakan progresif oleh para predator politik ekonomi, bukan anti anti-neoliberal juga. Prabowo, misalnya, adalah anak tokoh senior di kalangan teknokrat Indonesia yang cenderung semakin berorientasi neoliberal, terutama di tahun 1980-an ketika neoliberalisme semakin menjadi ortodoksi dalam pemikiran ekonomi di dunia. Sekaligus dia menantu Soeharto yang predator kakap.

Gerakan progresif mestinya bisa merampas kembali diskursus anti-neoliberalisme dari orang-orang seperti Prabowo, Kalla dsb, dengan menunjukkan bagaimana orang-orang sejenis mereka mengeruk keuntungan dari persetubuhan yang terjadi di Indonesia -- sejak zaman Soeharto hingga sekarang -- antara neoliberalisme dan predatory capitalism. Persetubuhan tersebut mendorong korupsi yang mendalam, menyebar dan sistematis, pemupukan hutang luar negeri, degradasi lingkungan hidup dan perampasan hak ekonomi dan sosial orang biasa.***


Baca selengkapnya!

25.6.09

Menghancurkan Negara, Menghancurkan Kebudayaan

Andre GB

State nation and culture is a two contradiction things.
It can not live together. It will kill each other.
(Rudolf Rocker, Anarchism and Anarchy Syndicalism)

Negara adalah sebuah kesalahan paling telak umat manusia dalam sejarah perkembangan peradabannya. Negara adalah kebutralan paling puncak dalam sejarah yang secara terang-terangan melegalkan terjadinya pembunuhan dan perbudakan manusia. Dan negara adalah konsep paling utopia dari sekian banyak hasil pemikiran manusia.

Perkembangan luar biasa di bidang iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), ekonomi, politik, hukum dan sosial yang kemudian didaulat oleh para pemegang kekuasaan sebagai kemajuan peradaban manusia, pada kenyataan hanyalah ilusi. Kalau kita teliti menyimak kenyataan saat ini, peradaban manusia justru terpukul mundur ratusan tahun ke belakang. Iptek hanya menjadi milik dari kalangan minoritas, kebijakan ekonomi hanya melahirkan kemiskinan di berbagai belahan dunia dan mengakibatkan lahirnya ancaman kemusnahan manusia. Hukum dalam negara nasion justru tak mampu berlaku adil. Hukum hanya menjadi alat represif dan meneror segala macam upaya perbaikan. Sistem politik demokrasi yang di elu-elukan sebagai jawaban yang dinanti, ternyata tak lebih baik dari sistem monarki absolut atau sistem Caesarianisme yang otoriter. Demokrasi gagal merepresentasikan keragaman kebutuhan dari setiap individu, yang dengan terpaksa bernaung di bawah payung negara.

Friedrich Nietzsche, seorang filsuf terkemuka dunia, menyadari dengan jelas bahwa negara adalah produk kegagalan manusia. Nietzsche, mengatakan, dalam negara tidak seorangpun yang dapat melakukan sesuatu melebihi kapasitasnya. Karena memang dalam negara, setiap individu dipaksa untuk takluk di bawah aturan-aturan legal yang mengekang kebebasan manusia. Negara secara sadar mengeliminasi kebebasan yang merupakan nafas dasar manusia. Negara dengan segala institusi-institusinya mengawasi setiap individu dalam beraktivitas. Lewat institusi-institusi tersebut, negara menjalankan brain washing kepada setiap individu.

Negara Budaya yang sempat ditawarkan sebagai jalan tengah antara negara dan kebudayaan, pada dasarnya hanyalah ilusi total untuk menutupi kegagalan negara menjamin hak hidup kebudayaan dalam setiap individu-individu. Kepemimpinan intelektual yang dijalankan negara, dengan sendirinya mendiskriminasi keberadaan budaya. Negara dengan segaja mensubordinasikan kebudayaan hanya sekedar badut dalam dialektika perjalanan peradaban. Kebebasan yang ditawarkan negara adalah sebuah konsep yang tak pernah jelas dudukannya. Kebebasan dalam negara nasion hanyalah bahasa lain otoritarianisme. Negara adalah kemenangan mesin terhadap pemikiran manusia, inovasi, kreasi, rasionalitas, perasaan, sikap dan perilaku. Anda dapat menemukan dengan jelas kengerian manusia dalam negara pada Hobbes dalam karyanyaLeviathan.

Kebudayaan hanya dapat berkembang jika kemudian politik berada dalam titik yang terendah. Saat politik tereduksi sampai ke tahap yang paling kritis, kebudayaan mendapatkan jalan untuk mengembangkan diri dan menyumbangkan gagasan, ide, pemikiran, praktik terbaiknya untuk kemajuan peradaban. Karena, pada dasarnya, negara nasion selalu anti terhadap keragaman dan akan terus menerus menaruh curiga terhadap setiap aspek sosial yang kemudian mendorong hal itu. Dan di sinilah negara nasion menemukan titik kontradiksi dengan aspirasi kreatif perkembangan kebudayaan yang akan selalu terdorong untuk menemukan bentuk-bentuk baru dalam aktivitas sosial. Kebebasan berekspresi sejati dalam negara nasion tak akan pernah tercapai. Proses sensor akan selalu diterapkan negara nasion untuk mengantisipasi inovasi budaya yang pada akhirnya akan mengancam kepentingan negara nasion dalam berbagai sendi.

Setiap karya yang sukses, akan selalu melahirkan keinginan untuk melahirkan sebuah karya lain yang akan melebihi kesuksesan karya sebelumnya. Dalam kebudayaan, dialektika material yang melahirkan tesis dan anti tesis adalah praktik yang tidak bisa diterima oleh negara nasion, karena kemudian akan membuka kenyataan bahwa tidak ada hal yang absolut dalam kehidupan. Setiap bentuk hari ini hanyalah tepat jika dipraktekkan pada hari ini, karena hari besok mempunyai nilai dan prakteknya sendiri. Tapi sifat dasar kekuasaan adalah mempertahankan segala sesuatu yang dianggap menguntungkan tetap seperti apa adanya. Dan dengan membentuk pakem-pakem sosial, ekonomi, politik, dan hukum, negara nasion melakukan proteksi terhadap jaminan bahwa eksploitasi mereka terhadap mayoritas individu yang selama ini dirugikan tetap berlangsung.

Karena itu, hegara nasion mempunyai sifat dasar kekuasaan yang akan selalu memusuhi ekspresi eksperimentalis yang merupakan dasar percobaan terhadap hal baru. Dan dalam kebudayaan, ekspresi eksperimentalis adalah satu sifat dan ciri dasar. Karena hanya kebebasan, keberanian, dan inovasilah yang bisa memberikan manusia inspirasi untuk menghasilkan sesuatu yang monumental, yang dengan sendirinya akan menghasilkan transformasi di berbagai sisi kehidupan.

Dan pembebasan manusia dari segala bentuk eksploitasi ekonomi, opresi ekonomi, diskriminasi sosial dan hukum dapat tercapai dengan membebaskan kebudayaan untuk mengembangkan diri. Dan ini berarti, menghancurkan negara nasion dan segala macam keberadaannya. Sebab pada dasarnya, manusia dan kebudayaan tidaklah membutuhkan kehadiran negara. Negara nasion walaupun kemudian tidak ada tidaklah memberi pengaruh signifikan terhadap perkembangan peradaban. Kalaupun ketakutan akan terjadinya chaos, itu hanyalah propaganda yang dilandaskan di atas ketakutan minoritas oligarki penguasa kebijakan ekonomi, politik, dan hukum terhadap ancaman akan dihancurkannya kekayaan mereka yang disentralisir dengan menindas manusia lain.

Peter Kropotkin dalam bukunya Memoirs of Revolutionist, mengungkapkan secara jelas kebobrokan negara nation dan tindakan brutalnya menyerang kebudayaan. Itu pula yang kemudian melandasi semangat untuk melawan di berbagai belahan dunia dengan spirit awal, perjuangan kebudayaan. EZLN yang berada di Meksiko, misalnya. Sub Comandante Marcos jelas-jelas mengumandangkan perang kepada sistem dominan (baca: kapitalisme) yang menyerang kebudayaan Indian di Meksiko. Perjuangan ETA juga adalah contoh yang lain. ETA adalah saksi bahwa negara nasion Spanyol, ternyata hanya bentuk dari fasisme baru terhadap rakyat Basque. Masih banyak yang bisa menjadi referensi. Ada IRA di Irlandia, dan Mawale Movement sendiri di Sulawesi Utara.

Seni untuk memerintah manusia, selamanya tidak akan pernah menjadi seni yang mendidik dan memberikan manusia inspirasi untuk memperbaharui kehidupan ke arah yang lebih baik. Harus diingat, setiap revolusi yang terjadi, baik di ranah politik, filsafat, teknologi maupun sisi lainnya adalah bentuk pemberontakan dan ketidakpercayaan terhadap negara nasion yang jahat. Pada kenyataan historis, negara nasion tak pernah benar-benar terlibat dalam sebuah perubahan menuju perbaikan kehidupan umat manusia. Kalaupun terlibat, itu hanya karena negara nasion melihat bahwa mereka mempunyai keuntungan dengan melibatkan diri dalam perubahan tersebut. Dan sudah pasti, perubahan tersebut akan berada di bawah kontrol penuh dari negara nasion.

Jauh sebelum sistem politik modern bernama demokrasi hadir, kebudayaan sudah hadir lebih dahulu. Budaya (sekali lagi) telah menemani manusia sejak zaman purba. Kebudayaan adalah kawan karib dari masyarakat, sebelum kemudian akumulasi keuntungan menjadi spirit hidup kalangan minoritas. Ekpansionis, barbaris, anti keadilan adalah sedikit contoh sifat dasar negara nasion. Penjajahan, perang, kemiskinan, kemerosotan moral adalah akibat dari sifat-sifat nasion state tersebut.

Seni yang adalah anak kandung dari kebudayaan, tak luput dari gempuran ini. Seni untuk seni adalah contoh riil, betapa sifat korup dari negara nasion berusaha di infiltrasikan secara sengaja di semua sendi kehidupan. Dan seni untuk revolusi adalah antitesa yang hadir sebagai jawaban tanding bagi negara nasion. Karena seni adalah milik komunal dan tidak bisa tidak, harus bisa diakses secara luas dan merata oleh setiap individu. Pembangunan museum, pembangunan lembaga-lembaga kesenian, pembuatan aturan-aturan/koridor-koridor seni (biasanya berupa dogma seni) adalah cara keji dari negara nasion untuk menjauhkan seni dari tangan masyarakat.

Seni dan budaya tidak bisa dibatasi dengan dogma. Tidak bisa dilingkupi dengan dikotomi ataupaun fitnah lainnya. Seni budaya adalah simbiosis mutualisme dari pola hidup masyarakat. Kebudayaan adalah jalan untuk menawarkan perkembangan-perkembangan baru dalam masyarakat. Menawarkan ruang hidup yang lebih luas bagi setiap indivdu dalam masyarakat, untuk kegiatan secara individu maupun secara komunal. Jika kemudian seni dilingkupi dengan niatan kapital, maka keuntungan adalah keniscayaan. Dan pada akhirnya seni kebudayaan tidak mempunyai akar pijak dalam masyarakat.

Sifat licik dari negara nasion lain adalah dengan membenturkan kebudayaan dalam sebuah format kompetisi dengan nilai ukur yang permanen. Padahal, setiap kebudayaan mempunyai tolak ukur masing-masing. Meski tidak bisa diingkari bahwa setiap kebudayaan akan selalu bergesekan(bukan bertempur), tapi semuanya itu dilandasi semangat untuk kemudian saling berdialektika dan mempertajam nilai-nilai positif baru dalam tiap-tiap kebudayaan itu sendiri (baca: Peter Kropotkin, Mutual Aid – A Factor of Evolution). Format kompetisi kebudayaan (dalam lomba misalnya), adalah bentuk pelacuran kebudayaan yang seharusnya dilawan. Tiap kebudayaan seharusnya hidup saling berdampingan, saling mengisi kekurangan tanpa kemudian ditempeli dengan niatan untuk saling menaklukkan dan saling menguasai. Negara nasion dalam setiap upaya menghancurkan kebudayaan, benar-benar melakukan pembohongan dan hegemoni (baca: Antonio Gramsci)

Tabrakan kebudayaan dalam hal kepercayaan (baca: agama) adalah contoh jelas, betapa negara nasion adalah dalang yang harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kerusakan peradaban yang dihasilkan. Dengan dalih sentimen yang dibangun di atas propaganda konservatifisme dan fanatisme, negara nasion sedang mengarahkan peradaban ke jurang kematian.

Meski negara nasion terus berupaya menghancurkan fundamen kebudayaan, ternyata, dalam prakteknya, nilai-nilai kebudayaan itu tetap tak pernah bisa dengan mudah dilunturkan. Dan ini adalah titik terang bahwa kebudayaan masih bisa mempertahankan diri bahkan kemudian menyerang balik negara nasion yang melukainya, dengan mengumandangkan revolusi. Elisee Reclus, menyatakan, revolusi hanyalah sebuah tahapan awal dalam proses evolusi manusia yang tak akan berakhir. Masyarakat akan selalu bergerak dan menemukan nilai-nilai positif baru (meski pada kenyataannya, nilai positif baru yang ditemukan tak lebih dari modifikasi nilai positif lama yang diramu dengan kontekstualitas). Jadi, pada hakikatnya, tidak akan ada sistem sejati yang absolut seperti propaganda dari berbagai ideologi seperti kapitalisme-neoliberalisme, komunisme, fasisme, caesarianisme, maupun ideologi-ideologi lain yang kemudian memimpikan sebuah tatanan mutlak yang bisa bertahan sepanjang peradaban dan bisa diterapkan di berbagai kondisi geografis, kondisi ekonomi, kondisi psikologi, dan kondisi sosial.

Transformasi kebudayaan secara luas dan massal, akan benar-benar terjadi jika pembacaan detail terhadap karakter-karakter kebudayaan berhasil dilakukan. Dan salah satu metode pendekatan yang bisa dicoba (meski tidak ada jaminan mutlak akan berhasil, kecuali bahwa kita akan bisa menemukan pengalaman baru untuk diterapkan di situasi berikut sebagai pelajaran historis) adalah melakukan investigasi sosial dan analisa klas secara mendalam. Dan investigasi inipun tak boleh dilakukan dengan menafikan faktor-faktor minor (dengan alasan tidak mempengaruhi secara umum), karena itu berarti kita akan kembali mengulangi kesalahan tafsir ilmu pengetahuan yang statis (sekedar catatan, ilmu pengetahuan tak mempunyai jiwa perubahan/revolusi. Filsafat yang mempunyai hal itu. Setiap perubahan ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang selalu didahului dengan revolusi dibidang filsafat).

Dalam investigasi tersebutlah, kebudayaan dapat diandalkan untuk mengembalikan semangat nasionalisme ke posisi yang semula. Nasionalisme yang bernafaskan sendi peradaban, bukan pada semangat patriotisme negara yang dibangun di atas mimpi, doktrin dan teror. Kebudayaan dalam prosesnya akan mendistorsi kepercayaan masyarakat terhadap mimpi-mimpi ideal sebuah negara nasion yang absurd. Dan ketika kepercayaan buta itu berganti kesadaran objektif tiap-tiap individu dengan menyadari peran vitalnya dalam masyarakat, maka negara secara perlahan mulai dihancurkan. Dogma dan doktrin negara nasion dengan segera harus digantikan spirit of life dari kebudayaan. Kekakuan negara nasion dibenturkan dengan kenyataan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang ever changing. Teror negara nasion dihancurkan dengan memberikan kesadaran psikologis individual dan psikologis sosial.

Dan pada akhirnya, setiap bentuk legalisasi kekuasaan yang menindas individu, masyarakat, dan peradaban yang berbentuk negara nasion, harus DIHANCURKAN !!!***

Penulis adalah seniman, anggota Mawale Cultural Center, bergiat di Kolektif Kerja Budaya Rakyat (KKBR Manado). Kunjungi saya di http://sastra-nanusa.blogspot.com



Baca selengkapnya!

23.6.09

Utang: Solvabilitas dan Likuiditas

Martin Manurung

Persoalan utang yang mengemuka pada Pilpres kali ini memancing reaksi pemerintah. Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto meminta agar berbagai kalangan berhenti untuk mempersoalkan utang tanpa basis data sebagai penilaian (lih. Bisnis Indonesia dan Okezone).

Lalu, ia membeberkan bahwa kendati stok utang kita bertambah (lih. Tabel), namun rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB, total nilai tambah output yang diproduksi dalam perekonomian kita) cenderung menurun (lih. Grafik).

Ya, data ini memang benar. Namun, karena sang Dirjen juga menghendaki basis data yang jelas, patut juga diingatkan bahwa soal rasio utang terhadap PDB baru sebagian “wajah” utang kita, yaitu SOLVABILITAS.

“Wajah” yang lain adalah LIKUIDITAS. Faktor ini mengukur sejauh mana kemampuan suatu perekonomian membayar cicilan pokok utang beserta bunganya dari penerimaan yang didapatkannya di luar utang dan obligasi. Artinya, kita hendak melihat sejauh manakah perekonomian kita mampu untuk membayar utang dari penerimaannya sendiri, sehingga tidak terjadi apa yang dinamakan “gali lubang tutup lubang”.

Untuk melihat likuiditas tersebut indikator yang umum adalah Debt to Service Ratio (DSR). Namun indikator ini juga menjadi kurang tepat digunakan sebab profil utang kita saat ini lebih besar berasal dari dalam negeri, ketimbang luar negeri (lih. Tabel pada baris yang disorot merah). Sementara itu, DSR hanya mengukur rasio utang luar negeri terhadap penerimaan ekspor.

Dengan demikian, agar wajah utang kita lengkap, maka harus pula dicantumkan indikator keseimbangan primer (primary balance) untuk melihat faktor likuiditas. Indikator keseimbangan primer menunjukkan surplus atau defisit APBN tanpa pembayaran bunga utang. Semakin besar surplus keseimbangan primer menunjukkan APBN semakin mampu membayar beban utang. (Penjelasannya bisa dilihat di sini)

Dari data statistik makro kita ketahui bahwa keseimbangan primer kita terus menurun selama lima tahun belakangan ini. Bahkan, seperti ditulis Faisal Basri, diperkirakan keseimbangan primer tahun ini akan negatif sebesar 0,5 persen terhadap PDB. Artinya, sebagaimana bisa dilihat di bagan, sumber penerimaan (di luar utang dan obligasi) sudah lebih kecil daripada jumlah utang. Jadi, untuk membayar utang sudah diperlukan utang atau obligasi yang baru, atau "gali lubang tutup lubang".

Menurut saya, faktor likuiditas ini penting mendapat penekanan dan bukan hanya soal solvabilitas. Sebab, negara besar seperti kita tentu akan sulit untuk bisa insolven. Akan tetapi, Indonesia sangat bisa untuk tidak likuid karena "besar pasak daripada tiang". Karena itu, sumber-sumber penerimaan khususnya dari bagi hasil sumber daya alam, ekspor dan perluasan basis pajak serta reformasi perpajakan harus diperbaiki dan ditingkatkan agar bangsa kita semakin mandiri dan mampu untuk mengelola utangnya dengan baik.***

Komentar-komentar via Facebook Note sampai tulisan ini diterbitkan di IndoProgress:

Wandy Nicodemus Tuturoong pada 22 Juni 20:28:

Ini tulisan pembuka mata kita.

Selama ini pendekatan "umum" yang sering dilihat memang rasio utang terhadap PDB. Padahal, beban riil utang justru ada di APBN.

Artinya, kalau dari tahun ke tahun beban/pengeluaran pembayaran cicilan utang dan bunga makin memberatkan atau makin tidak seimbang dengan berbagai pengeluaran untuk kesehatan, HANKAM (yang belakangan sering terkena "musibah"), etc. dalam APBN, maka pengelolaan keuangan negara sebetulnya nggak baik.

Henry David Lelemboto pada 23 Juni 0:31:

accord sobat... perlu pula analisa pembanding ini dijadikan acuan untuk menetralisir informasi satu arah.....


Baca selengkapnya!

22.6.09

Sebuah Bangsa hanya Dibentuk dengan Sengaja (2-habis)

B. Herry-Priyono

Tiga Teka-teki Strategi

Dalam ilmu-ilmu manusia, pertanyaan seperti itu telah lama menjadi hantu. Dan itu berakar dari tidak terjelaskannya banyak teka-teki yang tersembunyi dalam tindakan dan perilaku manusia, individual maupun kolektif, serta kaitan antara tindakan individual dan kolektif. Dalam bahasa sketsa ini, pertanyaannya sebagai berikut: apa yang membuat tindakan bebas tiap-tiap warga yang tidak dimaksudkan untuk membentuk bangsa pada akhirnya menciptakan Indonesia sebagai bangsa? Meskipun dengan gagap, perkenankan saya mengajukan tipologi masalah yang mungkin dapat membantu kita untuk menggagas apa yang perlu dilakukan ke depan.

Tipologi pertama, pada akhirnya argumen fundamentalisme pasar tentang proyek Indonesia mendasarkan diri pada pengandaian bahwa “Indonesia dapat terbentuk dengan sendirinya meskipun tidak dimaksudkan” (unintended but realised). Ilustrasi berikut ini mungkin berguna. Para petani setiap hari pergi ke sawah untuk menghasilkan panen yang dapat menghidupi keluarga, dan dalam proses bercocok-tanam itu (entah karena apa, mungkin oleh “tangan ajaib”) terbentuklah Indonesia. Atau juga, perusahaan-perusahaan sibuk melakukan transaksi untuk menaikkan tingkat laba, dan dalam proses itu (entah karena apa, mungkin oleh “tangan ajaib”) terbentuklah Indonesia sebagai bangsa. Dengan demikian, terbentuknya Indonesia sebagai bangsa sebenarnya tidak pernah dimaksudkan, tetapi terjadi sebagai hasil-sampingan.

Segera terlihat keganjilan dalam pola di atas. Bukankah lalu tidak ada gunanya kita menghendaki (mencita-citakan) pembentukan Indonesia sebagai bangsa? Sebab, ia akan terjadi entah karena apa. Itu sebenarnya mirip dengan meyakini bahwa Tuhan atau alam akan menciptakan Indonesia sebagai bangsa – sebuah absurditas! Tentu tetap terbuka probabilitas Indonesia dapat terbentuk sebagai bangsa, tetapi begitu pula probabilitas bahwa Indonesia tidak akan terbentuk sebagai bangsa. Saya kira tidak ada alasan apapun untuk menerima keyakinan tipe ini.

Tipologi kedua, berbagai keluh-kesah dan kerinduan agenda nasionalis yang semakin kuat dewasa ini pada akhirnya mengandaikan bahwa “Kita mencita-citakan dan menghendaki Indonesia terbentuk sebagai bangsa, akan tetapi tidak/belum juga terjadi” (intended but unrealised). Setidaknya ada dua kemungkinan. Meminjam ungkapan Ben Anderson di atas, itu lantaran “ketercapaian [proyek Indonesia] tidak pernah penuh”, dan karena itu pembentukan bangsa Indonesia juga akan selalu belum selesai. Atau, ada yang tolol pada strategi menghendaki sehingga apa yang dikehendaki tidak/belum terwujud. Karena “strategi menghendaki” itu tercermin dalam berbagai kebijakan publik (ekonomi, politik, hukum, budaya, atau pendidikan), maka “ketololan strategi” itu mungkin terletak dalam kebijakan publik yang tidak cukup sengaja dikelola bagi pembentukan Indonesia sebagai bangsa.

Dari khasanah sejarah pemikiran, mekanisme pasar dipandang dapat membantu pembentukan tatanan sosial (baca: Indonesia) jika, dan hanya jika, terdapat instansi yang mengelola anarkisme pasar itu serta mengarahkannya bagi pembentukan tatanan sosial. Ambillah contoh gagasan Bernard Mandeville (1670-1733), seorang dokter-pemikir Belanda yang berkarya di London. Setelah panjang-lebar merayakan manfaat pengejaran kepentingan-diri setiap orang, pada akhirnya ia menulis juga bahwa tatanan sosial bisa terbentuk dari anarkisme pasar hanya jika semua itu dikelola melalui “manajemen cerdik politisi yang tangkas” (the dexterous management of a skillful politician). Dalam bahasa tema kita, apa yang dimaksud dengan istilah “politisi tangkas” tersebut adalah kebijakan publik instansi pemerintah yang dengan sengaja mengelola dan mengarahkan berlaksa-laksa tindakan bebas para warga negara ke arah pembentukan Indonesia sebagai bangsa. Dalam garis pemikiran seperti itu pula rupanya maksud Adam Smith ketika ia menulis tiga tugas pemerintah, dan tugas ketiga adalah menciptakan “prasarana publik dan tata kelembagaan publik”.

Dalam banyak hal, apa yang disebut sebagai “ketololan strategi” mungkin berakar dari cuaca ideologis yang meyakini bahwa kebijakan publik harus dibuat dan diarahkan terutama untuk menjaga kinerja anarkisme pasar, dan tidak perlu dikelola/diarahkan secara sengaja untuk membentuk Indonesia sebagai bangsa. Pokok ini sentral, dan antara keduanya terdapat perbedaan tajam. Pada yang pertama, kebijakan publik disusun dan dilaksanakan terutama untuk membantu setiap orang agar mencapai kepentingan-dirinya. Namun sesungguhnya kebijakan seperti itu tidak layak disebut “publik”. Sedangkan pada yang kedua, kebijakan publik dibuat dan dilaksanakan terutama dengan mata-sasaran untuk mengelola arus berbagai pengejaran kepentingan-diri individual para warga agar mengarah pada pembentukan Indonesia sebagai bangsa.

Pada jenis kebijakan publik yang kedua inilah terletak agenda nasionalis. Agenda nasionalis tidak pernah menolak pentingnya pengejaran kepentingan-diri warga, tetapi mengelola berlaksa-laksa pengejaran kepentingan-diri itu bagi pembentukan Indonesia sebagai bangsa. Tidak lebih, tidak kurang. Maka, agenda nasionalis tidak pernah menolak genius kinerja ekonomi pasar. Apa yang dituntut agenda nasionalis adalah agar kinerja ekonomi pasar secara sengaja dikelola bagi pembentukan Indonesia sebagai bangsa. Bila regulasi menjadi perangkatnya, mengapa tidak? Tetapi lain kali mungkin perangkat itu berupa de-regulasi. Dengan demikian cukup pasti pilihan regulasi ataupun de-regulasi bukanlah terutama dipahami dari kacamata pelaku anarkisme pasar, melainkan dari kacamata pembentukan Indonesia sebagai bangsa. Lugasnya, ekonomi pasar dipakai untuk membentuk Indonesia, dan bukan Indonesia dipakai untuk pengejaran kepentingan-diri para pelaku anarkisme pasar.

Tipologi ketiga, agenda nasionalis pada akhirnya bisa diringkas sebagai agenda begini: “Kita menghendaki Indonesia terbentuk sebagai bangsa, dan kita menghendaki cita-cita itu terwujud” (intended and realised). Tentu saja, dari dua tipologi sebelumnya kita segera melihat bahwa tekad, kehendak, intensionalitas maupun kesengajaan bukanlah penjamin bahwa Indonesia akan terbentuk sebagai bangsa. Di awal tulisan ini sudah disebut bahwa terbentuknya bangsa bukan sekadar hasil kehendak para nasionalis (push factor), melainkan juga hasil momentum realpolitik dan cuaca eksternal (pull factor). Masalahnya, apa yang disebut sebagai “kekeliruan strategi” lebih sering merupakan akibat ketertundukan kita pada permainan cuaca eksternal – dalam hal ini cuaca ideologis.

Maka dapat dibayangkan terjadinya gejala berikut. Kekeliruan strategi terbentuk dari ketertundukan kita pada cuaca angin ideologis (entah itu fundamentalisme pasar ataupun fundamentalisme agama), dan itu masih ditambah lagi dengan kemiskinan kehendak, intensionalitas atau kesengajaan untuk membentuk Indonesia sebagai bangsa. Gejala itu dapat disebut malapetaka ganda: sudah keliru dalam hal strategi, dan masih ditambah lagi dengan kemiskinan kehendak.

Justru karena itulah adanya daya intensionalitas dan kesengajaan untuk membentuk Indonesia sebagai bangsa dapat dilihat sebagai faktor kunci. Kemudian agenda itu dapat digunakan sebagai pisau-bedah untuk mengoreksi “kekeliruan strategi”. Dalam kalkulus taktis, lebih baiklah kita punya intensionalitas dan kesengajaan, sebab dengan itu lalu setidaknya kita punya tolok-ukur pegangan (yardstick) untuk menimbang sejauh mana berbagai kebijakan publik sudah atau belum mengarah pada pembentukan Indonesia sebagai bangsa. Hanya dengan itu, apa yang dicita-citakan (intended) punya probabilitas untuk terwujud (realised).

Dari tiga tipologi di atas, cukup pasti bahwa agenda nasionalis tidak punya urusan dengan sikap anti-asing atau sweeping. Agenda nasionalis menunjuk pada keterarahan dalam rupa berbagai kebijakan publik yang secara intensional dan sengaja dikelola bagi pembentukan Indonesia sebagai bangsa. Para pengritik yang memotret agenda nasionalis sebagai agenda sempit dan menjijikkan biasanya menyamakan agenda nasionalis dengan keganasan tribalisme komunal. Selain merupakan kesesatan berpikir, kritik tersebut juga disebabkan karena tribalisme komunal dalam wajah kawanan ganas para fundamentalis agama selalu suka berteriak lantang bahwa tuntutan mereka adalah agenda nasionalis. Sebagaimana ditunjukkan Gellner, negara-bangsa bukan tribalisme-komunal maupun universalisme-atomik. Negara-bangsa adalah modus koordinasi tatanan politik tersendiri yang sedang mencari kemungkinan realisasinya bagi hidup bersama. Koordinasi tatanan hidup-bersama memang tidak harus berbentuk ‘negara-bangsa’, tetapi koordinasi agenda nasionalis dalam tata ‘negara-bangsa’ juga sudah dan akan punya kemungkinan menjadi modus penataan itu.

Cuma, apa kaitan semua itu dengan Pancasila?

Pancasila dalam Agenda Nasionalis

Dari berbagai pokok ringkas di atas, soalnya bukan apakah agenda nasionalis baik atau buruk, melainkan tolok-ukur dan panduan ideologis apa (ideological yardstick) yang dipakai oleh agenda nasionalis untuk membentuk ataupun membarui Indonesia sebagai bangsa. Pada titik inilah saya kira terletak sentralitas Pancasila. Meminjam bahasa Ben Anderson, Pancasila adalah medium dalam dan melalui mana kita “mereka-bayangkan” (imagining) serta menghendaki bangsa Indonesia seperti apa yang kita inginkan. Kata “ingin” berarti bahwa Pancasila adalah normatif (cita-cita). Karena cita-cita ditetapkan di awal dan bukan di akhir, ia juga dasar pemandu ideologis bagi pembentukan Indonesia sebagai bangsa. Jika Pancasila terasa tidak praktis, jawabannya sederhana: tak ada cita-cita yang praktis. Ia dimaksud sebagai pandu ideologis bagi pembuatan dan pelaksanaan semua kebijakan publik dalam membentuk Indonesia sebagai bangsa. Pada akhirnya, apa yang praktis bukan ‘Indonesia’ dan ‘Pancasila’, tetapi kebijakan-kebijakan publik yang disusun dan dilaksanakan berdasarkan Pancasila. Hanya dengan itu cita-cita membentuk Indonesia sebagai bangsa punya kemungkinan perwujudannya. Apabila ia belum juga terwujud, itu juga lantaran ekspektasi kita selalu mengembang. Sebuah cita-cita tidak batal hanya karena belum terjadi.

Mengapa lima sila? Itulah yang dirumuskan oleh para leluhur pendiri Republik ini. Namun tentu saja jawaban seperti itu tidak terlalu berbeda dengan jawaban “karena kakek kita merumuskannya dalam lima sila”. Dan jawaban seperti itu tentu mudah patah. Pada akhirnya, lima sila itu rupanya merupakan lima keutamaan hidup-bersama (politik) yang dicita-citakan sebagai pandu ideologis bagi proses pemberadaban proses politik bangsa Indonesia. Rumusan lima sila yang ada sekarang mungkin sudah terdengar klise, sebab apa yang telah menjadi rutin dan biasa memang sering menumpulkan rasa. Namun apabila dirumuskan dengan lebih bebas dan ringkas, mungkin dapat kita peroleh rumusan berikut: (1) keterbukaan pada Yang Transenden; (2) kewargaan yang beradab; (3) bersatu dalam keragaman; (4) proses demokratis; dan (5) keadilan sosial.

Dipadatkan dalam rumusan itu, Pancasila tampil dalam kemilaunya. Ia bersifat civic dan bukan sektarian agama, rasial, ataupun kesukuan. Bahkan sila pertama samasekali tidak menunjukkan bunyi dan arti sektarian atau agamis apapun. Seperti dikatakan Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945, itu hanya agar “tiap-tiap orangnja dapat menjembah Toehannja dengan tjara jang leloeasa”.

Satu catatan kehati-hatian perlu diajukan. Juga dengan semua pokok di atas, kaitan antara Pancasila dan agenda nasionalis masih belum sepenuhnya jelas. Kalau Indonesia adalah cita-cita, tentulah terbentuknya Indonesia selalu lolos dari keterwujudan empirik yang final. Bukankah lalu setiap agenda nasionalis selalu ibarat mengejar fatamorgana politik? Bagaimana kesulitan ini dapat dipahami? Dan bagaimana kemudian dijelmakan dalam pelaksanaan? Sebab, tanpa penjelmaan tentulah cita-cita membentuk Indonesia sebagai bangsa akan tetap tinggal seperti puncak gunung yang tak pernah didaki.

Dalam kesulitan itu tersembunyi sebuah teka-teki paradoksal. Paradoks itu kira-kira dapat dijelaskan begini. Sebuah tujuan atau cita-cita biasanya justru tidak tercapai apabila setiap detik kita disibukkan oleh kecemasan bagaimana mencapai cita-cita itu. Andaikan kebahagiaan (happiness) adalah cita-cita hidup. Silahkan bertanya setiap hari apakah Anda bahagia, maka Anda justru tidak akan bahagia. Meskipun lingkup individual tidak dapat diterapkan begitu saja pada persoalan di lingkup sosial, dalam arti tertentu argumen anarkisme pasar bagi pembentukan tatanan punya unsur kebenaran.

Artinya, silahkan bertanya tiap hari apakah Indonesia sebagai bangsa telah terbentuk, maka seluruh energi kita justru akan habis untuk mereka-reka kesesuaian tindakan dan kegiatan kita dengan terbentuk-tidaknya Indonesia. Dengan itu tidak terjadi optimalisasi tindakan dan kegiatan yang mengarah pada pembentukan Indonesia. Maka, yang lebih mungkin terjadi justru kita seperti burung pungguk yang setiap jam merindukan bulan (lunatic). Sebagaimana cita-cita kebahagiaan tidak akan tercapai dengan setiap hari melakukan kebahagiaan (karena ‘kebahagiaan’ bukan sesuatu yang secara empirik dapat dilakukan), begitu pula proyek cita-cita Indonesia tidak akan dicapai dengan setiap hari melakukan ‘Indonesia’ (sebab konsep ‘Indonesia’ bukan sesuatu yang secara empirik dapat dilakukan). Pokok ini punya implikasi jauh. Sebagaimana cita-cita ‘kebahagiaan’ hanya dapat dicapai dengan melakukan apa yang secara konkret membawa kita ke indikator ‘kebahagiaan’, begitu pula pembentukan Indonesia juga hanya dicapai dengan melakukan apa yang secara konkret menjadi indikator terbentuknya Indonesia sebagai bangsa.

Lima pokok yang terumus dalam Pancasila persis merupakan satuan indikator seperti itu. Apabila mencermati rumusan padat di atas, segera terlihat bahwa lima pokok itu melibatkan tindakan. Baik keadilan sosial maupun keterbukaan pada Yang Transenden, atau juga kewargaan yang beradab maupun proses demokratis, semua itu menunjuk pada proses tindakan dan gugus tindakan yang dilakukan para warga negara. Lugasnya, tidak perlulah para warga negara setiap hari bertanya apakah arus tindakannya mengarah pada pembentukan Indonesia sebagai bangsa, tapi cukuplah setiap warga negara mengarahkan tindakannya agar makin sesuai dengan lima pokok dalam Pancasila. Tidak lebih, tidak kurang.

Akan tetapi, tentu saja pola itu tidak dapat diharapkan begitu saja, sebab hampir tiap orang lalu ingin memperoleh keuntungan tanpa melakukan apa-apa, termasuk melakukan berbagai tindakan yang sesuai dengan semangat Pancasila. Maka, yang kemudian lebih mungkin terjadi adalah meluasnya gejala “penumpang gelap” (free rider) dalam arus anarkisme pasar. Misalnya, kalau suasana aman di kampung dapat saya nikmati dengan ikut bergiliran ronda atau tidak ikut meronda, saya akan cenderung untuk menghindari giliran tugas meronda. Dengan begitu saya menikmati suasana aman di kampung secara gratis. Pola itu dapat direntang untuk diterapkan pada etos yang terkandung dalam Pancasila. Kalau setiap orang berpikir bahwa dia akan mendapat keuntungan dari orang lain yang bertindak sesuai dengan Pancasila, maka ia cenderung akan bertindak tidak sesuai dengan Pancasila namun tetap akan memperoleh keuntungan dari berlaksa-laksa tindakan orang lain yang bertindak sesuai dengan Pancasila.

Persis pada titik inilah terletak sentralitas kebijakan publik (public policy). Dalam kalkulus ini, kebijakan publik merupakan penggerak utama agenda nasionalis. Kebijakan publik bertugas, dalam istilah Mandeville, sebagai “manajemen cerdik pemerintah yang tangkas”. Cerdik dan tangkas bagi tujuan apa? Jawabnya lugas: cerdik dan tangkas dalam mengelola arus jutaan tindakan warga bagi pembentukan Indonesia sebagai bangsa.

Dari pokok itu kita peroleh sekurangnya dua kemungkinan corak dan arah kebijakan publik bagi agenda nasionalis. Pertama, corak kebijakan publik (politik, pendidikan, ekonomi, kultural, agama, lingkungan hidup, dan sebagainya) secara intensional dan sengaja disusun serta diarahkan bagi penciptaan berbagai kebiasaan yang mendekati semangat lima sila dalam Pancasila. Kedua, tetapi karena intensionalitas dan kesengajaan agenda nasionalis itu bukannya tidak mengandung risiko kesewenang-wenangan, maka kebijakan publik secara sengaja disusun dan diarahkan sebagai insentif bagi pelaksanaan berbagai kebiasaan warga negara agar mendekati etos lima sila tersebut. “Insentif” berarti pelaksanaannya membawa keuntungan, dan pelanggarannya membawa kerugian.

Dengan demikian kebijakan publik lebih bertugas sebagai insentif dan bukan sebagai paksaan. Namun strategi “kebijakan publik sebagai insentif” ini dengan mudah dapat terpelanting menjadi mekanisme anarkis pasar. Dari sudut-pandang agenda nasionalis, kecenderungan terpelanting itu berakar pada gagasan yang keliru tentang kebijakan publik, yaitu karena kebijakan publik disusun dan diarahkan terutama sebagai insentif bagi kepentingan-diri setiap warga secara individual, dan bukan sebagai insentif bagi penciptaan berbagai kebiasaan yang mendekati semangat lima sila.

Perbedaan itulah yang selama ini telah menyulut banyak kontroversi. Di satu pihak, kebijakan publik sebagai insentif pengejaran kepentingan-diri cenderung terpelanting ke dalam anarkisme pasar, hingga ada atau tidak-adanya Pancasila menjadi tidak relevan. Di lain pihak, kebijakan publik sebagai insentif bagi penciptaan berbagai kebiasaan yang mewujudkan etos Pancasila cenderung terpelanting menjadi larangan terhadap kebebasan setiap warga, hingga adanya Pancasila terasa sebagai kekangan koersif. Kecenderungan koersif inilah yang telah terjadi di bawah rezim Soeharto.

Menghadapi dilema dan kesulitan itu, pada hemat saya tidak ada solusi lain kecuali proses pendidikan yang panjang dan, dalam bahasa Mandeville, penciptaan “manajemen cerdik dari [pemerintah] yang tangkas”. Semua ini hanya menunjukkan bahwa keindahan dan kemilau Pancasila tidak pernah akan menjelma menjadi pedoman ideologis tanpa berjerih-payah masuk ke dalam realpolitik. Dan dalam realpolitik itu, agenda nasionalis berhadapan dengan berlaksa-laksa peristiwa dan ideologi yang menyeret hilang cita-cita pembentukan Indonesia sebagai bangsa menuju ketidakmungkinannya – dari pemujaan terhadap globalisme sampai keganasan komunalisme-tribal, dari anarki fundamentalisme pasar sampai keganasan fundamentalisme agama.

Di tahap seperti itu, agenda nasionalis bukan lagi urusan bunyi syahdu Nanyian Pulau Seribu, bukan pula perayaan Kebangkitan Nasional dengan mobilisasi massa untuk berteriak “Merdeka!”. Agenda nasionalis berisi jerih-payah kehendak yang cerdik dalam mengelola dan mengarahkan celah-celah realpolitik pada cuaca zaman bagi pembentukan bangsa Indonesia.

Epilog

Pada akhirnya hanya dapat dikatakan bahwa persoalannya bukanlah apakah agenda nasionalis baik atau buruk, perlu atau tidak. Sejauh kita masih mencita-citakan Indonesia sebagai bangsa, agenda nasionalis pada akhirnya berisi intensionalitas dan kesengajaan dalam menyusun serta mengarahkan kebijakan publik bagi proyek Indonesia itu. Dalam agenda itu, titik tolak, kriteria pengukur, serta sasarannya adalah keutamaan-keutamaan politik yang terumus dalam Pancasila.

Kaitan-kaitan rumit antara agenda nasionalis dan Pancasila, yang salah satunya coba disajikan dalam sketsa kecil ini, mungkin merupakan persoalan yang sudah diabaikan. Pengabaian itu bisa saja merupakan efek-sampingan dari keletihan ideologis, tetapi bisa pula pengabaian itu berakar dari miskinnya imajinasi kita dalam realpolitik yang kian berlarian tunggang-langgang dewasa ini.

Lalu, apa yang mesti dilakukan dengan berbagai cacat penafsiran dan pelaksanaan dari kaitan antara agenda nasionalis dan Pancasila yang terjadi selama ini? Terhadap soal itu, mungkin hanya satu jawaban sederhana: cacat tidak pernah meniadakan keluhuran suatu cita-cita. Keyakinan itulah yang telah diwariskan para pendiri Indonesia kepada generasi ini.

Atau, barangkali di hadapan kehendak kuat dan kecerdikan para leluhur itu, kita tinggal seperti api yang mulai padam. Mungkin kita memang terlalu kerdil untuk proyek Indonesia, atau proyek Indonesia terlalu besar untuk kita.***

B. Herry-Priyono, Pengajar pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta, untuk matakuliah Filsafat Ekonomi, Ekonomi-Politik, Filsafat Ilmu-ilmu Sosial, Teori Sosial, dan masalah Globalisasi; PhD London School of Economics (LSE).

Kepustakaan:

Abdurrahman Wahid (ed), Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, Jakarta: The Wahid Institute, 2009.

Ahmad Syafii Maarif, ‘Masa Depan Islam di Indonesia (Prolog)’ dalam A. Wahid (ed), Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, Jakarta: The Wahid Institute, 2009, hlm. 7-10.

Anderson, Benedict, Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism, London: Verso, 1983, 1991.

Anderson, Benedict, ‘Indonesian Nationalism Today and in the Future’, INDONESIA, 67, April 1999.

Breuilly, John, Nationalism and the State, Manchester: Manchester University Press, 1995 (Second Edition).

Dhume, S. ‘Indonesian Democracy’s Enemy Within: Radical Islamic Party Threatens Indonesia with Ballots more than Bullets’, Yale Global Online, 1 December 2005, dari

Dupré, John, Human Nature and the Limits of Science, Oxford: Clarendon Press, 2001.

Fukuyama, Francis, The End of History and the Last Man, New York: The Free Press, 1992.

Gellner, Ernest, Thought and Change, London: Weidenfeld & Nicolson, 1964.

Gellner, Ernest, Nations and Nationalism, Oxford: Blackwell, 1983.

Gellner, Ernest, Nationalism, London: Weidenfeld & Nicolson, 1997.

Gellner, Ernest, Language and Solitude, Cambridge: Cambridge University Press, 1998.

Hayek, F. A., The Road to Serfdom, Chicago: The University of Chicago Press, 1944.

Hayek, F. A., Studies in Philosophy, Politics and Economics, London: Routledge & Kegal Paul, 1967.

Heather, Derek, Citizenship: The Civic Ideal in World History, Politics and Education, London: Longman, 1990.

Hirschman, Albert O., The Passions and the Interests, New Jersey: Princeton University Press, [1977] 1997.

Hirschman, Albert O., Rival Views of Market Society and Other Essays, London: Penguin, 1986.

Hutchinson, John & Smith, Anthony D. (eds), Nationalism, Oxford: Oxford University Press, 1994.

Kedourie, Elie, Nationalism, Oxford: Blackwell, 1960, 1993 (Fourth Expanded Edition).

Lahirnja Pantja Sila (eds. M. Nasution & Sjarif Bachroem), Jogjakarta: Oesaha Penerbitan Goentoer, 1947.

Mandeville, Bernard, The Fable of the Bees and Other Writings (ed. E. J. Hundert), Indianapolis: Hackett Publishing, [1723] 1997.

Mohanty, Jitendra N., The Concept of Intentionality, Missouri: Warren H. Green, 1972.

Miller, David, Political Philosophy, Oxford: Oxford University Press, 2003.

Renan, Ernest, ‘Qu’est-ce qu’une nation?’ dalam J. Hutchinson & A. D. Smith (eds), Nationalism, Oxford: Oxford University Press, 1994, hlm. 17-18.

Simbolon, Parakitri T., Menjadi Indonesia, Jakarta: Buku Kompas, 1995.

Smith, Adam, The Wealth of Nations (ed. E. Cannan), New York: Modern Library, [1776] 2000.

Smith, Anthony D., The Ethnic Origins of Nations, Oxford: Blackwell, 1986.

Smith, Anthony D., National Identity, London: Penguin, 1991.

Sutan Sjahrir, Renungan dan Perjuangan, Jakarta: Penerbit Djambatan & Dian Rakyat, 1990.

Sutan Sjahrir, Sosialisme Indonesia Pembangunan: Kumpulan Tulisan, Jakarta: LEPPENAS, 1982




Baca selengkapnya!

20.6.09

Sebuah Bangsa hanya Dibentuk dengan Sengaja (1)

B. Herry-Priyono

Dari mana Indonesia muncul? Ia tidak datang dari imperium Majapahit, tetapi ia juga tidak muncul begitu saja dari realpolitik internasional pada awal abad XX. Ia muncul dari agenda nasionalis yang memburu celah-celah terobosan dalam peta politik inter-nasion-al di sekitar Perang Dunia II. Ia bukan kelanjutan dari primordialisme, namun ia juga bukan penjelmaan dari universalisme.

Almarhum Ernest Gellner, satu di antara ahli yang secara mendalam menyusun teori nasionalisme, melihat bahwa nasionalisme adalah gejala ajaib, “salah satu fakta paling penting dalam dua abad terakhir”. Tulisnya:

“Tidak sepenuhnya jelas mengapa gejala itu terjadi: mengapa manusia lama yang terikat pada sarang sempit primordialnya diganti bukan oleh ajaran Filsafat Pencerahan tentang Manusia Universal yang diharuskan setia pada persaudaraan universal, melainkan oleh manusia khusus yang lolos dari ikatan lamanya, dan kemudian menghidupi mobilitas dalam batas-batas yang kini ditetapkan secara formal, yaitu sebuah kultur dalam lingkup negara-bangsa”.

Barangkali itulah yang dimaksud dengan argumen bahwa nasionalisme bukan kelanjutan dari ikatan primordialisme, tetapi ia juga bukan penjelmaan dari abstraksi universalisme. Itulah mengapa para globalis melihat nasionalisme sebagai terlalu sempit, sedangkan para lokalis menganggap nasionalisme terlalu besar.

Sketsa kecil ini tidak bermaksud menjawab teka-teki “yang tidak sepenuhnya jelas mengapa [nasionalisme] terjadi”. Namun dari survei atas berbagai teori nasionalisme, terdapat dua faktor konstan yang rupanya selalu hadir. Dua faktor itu adalah daya dorong (push) dan kekuatan penarik (pull). Sebuah negara-bangsa tidak muncul ataupun dibarui hanya dengan kehendak dan kemauan (push), sebagaimana sebuah negara-bangsa juga tidak lahir hanya dari tarikan situasional cuaca ideologis, politik, ekonomi, kultural, hukum, dan sebagainya (pull).

Timor Leste ataupun Palestina, misalnya, tidak menjadi negara-bangsa hanya dari kehendak para pemimpinnya, sebagaimana mereka juga tidak begitu saja muncul hanya dari permainan situasional cuaca politik, ekonomi, hukum, maupun kultural yang sedang terjadi. Dari kesaksian para pendiri Indonesia, pola itu juga terlihat dari bagaimana para pemimpin nasionalis seperti Sukarno, Hatta ataupun Sjahrir sama-sama menghendaki kemerdekaan (push). Akan tetapi, mereka juga bersitegang bukan hanya tentang caranya (kooperasi atau non-kooperasi, kolaborasi atau non-kolaborasi), namun juga mengenai pencarian momentum surutnya petualangan imperial Jepang di Asia Pasifik serta potensi Belanda masuk kembali untuk menguasai wilayah-wilayah Indonesia (pull).

Lantaran cuaca realpolitik yang menjadi faktor penarik (pull) tidaklah sepenuhnya berada di tangan para nasionalis, saya kira agenda nasionalis pada akhirnya menunjuk pada kehendak yang secara intensional dan sengaja (push) dilancarkan untuk memakai dan mengarahkan kondisi eksternal apapun bagi pembentukan kerumunan (crowd) agar menjadi sebuah bangsa (nation); dan instansi negara (state) adalah penggerak proyek itu. Itulah argumen sederhana lapis pertama yang coba diajukan dalam tulisan kecil ini. Akan tetapi, bukankah kehendak intensional dan sengaja itu dapat dibawa ke arah mana saja (entah arah agama ataupun kesukuan)? Pertanyaan itu membawa ke argumen sederhana lapis kedua berikut: perangkat ideologis yang dipakai secara intensional dan sengaja untuk mengarahkan cuaca realpolitik dan kondisi eksternal apapun bagi pembentukan bangsa Indonesia adalah Pancasila.

Dalam rumusan singkat, sebuah bangsa hanya dibentuk dengan sengaja. Tetapi, apa yang membuat urusan ‘kesengajaan’ ini begitu penting bagi pembentukan Indonesia?

Lain Zaman ada Kemiripan

Jarak temporal yang panjang menganga antara awal abad XX dan awal abad XXI membuat pasti cuaca politik, ekonomi, kultural maupun ideologis antara kedua zaman itu berbeda. Pada awal abad XX, gelombang pembentukan negara-bangsa tengah pasang di wilayah-wilayah jajahan, sedangkan pada awal abad XXI gelombang itu telah surut atau menciut. Di awal abad XX, ideologi liberalisme, komunisme dan sosialisme dengan sengit bertarung memperebutkan hati dunia, sedangkan di awal abad XXI cuaca ideologis berdandan dengan ajaran “akhir sejarah”, yaitu paham tentang kapitalisme-liberal sebagai puncak sejarah. Namun sejarah selalu gelisah, dan cuacanya selalu berubah.

Justru karena itu, perbedaan-perbedaan seperti di atas juga mengecoh. Suatu bangsa tidak lahir dari kehendak Tuhan, dan ia juga tidak muncul dari alam. Apa yang menarik adalah gejala ini: jarak waktu yang membentang antara awal abad XX dan awal abad XXI tidak juga menyurutkan cita-cita untuk membentuk Indonesia sebagai bangsa. Di awal abad XX, tentulah cita-cita itu dilancarkan oleh sederet pemimpin seperti Sukarno, Hatta, Sjahrir dan banyak lagi yang telah diabadikan sejarah. Sedangkan kini cita-cita itu coba dirawat oleh tidak sedikit orang, dan cita-cita itu belum/tidak juga padam meskipun banyak orang telah berhenti mencita-citakannya. Dengan kata lain, juga meskipun tahu bahwa negara-bangsa bukan sesuatu yang kekal, cita-cita untuk membentuk Indonesia sebagai bangsa tetap terpasang sebagai kemilau di ketinggian sana.

Apa yang terdengar romantik itu sesungguhnya berisi realisme kelugasan. Kalau orang seperti Sukarno, Hatta ataupun Sjahrir terdengar romantik karena berkehendak mendirikan Indonesia sebagai bangsa, itu hanya lantaran keruwetan peristiwa dan jerih-payah mereka di masa itu telah menggelinding menjadi silam. Dan apa yang telah silam terasa berkaca-kaca seperti embun – ringkih tapi indah, indah tapi ringkih. Namun simaklah surat-surat pribadi seorang Sutan Sjahrir yang ditulis sejak tahun 1934, atau berbagai gagasannya selama dasawarsa 1950-an, maka kita akan menemukan berbagai kalkulasi yang dingin, lugas, dan penuh realisme.

Fakta bahwa di awal abad XX orang-orang seperti Sukarno, Hatta dan Sjahrir hendak mendirikan Indonesia secara resmi-legal, sedangkan di awal abad XXI Indonesia telah terbentuk secara resmi-legal sebagai negara-bangsa, tidak juga melenyapkan cita-cita itu. Yang pertama mungkin dapat disebut sebagai tahap penciptaan bangsa (creation), yang kedua pengembangan atau pembaruan bangsa (renewal). Mungkin terasa ganjil bahwa perbedaan kedua zaman tidak juga melenyapkan cita-cita itu. Namun sesungguhnya tidak ada yang aneh pada gejala itu. Dalam ungkapan Benedict Anderson, karena “ketercapaian [proyek Indonesia] tidak pernah penuh”, maka “kelangsungannya juga secara mendasar merupakan proyek terbuka”.

Gejala ini bukan khas Indonesia. Apa yang membuat Barak Obama mempesona bagi para pemilihnya persis terletak dalam kehendaknya untuk membarui Amerika Serikat sebagai bangsa. Dan ketika dipilih menjadi Perdana Menteri Inggris tahun 1997, pesona Tony Blair persis terletak dalam agendanya untuk membarui Inggris sebagai bangsa yang waktu itu dilihat telah letih menua. Mirip seperti kondisi eksternal para pendiri Amerika Serikat di sekitar tahun 1776 berbeda dengan cuaca eksternal ketika Obama memimpin pembaruan Amerika Serikat sebagai bangsa di hari-hari ini, begitu pula kondisi eksternal para pendiri Indonesia di awal abad XX berbeda dengan cuaca eksternal ketika kita ingin membarui Indonesia sebagai bangsa sekarang ini. Namun perbedaan itu tidak mencegah kemiripan daya pendorong untuk membentuk Indonesia sebagai bangsa.

Nama daya pendorong (push) yang tetap itu adalah intensionalitas (intentionality) dan kesengajaan (deliberateness). Dan mungkin daya intensionalitas serta kesengajaan itulah yang kini terselip hilang entah di mana. Ciri retorik bergelora seorang Bung Karno memang suka menyesatkan ketimbang kehati-hatian seorang Bung Hatta atau realisme seorang Bung Sjahrir. Namun apa yang dikatakan Bung Karno dalam pidato di depan Badan Penjelidik Oesaha Persiapan Kemerdekaan, 1 Juni 1945, dapat menjadi contoh apa yang dimaksud dengan intensionalitas dan kesengajaan: “Indonesia Merdeka tidak dapat datang djika... [kita] tidak menekad-mati-matian oentoek mencapai merdeka”.

Sentralnya intensionalitas dan kesengajaan ini bukan hal baru, tetapi hanya implikasi langsung dari argumen bahwa sebuah bangsa (the nation) tidak lahir ataupun dibarui dari gejala alam, seperti munculnya pulau baru dari ledakan geologis. Bangsa adalah bentukan manusia. Maka, apa yang dimaksud dengan ‘intensionalitas’ dan ‘kesengajaan’ menunjuk pada kinerja kehendak dan keterarahan sebagai ciri khas tindakan dan proyek manusia, individual maupun kolektif. Pembentukan bangsa pastilah cita-cita dan agenda manusia seperti itu. Karena setiap agenda manusia senantiasa mengandaikan bekerjanya daya intensionalitas dan kesengajaan, tersingkir dan surutnya intensionalitas dan kesengajaan dalam cita-cita pembentukan Indonesia sebagai bangsa niscaya menyurutkan ‘Indonesia’ sebagai proyek cita-cita.

Tentu, sentralnya daya intensionalitas dan kesengajaan dalam agenda Indonesia tidak berarti bahwa terwujudnya cita-cita itu hanya tergantung pada daya intensionalitas dan kesengajaan. Sangat biasa kita menghendaki sesuatu, tetapi sesuatu itu tidak juga terjadi (intended but unrealised). Bukan karena kurangnya kehendak, melainkan karena kinerja faktor lain yang disebut di atas sebagai ‘cuaca eksternal’. Begitu pula, proyek membentuk Indonesia sebagai bangsa sangat bisa tidak terjadi hanya dengan daya intensionalitas dan kesengajaan. Akan tetapi, juga sangat biasa sesuatu terjadi meskipun tidak kita kehendaki (unintended but realised). Maka dalam proyek cita-cita sebesar ‘Indonesia’ tersembunyi rahasia ini: hanya dalam gerakan yang intensional dan sengaja membentuk Indonesia sebagai bangsa, kita menciptakan kemungkinan terjadinya Indonesia sebagai bangsa. Dari arah sebaliknya, semakin kita tidak secara intensional dan sengaja membentuk Indonesia sebagai bangsa, semakin kita sedang membuktikan ketidakmungkinan terbentuknya Indonesia sebagai bangsa. Tidak lebih, tidak kurang. Argumen ini punya komplikasi yang tidak mudah, tetapi komplikasi itu akan ditanggapi di bawah nanti.

Apa yang membuat pentingnya daya intensionalitas dan kesengajaan itu dengan mudah dilupakan? Jika kata “dilupakan” terdengar klise, bolehlah itu dirumuskan begini: apa yang membuat pentingnya daya intensionalitas dan kesengajaan untuk membentuk atau membarui Indonesia sebagai bangsa itu menyurut atau tersisih? Pertanyaan ini bisa membawa kita pada persoalan lemahnya kehendak atau kedangkalan pemahaman yang mungkin sedang meluas dewasa ini. Meskipun demikian, saya memilih untuk menjawab dengan menunjuk dua faktor besar yang membuat penyingkiran intensionalitas dan kesengajaan itu terjadi secara luas.

Dengan kata lain, kita perlu coba memahami dua faktor besar yang menandai cuaca sejarah dewasa ini.

Dua Gelombang Dogma Raksasa

Dua faktor besar itu adalah fundamentalisme agama dan fundamentalisme pasar. Apa kaitan keduanya dengan agenda membentuk Indonesia sebagai bangsa? Dan apa pula kaitannya dengan teka-teki kehendak dan kesengajaan?

Pertama, fundamentalisme agama (religious fundamentalism). Apa yang dimaksud menunjuk pada upaya menjadikan doktrin agama tertentu sebagai satu-satunya prinsip pengaturan seluruh bidang kehidupan dalam semesta tatanan yang disebut ‘Indonesia’. Istilah “seluruh bidang” mencakup aneka urusan yang mencakup tatanan politik, hukum, ekonomi, budaya, pendidikan, relasi sosial, sampai urusan cara berpakaian dan tata cara perkawinan. Andaipun agenda programatik seperti itu dianggap baik, cukup pasti sejak awal fundamentalisme agama akan menabrak tembok tebal yang berupa fakta keragaman tradisi religius maupun kultural yang menandai komposisi demografis Indonesia. Atau, dalam bahasa Buya Syafii Maarif, “pengetahuan golongan fundamentalis [agama] ini sangat miskin tentang peta sosiologis Indonesia yang memang tidak sederhana”, dan “dengan mengatasnamakan Tuhan, menghukum dan bahkan membinasakan keyakinan yang berbeda”.

Kesulitan itu barangkali sudah jelas dan terang-benderang. Tetapi apa yang lebih tersembunyi adalah persoalan berikut. Jika Indonesia tidak terbentuk dari gejala alam tetapi sebagai proyek cita-cita manusia, dan jika pembentukan Indonesia sebagai bangsa membutuhkan tindakan intensional dan sengaja, bukankah membentuk bangsa Indonesia berdasarkan doktrin agama itu juga merupakan bentuk intensionalitas dan kesengajaan? Apa yang sesat dari agenda itu? Tentu kita bisa merujuk kembali konsensus para pendiri Republik: Indonesia dibentuk bukan berdasarkan intensionalitas dan kesengajaan prinsip sektarian agama, ras atau kesukuan, tetapi atas dasar prinsip yang bersifat civic. Istilah civic berasal dari kata Latin civis (warga negara). Dasar civic berarti keanggotaan dalam negara-bangsa Indonesia bukan didasarkan pada identitas suku, ras, agama ataupun gaya-hidup, dan pemilikan uang atau harta, melainkan didasarkan pada identitas orang sebagai warga-negara (citizen).

Namun jawaban dengan merujuk pada kehendak para pendiri Republik seperti itu juga mudah terdengar seperti jawaban “karena nenek kita tidak menghendaki Indonesia dibentuk berdasarkan agama, maka kita tidak boleh melakukannya”. Soalnya, bukankah “nenek” kita sudah meninggal dan mewariskan Republik ini kepada kita? Mengapa kita tidak boleh membuat bangsa Indonesia sekarang dibentuk atas dasar agama? Atau, bisa juga kesengajaan itu pada akhirnya bukan diarahkan untuk membentuk Indonesia sebagai bangsa, melainkan hanya sebagai tahapan bagi komunalisme religius transnasional. Ini merupakan masalah lain yang tidak akan disinggung di sini.

Pokok terakhir inilah yang telah menyita perdebatan panjang, dan titik berangkat perdebatan bisa dimulai dari mana saja: dari klaim pemeluk agama tertentu sebagai warga mayoritas, dari penilaian atas dekadensi moral, sampai rujukan pada Piagam Jakarta. Seluruh tinta dapat dihabiskan, dan seluruh waktu bisa dihamburkan untuk menjawab masalah itu, tapi pada akhirnya (dalam bahasa Syafii Maarif) “masalah Indonesia... tidak mungkin dipecahkan oleh otak-otak sederhana yang lebih memilih jalan pintas, kadang-kadang dalam bentuk kekerasan”. Pada akhirnya, jawaban yang memuaskan berkisar pada kesulitan ini: bahwa membentuk Indonesia atas dasar agama merupakan tindakan meniadakan diri (self-defeating): “semua kelompok fundamentalis ini anti demokrasi”, dan jauh lebih berbahaya karena “mereka memakai lembaga negara yang demokratis untuk menyalurkan cita-cita politiknya”. Tak ada satupun alasan menerima pendasaran Indonesia di atas doktrin agama, kecuali bagi beberapa orang berjubah pemimpin agama yang menginginkan itu, agama apapun itu. Lagi, “cara-cara yang mereka gunakan sama sekali tidak akan semakin mendekatkan negeri ini kepada cita-cita mulia kemerdekaan, malah akan membunuh cita-cita itu di tengah jalan”.

Kedua, fundamentalisme pasar (market fundamentalism). Bersama fundamentalisme agama, cuaca ideologis fundamentalisme pasar makin sering kita dengar dalam beberapa dasawarsa terakhir. Namun tak pernah sepenuhnya jelas mengapa fundamentalisme pasar punya implikasi begitu besar pada proyek cita-cita membentuk Indonesia sebagai bangsa. Pada hemat saya, penjelasannya jauh lebih tersembunyi daripada perdebatan kubu pro-pasar dan kubu anti-pasar yang sering kita dengar. Mirip seperti fundamentalisme agama berambisi menjadikan doktrin agama tertentu sebagai satu-satunya prinsip pengatur seluruh bidang hidup pribadi dan bermasyarakat, begitu pula fundamentalisme pasar berambisi menjadikan mekanisme pasar bukan hanya sebagai prinsip pengatur kinerja bidang ekonomi, tetapi sebagai satu-satunya prinsip pengatur seluruh bidang kehidupan dalam semesta tatanan bermasyarakat.

Namun kedua fundamentalisme itu beroperasi dengan modus kinerja berbeda. Jika fundamentalisme agama beroperasi dengan melakukan totalisasi cara kerja seluruh bidang kehidupan masyarakat atas dasar doktrin agama, fundamentalisme pasar ingin menciptakan tatanan masyarakat (social order) melalui anarki pengejaran kepentingan-diri tiap orang atas dasar prinsip harga (price). Dengan kata lain, fundamentalisme agama adalah bentuk totalitarianisme, sedangkan fundamentalisme pasar merupakan bentuk anarkisme. Bagaimana mungkin cita-cita membentuk tatanan dilakukan melalui anarki?

Mungkin tak ada pemikir paling serius yang mendasari anarkisme pasar ini daripada Friedrich von Hayek. Setiap tindakan membentuk dan mengatur tatanan (order) melalui otoritas mempunyai risiko membatasi kebebasan tiap warga, atau bahkan mengakibatkan perbudakan. Alternatifnya adalah tatanan yang tidak dibentuk melalui otoritas atau rencana apapun, tetapi tatanan itu dibiarkan terbentuk secara alamiah sebagai hasil ekuilibrium (perimbangan) tindakan bebas setiap orang dalam mengejar kepentingan-diri. Terbentuknya tatanan tidak perlu dikejar dengan intensionalitas dan kesengajaan, sebab dengan sendirinya ‘tatanan’ (order) akan muncul sebagai hasil dari ekulibrium berlaksa-laksa tindakan kebebasan setiap orang. Sekali lagi, terbentuknya tatanan tidak perlu direncanakan (planned) ataupun dikejar dengan sengaja (intentionally pursued), sebab tatanan itu akan terbentuk sebagai hasil-sampingan dari begitu banyak tindakan bebas. Dalam bahasa Hayek: “Tatanan dapat terbentuk dengan sendirinya dari tindakan-tindakan yang oleh para pelakunya tidak dimaksudkan secara sadar untuk membentuk tatanan”.

Juga seandainya tidak dilancarkan di atas bangunan teoretik se-sadar itu, cara para fundamentalis pasar melihat proyek membentuk Indonesia sebagai bangsa berisi turunan dari argumen seperti di atas. Silahkan mengganti kata ‘tatanan’ dengan kata ‘bangsa Indonesia’, sebab akhirnya ‘bangsa Indonesia’ adalah tatanan politik (political order). Di waktu lain, silahkan juga mengganti kata ‘tatanan’ dengan istilah ‘kesejahteraan bersama’ (common welfare), sebab kesejahteraan bersama pada akhirnya merupakan tatanan moral (moral order). Maka, cara berpikir fundamentalis pasar dapat diringkas sebagai berikut: bangsa Indonesia bisa terbentuk dengan sendirinya dari interaksi berlaksa-laksa tindakan para warga-negaranya yang tak dimaksudkan sebagai tindakan sengaja untuk membentuk Indonesia sebagai bangsa.

Tanpa diselidiki dengan cermat, gagasan itu seperti mengandung tanda faktual, sebab memang sangat jarang tindakan sehari-hari kita secara sengaja kita maksudkan sebagai cara membentuk bangsa Indonesia. Tidak ada seorang anak yang pergi belajar di sekolah, atau seorang akuntan yang mengerjakan pembukuan perusahaan, atau juga seorang buruh yang pergi bekerja di pabrik melakukan semua itu untuk secara sengaja membentuk Indonesia sebagai bangsa. Tetapi, satu selidik kecil saja telah cukup untuk menunjukkan bahwa antara “berlaksa-laksa tindakan setiap orang” dan “terbentuknya Indonesia sebagai bangsa” terbentang jurang sedemikian dalam yang membutuhkan jembatan. Lugasnya, keseluruhan tindakan bebas setiap orang tidak dengan sendirinya membentuk Indonesia sebagai bangsa. Maka pertanyaannya: apakah jembatan itu?

Dalam dogma fundamentalisme pasar, jurang yang begitu dalam itu hanya dapat dijembatani oleh dalil harga (price) yang akan menciptakan perimbangan (ekuilibrium) dan pada akhirnya akan melahirkan tatanan (Indonesia). Namun tentu saja soal teoretik abstrak ini segera menjelma menjadi gejala yang ganas, sebab konsep ‘harga’ pasar pada akhirnya menyangkut urusan kemampuan daya-beli warga (purchasing power). Itu sama dengan agenda untuk menciptakan ‘kewarganegaan’ (citizenship) melalui rute penciptaan ‘konsumen’ (consumership). Prinsip kewarganegaaan adalah hak dan kewajiban politik, sedangkan prinsip konsumen adalah daya-beli. Dari sini penyingkiran warga-negara yang berdaya-beli rendah (kaum miskin) segera terjadi. Dengan kata lain, cita-cita membentuk tatanan (Indonesia) melalui rute ketidaksengajaan anarkisme pasar punya konsekuensi yang tidak kurang ganas dibandingkan penyingkiran melalui fundamentalisme agama.

Justru karena itu, peran ‘kesengajaan’ dalam membentuk Indonesia sebagai bangsa pada akhirnya perlu ditegaskan dalam rupa kebijakan publik (public policy). Penggerak kebijakan publik tersebut tidak lain adalah pemerintah. Dari pokok ini, bolehlah diajukan argumen sederhana bahwa agenda nasionalis (yaitu agenda membentuk Indonesia sebagai bangsa) pada akhirnya berisi gerakan kesengajaan melalui berbagai kebijakan publik itu.

Dalam cuaca ideologis dua dogma besar itulah agenda nasionalis Indonesia dewasa ini terdampar. Sudut-pandang fundamentalisme agama kira-kira punya posisinya begini: Indonesia hanya dapat dibentuk dengan sengaja berdasarkan doktrin agama. Sedangkan dari sudut-pandang fundamentalisme pasar, Indonesia tak perlu dibentuk dengan sengaja atau terencana, sebab Indonesia justru tidak akan terbentuk sebagai bangsa; biarlah setiap warga mengejar kepentingan-dirinya, maka Indonesia akan terbentuk dengan sendirinya sebagai bangsa.

Jika proyek Indonesia berdasarkan doktrin agama tidak punya dasar apapun, doktrin fundamentalisme pasar menyisakan pertanyaan besar: apakah memang bangsa Indonesia akan terbentuk dengan sendirinya dari anarkisme pasar?

bersambung.....


Baca selengkapnya!

17.6.09

Bahaya Laten Komunisme

Soe Tjen Marching

KALAU Komunis tidak diberantas di Indonesia, ia akan menyebar, menindas dan meranggas siapa saja yang tak sepaham dengan ideologi mereka, seperti yang terjadi di Tiongkok dan Vietnam. Apakah kita rela Negara kita menjadi demikian? Ini adalah pernyataan yang dilontarkan oleh sejumlah pelajar Indonesia yang saya temui di London beberapa bulan yang lalu.

Jangan salah sangka terlebih dulu. Para pelajar ini kebanyakan telah sadar akan manipulasi Orde Baru, dan bahkan mengritik kekejaman Pemerintah ini. Tapi, mereka hanya ingin membayangkan apa yang mungkin terjadi: bila PKI dibiarkan tumbuh dan berkembang, kata para pelajar ini, merekalah yang akan menyembelih dan menyiksa orang-orang tak berhalauan kiri. Bila Pramoedya tidak dijebloskan ke bui, dia akan melanjutkan antipatinya pada karya-karya yang dipandangnya kurang mencerminkan ideologi sosialis, dan para penulis Manikebu lah yang dibungkam atau dikirim ke pulau Buru.

Tetapi, gambaran yang disodorkan oleh mereka hanyalah satu kemungkinan yang berlawanan. Ada ribuan bahkan jutaan kemungkinan lainnya bila Kudeta Suharto tidak terjadi. Dan kemungkinan-kemungkinan ini jarang sekali disebutkan. Namun yang pasti adalah: jutaan rakyat Indonesia telah disembelih dan dipenjara tanpa proses pengadilan. Bahkan banyak dari para korban ini bukanlah komunis atau orang kiri.

Bahaya laten komunism yang telah ditanamkan oleh indoktrinasi Suharto telah mengakar dalam, sehingga komunis pada masa Orde Baru disamakan dengan iblis yang siap menyerang siapa saja. Mereka yang tak beragama dan tak ber-Tuhan, adalah mahluk yang siap menerkam. Bahkan mereka seringkali tidak lagi dipandang sebagai manusia. Karena kecurigaan dan ketakutan itulah, banyak orang memaklumi segala kekejaman yang terjadi pada para komunis dan orang-orang kiri. Politik ketakutan yang dipraktikkan oleh Suharto begitu dahsyat dalam hal ini.

Rasa takut memang dapat menjadi efektif untuk mengontrol masa. Dalam ketakutan, kita biasanya akan lari untuk mendapat perlindungan. Dalam ketakutan, kita biasanya tidak lagi bisa rasional: satu-satunya yang kita kuatirkan adalah keselamatan kita. Dalam ketakutan, kita akan lebih mudah tunduk pada yang berkuasa, karena kita mempercayai bahwa mereka dapat melindungi kita. Dan terkadang, kita tidak lagi perduli apapun yang mereka lakukan, asalkan kita selamat. Karena ketakutan yang teramat sangat, dapat membuat seseorang bersandar pada dua pilihan: “Membunuh atau dibunuh”. Sebuah logika yang tumpul – namun masih meresap dalam para pelajar yang saya sebut di atas: bila tidak kita, maka haruslah para komunis yang musnah.

Ketakutan seringkali bermetamorfosa menjadi kekejaman. Binatang yang terancam bahaya dapat menjadi sangat agresif. Anjing yang baru saja mempunyai bayi biasanya jauh lebih garang, karena mereka juga merasa riskan pada periode ini: mereka bahkan dapat menyerang pemiliknya bila didekati secara tiba-tiba. Dan bila Anda diserang oleh anjing Anda sendiri, mungkin inilah pertanyaan yang mencuat: “Aku nggak berbuat apa-apa kok digigit? Padahal aku sayang sekali dengan anjing ini!”. Bila Anda masih bisa bertanya demikian, paling tidak Anda belum wafat. Kalau Anda sudah dibunuh dan dibuang mayatnya di kali, seperti jutaan manusia-manusia di tahun 1965, Anda tidak akan mempunyai kesempatan untuk bersuara sama sekali.

Sungguh, kita tidak perlu membawa-bawa nama “komunis” untuk menjadi kejam. Begitu juga, kita tidak perlu membawa-bawa nama “agama” untuk menjadi bermoral. Kekejaman dan kriminalitas dapat dilakukan dalam nama keduanya – penyerangan 11 September, pengeboman di Bali dan kereta bawah tanah London dilakukan dalam nama Islam. Di Amerika Serikat dan Britania, Islam seringkali mendapat stigma negatif, sehingga banyak umat yang tak bersalah terkena getah. Berapa banyaknya manusia-manusia yang telah ditahan dan disiksa di Guantanamo Bay tanpa proses pengadilan, dan ini jugalah yang telah terjadi pada jutaan manusia tak berdosa di tahun 1965. Karena George Bush juga menerapkan politik ketakutan. Sehingga banyak rakyat-pun percaya: Bila tidak kita, pastilah mereka.

Dalam kepercayaan seperti itu, memberi label tanpa pandang bulu menjadi lumrah. Komunis mempunyai satu wujud saja: kejam, anti Tuhan dan tak berperi kemanusiaan. Menghantam rata seperti ini, adalah cara untuk mengelabui masyarakat. Semakin menyeleweng and menipu label itu, semakin leluasa para penguasa untuk bergerak. Di Afrika Selatan, misalnya, pada tahun 1950-an sampai 1980-an, para aktifis yang menentang Apartheids akan dituduh sebagai komunis oleh pemerintah – sebuah cara yang mudah untuk memojokkan mereka.

Dan bila suatu saat Anda menjadi sasaran dari label ini, Anda mungkin akan terheran-heran dengan penggambaran tersebut. Di Australia, gambaran Indonesia yang agresif dan mengancam sempat berdengung sejak tahun 1950 sampai 1990-an. Dalam novel trilogi oleh John Marsden, penjajah berkulit coklat yang licik meraja-lela dan menguasai benua kangguru ini. Walau Marsden tidak menamai penjajah berkulit coklat ini, namun ciri-ciri mereka begitu mirip dengan orang Indonesia. Bayangan Indonesia yang demikian sempat menjadi alat propaganda pemerintah Australia di bawah John Howard. Sekarang, saudara sebangsa dan setanah air, inilah pertanyaan yang saya ajukan pada Anda: Apakah Anda pernah mempunyai rencana untuk menjajah Australia?

Memang, hidup itu membingungkan. Hal yang pasti dalam hidup adalah ketidak-pastian, yang terkadang meresahkan. Memberi label pada pihak lain dapat memberi kita rasa nyaman dari dunia yang perubahannya tak berhingga, dan membantu kita untuk melimpahkan apapun yang terjadi pada hidup kita, pada orang lain. Karena itulah, pihak penguasa seringkali menciptakan “Iblis”, sehingga mereka bisa lolos dari kesalahan mereka sendiri. Stigmatasi seperti ini masih tercermin dalam perayaan Kesaktian Pancasila. Ada masalah dalam Negara? Salahkan saja Komunis!***

Versi Bahasa Inggris artikel ini telah dimuat di The Jakarta Post tanggal 25 September 2008.


Baca selengkapnya!

13.6.09

Seperti Kupu-Kupu

Sari Safitri Mohan

JIKA ini adalah panggung penerimaan Oscar, dan aku didaulat untuk maju ke depan (nggg, untuk menerima piala “menelantarkan blog hingga berdebu sampai tumbuh bulu-bulu”), aku akan tersenyum begitu lebar dan merayakan banyak hal, lalu mulai mengucapkan terimakasih tanpa menyebutkan nama-nama.

Sebagai gantinya, aku akan memandang mereka, si nama-nama yang tak kunamai ini, dan menaruhnya ke dalam bilik di hatiku atau sekedar menjadikannya asesoris di lemari pintu, yang bisa kubuang sewaktu-waktu, tapi menjadikanku belajar banyak dari situ.

Terima kasih kepada kamu. Ya, kamu. Yang sudah menyaksikan begitu banyak keterpurukan di sekitarmu dan masih bisa memilih untuk tak peduli dan melengos begitu saja pada hal-hal sensitif yang membunuh peri kemanusiaanmu. Yang lupa pada berjibunnya manusia tak berdaya. Dan yang merasa bahwa itu pun adalah bagian dari kemanusiawianmu.

Terima kasih kepada kamu. Ya kamu. Yang tak pernah lupa menyitir ayat-ayat, mengajak yang lain untuk beribadah dan meraih berkat. Yang mengurusi akhlak dan sikap dan tindak tanduk umat. Tapi tak sekalipun bergerak untuk mengurusi kebobrokan para pejabat. Biarlah korupsi berjalan seriangnya. Biarlah kemiskinan tetap kekal abadi. Biarlah kekerasan terhadap perempuan menjadi lestari. Biarlah militerisme dan cara-cara preman berjaya dalam urat nadi.

Terima kasih kepada kamu. Ya kamu. Yang tak memiliki keberpihakan apapun kecuali tempat teraman. Yang tak pernah meresikokan apapun kecuali jalan teraman. Dan dengan tenang kau akan terus berada di antara orang-orang. Orang-orang yang tak tahu kau itu ada untuk apa, kecuali rasa aman.

Terima kasih kepada kamu. Ya kamu. Yang untuk hidup esok hari pun, tak tahu dari mana kekuatannya. Tutup mata atas segala hal di dunia dan bergerak semaksimal mungkin dalam segala cara untuk menyelamatkan kehidupan diri sendiri dan barangkali juga keluarga. Di benakmu kautahan kutukan-kutukan pada penderitaan hidup. Di doamu kaupanjatkan harapan-harapan untuk tak jadi redup. Karena hidup sudah begitu tak tertahankan, dan merenungi diri sendiri pun bahkan sudah jadi sebentuk kemewahan.

Terima kasih kepada kamu. Ya kamu. Yang tak lelah mengobarkan semangat pada diri sendiri. Bahwa mimpi-mimpi, cita-cita dan ambisi pribadi akan teraih dalam kesempurnaan. Bahwa dari sini akan muncullah hidup yang bisa dikenang dan diingat. Dijadikan cerita untuk cucu dan cicit di masa tanpa tenggat.

Terima kasih kepada kamu. Ya kamu. Yang tak lelah mengobarkan semangat pada diri dan orang lain. Yang rela mengorbankan hidup untuk sesuatu yang kaupercayai. Yang meresikokan hidup dan mengalami kehilangan-kehilangan, lalu penemuan-penemuan, lalu penciptaan-penciptaan. Dan percaya bahwa dunia yang lebih baik bisa ada, bisa nyata.

Terima kasih pada kamu. Ya kamu. Yang mencintai hidup dalam kesejatiannya. Yang berdarah-darah melampaui semua rintangan dan mensyukuri kemenangan-kemenangan kecil maupun besar. Yang selalu bersyukur akan orang-orang yang memompa semangat-membangun-menjaga-melindungi-menghadirkan dirimu dalam kehidupan. Dan juga bersyukur akan orang-orang yang menjegal-meracau-mengebiri-meniadakanmu dalam hidup dan menganggap mereka sebagai episode yang membuatmu kaya, menjadikanmu manusia yang sempurna dalam warna.

Aku menemukan semua kamu dalam jalanku. Dan seperti kupu-kupu, aku siap terbang. Terima kasih padamu, sekali lagi, yang membekaliku dengan wawasan yang masih akan kurenungi hingga akhir tiba. Kini, aku siap mengepakkan sayapku, ke tempat yang penuh pengertian baru.

Sari Safitri Mohan, mantan wartawan, kini tinggal dan bekerja di New York, AS.

Artikel ini juga bisa dibaca di http://fitrimohan.blogspot.com


Baca selengkapnya!

11.6.09

Jalur Tepat Pembangunan Ekonomi Venezuela

Performa Ekonomi Venezuela dalam 10 Tahun Kepemimpinan Hugo Chavez
Wandy Nicodemus Tuturoong

SEKITAR dua dekade setelah keruntuhan Uni Soviet, nyaris tak terdengar suara yang menantang liberalisme ekonomi yang lantas menjadi kekuatan dominan. Sosialisme dipandang tak relevan. Peran negara dalam ekonomi menjadi ajaran usang yang identik dengan inefisiensi serta performa ekonomi yang buruk.

Tapi belakangan, ketika krisis finansial global yang bermula dari AS melanda dunia, banyak mata mulai terbuka. Bahwa liberalisme ekonomi belumlah pantas mengenakan mahkota kemenangan. Buktinya, prestasi pertumbuhan ekonomi selama puluhan tahun bisa lenyap begitu saja. Meninggalkan warisan utang trilyunan dolar AS serta jutaan pengangguran di Amerika Serikat – kiblatnya tata ekonomi pasar bebas.

Ternyata, “swasta juga manusia.” Sekarang, pemerintah AS yang justru mengambil semua peran untuk merangsang kembali geliat ekonomi di AS. Ekonom Nouriel Roubini – yang pertama kali mengingatkan tentang ancaman trilyunan dolar AS kredit macet perumahan di negerinya Barack Obama itu – berpendapat, kalau mau konsekuen dengan sistem ekonomi pasar bebas mestinya biarkan saja terjadi kebangkrutan swasta di sana.

Prestasi ekonomi kaum liberal bagaimanapun banyak terbantu oleh media. Melalui analisis para ekonom pro-pasar bebas, media turut terbuai dengan angka-angka statistik pertumbuhan ekonomi sejumlah negara yang mengadopsi sistem ini. Sisi-sisi fundamental pembangunan seperti angka kemiskinan serta utang luar negeri yang terus membengkak seringkali diabaikan.

Terhadap negara seperti Venezuela di bawah kepemimpinan Hugo Chavez yang terang-terangan mengaku berada di jalur sosialisme, media seringkali hanya memunculkan stereotip. Anti-pasar, anti-swasta, korup dan sebagainya. Seolah mustahil, pembangunan ekonomi dengan peran aktif negara mampu menunjukkan performa di atas rata-rata.

Namun, mencermati lebih dekat pembangunan Venezuela selama 10 tahun Hugo Chavez berkuasa, maka kebanyakan kita mungkin harus terbiasa sangsi terhadap hingar-bingar berbagai berita ekonomi sejumlah media 'mainstream' yang selama ini membius kita:

Hugo Chavez terpilih sebagai presiden Venezuela pada bulan Desember 1998 dan menjabat secara efektif sejak Februari 1999. Prestasi ekonominya mulai menanjak sejak kuartal pertama tahun 2003, terutama setelah ia berhasil menguasai penuh pengolaan minyak dan gas di negerinya. Bulan April 2002, karena inisiatifnya untuk membongkar praktek manipulasi dan inefisiensi migas di PDVSA (Pertamina-nya Venezuela), Chavez sempat dikudeta oleh para lawan politiknya yang didukung AS. Namun, karena tuntutan rakyat, ia kembali ke Istana Miraflores hanya dalam waktu kurang dari tiga hari.

Sejak saat itu, Chavez melakukan konsolidasi dan memastikan penguasaan negara atas aset-aset strategis. Mulai dari minyak dan gas, pabrik baja hingga ke perbankan. Langkah-langkah nasionalisasi dilakukan dengan menempatkan penguasaan negara minimal 60 persen di berbagai proyek dan perusahaan yang dulu sempat mengalami “privatisasi”.

“Nasionalisasi” ala Chavez, sesungguhnya bukanlah pengambil-alihan secara membabi-buta. Yang terjadi adalah, negara membeli kembali saham-sahamnya dengan “harga pasar”. Ini menjelaskan mengapa tak banyak terjadi resistensi terhadap kebijakan tersebut. ExxonMobil yang sempat mempersoalkan terbukti kalah dalam arbitrase internasional di London tahun 2008 lalu.

Sejak Chavez berkuasa aset fisik PDVSA bertumbuh dari 50 milyar dolar AS menjadi 71 milyar dolar AS, yang diperoleh terutama dari ekspolasi dan produksi serta pendirian perusahaan patungan dengan berbagai perusahaan minyak dunia wilayah minyak mereka Orinoco Belt. Tahun 2008 saja, PDVSA membawa keuntungan hingga 9,4 milyar dolar AS atau naik 50% dari tahun sebelumnya. Yang mengesankan, kontribusi langsung PDVSA terhadap pembangunan nasional adalah 53 milyar dolar AS pada tahun 2008 atau meningkat 9 milyar dolar AS dibandingkan tahun sebelumnya.

Seperti sudah dijelaskan, pembangunan ekonomi Venezuela memang awalnya didorong oleh keberhasilan mereka dalam menguasai kembali minyak dan gas bumi. Sejak kuartal pertama 2003 hingga kuartal kedua 2008, pertumbuhan ekonomi Venezuela secara total telah bertumbuh 94,7% atau dengan rata-rata pertumbuhan per tahun 13,5% (lihat data-data yang disajikan Center for Economic and Policy Reform yang berbasis di Washington DC, Februari 2009, dalam “The Chávez Administration at 10 Years: The Economy and Social Indicators”). Sebuah angka fantastis dibandingkan dengan negara manapun!

Namun demikian, bukan berarti Venezuela sepenuhnya bergantung pada minyak. Bahkan pada tahun 2005-2007 pertumbuhan di sektor minyak sesungguhnya negatif. Sementara di tahun 2004, pertumbuhan sektor non-minyak pun ternyata sudah bergerak lebih cepat dibandingkan sektor minyak. Ini berarti bahwa keuntungan yang diraih dari sektor migas telah didistribusikan secara merata untuk “menggenjot” pembangunan di sektor-sektor lain.

Selama sepuluh tahun Chavez berkuasa, pertumbuhan ekonomi terbesar justru terjadi di sektor keuangan dan asuransi yang total bertumbuh 258,4% atau rata-rata 26,1% per tahun; Lalu konstruksi yang bertumbuh 159,4% atau 18,9% per tahun; Perdagangan dan jasa (total 152,8% atau 18,4% per tahun); Transportasi dan penyimpanan (104,9% atau 13,9% per tahun), serta; Komunikasi (151,4% atau 18,3% per tahun). Terakahir, sektor manufaktur bertumbuh total 98,1% atau 13,2% per tahun.

Yang menarik adalah fakta bahwa meskipun peran negara terlihat begitu dominan di masa Chavez, namun pertumbuhan sektor swasta nyatanya lebih cepat dibandingkan sektor publik. Sebagai contoh di tahun 2004, swasta bertumbuh 17,2% sementara sektor publik bertumbuh 12.5%. Hanya di tahun 2008 sektor publik merajai di tiga kuartal pertama (18,8%) dibandingkan sektor swasta (0,2%), terutama ketika berita tentang krisis global sudah mulai melanda dunia. Artinya, Chavez bukanlah pemimpin maniak yang anti swasta. Swasta tentu boleh berperan, namun dalam kerangka yang dibatasi oleh negara untuk memastikan terjadinya keadilan dan pemerataan.

Inflasi dua digit sebesar 31,4% memang masih merupakan masalah di Venezuela. Namun angka ini sesungguhnya merupakan perbaikan dibandingkan masa pra-Chavez. Di samping itu, dalam setengah tahun terakhir di 2008 (dengan menggunakan pengukuran rata-rata 3 bulan) terlihat adanya penurunan yang diperkirakan akan berlanjut karena tekanan deflasi dunia akibat krisis global saat ini.

Prestasi besar terlihat juga dalam penanganan utang negara yang menurun dari 30,7% dari PDB menjadi tinggal 14,3%. Utang luar negeri bahkan menurun lebih tajam lagi, dari 25,6% dari PDB menjadi tinggal 9,8%. Hal yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh Chavez untuk lepas dari ketergantungan dan “pendiktean” kebijakan ekonomi para krediturnya.

Di luar angka-angka statistik pertumbuhan ekonomi, pembangunan di bawah Chavez memiliki dampak nyata bagi penyelesaian berbagai masalah sosial. Angka kemiskinan terpangkas lebih dari setengahnya, dari 54% pada paruh pertama 2003 menjadi 26% di akhir 2008. Angka kemiskinan absolut pun berkurang lebih besar lagi, yaitu 72%. Sementara dalam hitungan satu dekade, persentase kemiskinan berkurang sebanyak 39% dan kemiskinan absolut berkurang lebih dari 50%.

Perhitungan angka kemiskinan ini pun hanya dengan mengukur penghasilan tunai dan belum lagi menghitung keuntungan yang diperoleh karena meningkatnya akses masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Ketimpangan atau ketidakadilan yang diukur berdasarkan Indeks Gini juga telah mengalami penurunan secara subtansial, yaitu 41 di tahun 2008 berbanding 48,1 (2003) dan 47 (1999). Sejak tahun 1998 hingga 2006, angka kematian bayi telah menurun hingga sepertiga. Sementara angka dokter dan perawat utama untuk sektor publik meningkat 12 kali lipat selama periode 1999-2007, dari 1.628 menjadi 19.571 yang siap memberikan pelayanan bagi jutaan orang yang tadinya belum pernah mendapatkan akses kesehatan.

Di bidang pendidikan, khususnya pendidikan dasar, kenaikan anak-anak usia 5 hingga 14 tahun yang mampu bersekolah naik hingga 8,6% atau setara dengan setengah juta anak-anak. Untuk sekolah lanjutan, kenaikannya mencapai 14,7% untuk usia 15 hingga 19 tahun atau sekitar 400.000 anak didik. Sementara akses pendidikan tinggi, kenaikannya mencapai 86% dengan membandingkan antara periode 1999-2000 dan 2006-2007. Sementara estimasi untuk periode 2007-2008, jika dibandingkan 1999-2000, kenaikannya bisa mencapai 138%!

Tahun 1998, 80% masyarakat Venezuela memiliki akses terhadap air bersih dan 62% dapat mengakses sanitasi. Tahun 2007, akses masyarakat terhadap air bersih telah menjadi 92% dan 82% untuk sanitasi. Secara rata-rata, empat juta rakyat Venezuela kini bisa mendapatkan air minum dan lima juta rakyat dapat mengakses sanitasi.

Dari sisi penyerapan tenaga kerja pun terlihat prestasi yang amat menonjol. Angka pengangguran jatuh dari 11,3% satu dekade sebelumnya menjadi tinggal 7,8%. Saat ini terdapat 2,9 juta pekerjaan lebih banyak dibandingkan tahun 1998. Dari segi kualitas kerja, terjadi peningkatan sebesar 51,8% angkatan kerja yang bekerja di sektor formal dibandingkan 45,4% di tahun 1998. Pun pertumbuhan lapangan kerja di sektor swasta (30,6%) maupun publik (47,2%) sama-sama berhasil melampaui pertumbuhan angkatan kerja dalam satu dekade terakhir.

Jumlah mereka yang bekerja (dibandingkan dengan angkatan kerja) meningkat secara tajam sejak Chavez menguasai migas di tahun 2003 hingga 2008, yaitu dari 80,8% menjadi 92,2%. Jika diukur sejak 1999, angkanya lebih kecil, namun tetap meningkat menjadi 88,7%. Angka ini senantiasa konsisten dengan pengurangan angka kemiskinan jika dilihat dari pendapatan tunai.

Jaminan sosial bagi lansia, janda, yatim-piatu serta penyandang cacat juga meningkat pesat di masa Chavez. Program-programnya memberikan kenaikan manfaat sebesar dua kali lipat dibandingkan 1998, dari 1,7% menjadi 4,4%. Ini baru namanya ekonomi kerakyatan!

Banyak pihak sempat ketar-ketir ketika harga minyak turun 70% awal tahun 2009 ini dibandingkan harga tertingginya di bulan Juli 2008. Sebab, jika harganya berada di bawah 45 dolar AS per barrel (untuk minyak Venezuela) Venezuela akan mulai mengalami defisit dalam anggaran belanjanya. Namun, dengan cadangan devisa mencapai 82 milyar dolar AS, Venezuela bisa tetap membiayai defisit anggarannya bahkan hingga 2 tahun ke depan. Namun, akhir Mei 2009 ini saja, harga minyak Venezuela telah kembali bertengger di 61 dolar AS per barrel.

Apapun situasinya, dengan investasi besar-besar di sektor non-migas, Venezuela telah berada di jalur yang tepat. Prestasinya sungguh mengagumkan di tengah-tengah krisis yang tengah melanda dunia saat ini. Sebuah bukti bahwa “sosialisme Chavez” ternyata lebih banyak membawa manfaat, bagi perekonomian nasional dan terutama bagi rakyatnya sendiri. Kiranya kita semua dapat membuka mata, bercermin dari pengalaman pemimpin visioner seperti Chavez.***


Baca selengkapnya!

8.6.09

Menjaga Seulawah Untuk Republik

Saiful Haq

Dari Seulawah pertama hingga ketiga

16 JUNI 1948. Bertempat di hotel Kutaraja, Banda Aceh, berhasil terkumpul 20 kg emas untuk republik. Emas inilah yang kemudian digunakan pemerintah Indonesia, untuk membeli pesawat Dakota, yang merupakan pesawat angkut pertama milik Indonesia. Presiden Soekarno, kemudian memberi nama Seulawah, kepada Dakota ini. Seulawah dalam bahasa Aceh, berarti gunung emas.

Tahun berikutnya, atas inisiatif dari Teungku Daud Beureueh, rakyat Aceh mengumpulkan sumbangan berupa uang untuk pemerintah Republik Indonesia. US$ 250.000 untuk Tentara Nasional Indonesia, US$ 50.000 untuk membangun kantor pemerintahan Republik Indonesia, US$ 100.000 untuk keperluan memindahkan pusat pemerintahan Republik Indonesia dari Yogyakarta ke Jakarta dan US$ 100.000 untuk biaya operasional pejabat pemerintah Republik Indonesia. Inilah periode pertama hadiah rakyat Aceh untuk republik.

Tahun 2005, Seulawah kedua kembali dihadiahkan oleh rakyat Aceh. Setelah perang berkepanjangan, akhirnya pada 15 Agutus 2005, pemerintah Republik Indonesia bersama Gerakan Aceh Merdeka, menandatangani sebuah piagam perdamaian di Helsinki, Finlandia. MoU ini bukan saja menghentikan pertikaian antara Republik dengan Aceh, lebih dari itu, perdamaian ini telah mengubah citra Indonesia di mata internasional. Belum pernah kita melihat apresiasi internasional yang begitu tinggi. Citra Indonesia sebagai negara dengan angka pelanggaran HAM yang tinggi menjadi berubah, bahkan SBY-JK sempat masuk daftar kandidat peraih nobel perdamaian. Dan sejak itu, Indonesia kembali diterima dan terlibat aktif dalam pergaulan internasional dan berbagai upaya menciptakan perdamaian dunia.

Jika di level internasional perdamaian di Aceh menjadi salah satu referensi penting dalam penyelesaian konflik di belahan dunia yang lain, maka di tingkatan nasional, Aceh menjadi model perubahan, terutama berkaitan dengan relasi kekuasaan dan ekonomi antara pusat dan daerah yang dituangkan melalui Undang-undang Pemerintahan Aceh.

Tahun berikutnya, pilkada (pemilihan kepala daerah) langsung digelar di Aceh. Pilkada berlangsung damai dan aman. Pasangan Irwandi Yusuf seorang mantan tokoh GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan Muhammad Nazar, seorang aktivis SIRA (Sentral Informasi Rakyat Aceh), terpilih menjadi gubernur. Untuk pertama kalinya dalam sejarah republik, pasangan calon independen bisa bertarung dan menang dalam pemilihan umum. Momentum ini tidak diragukan lagi, menjadi preseden positif dalam tradisi berdemokrasi di Indonesia. Hasilnya, pada 2008, calon independen resmi diperkenankan bertarung dalam pilkada di seluruh Indonesia. Pelajaran yang berharga ini merupakan periode ketiga sumbangan Seulawah dari rakyat Aceh untuk republik.

Seulawah Keempat

Dalam MoU Helsinki disebutkan, keberadaan partai politik lokal diperkenankan dalam Pemilu di Aceh. Enam partai lokal dinyatakan berhak ikut dalam pemilu 2009. Kembali, untuk pertama kali dalam tradisi politik republik, sebuah model berpolitik yang yang baru ditawarkan. Peluang kemenangan partai lokal sangat besar, namun di sisi lain, partai lokal dituntut untuk menampilkan performa terbaiknya di hadapan publik. Yang menarik, tentu, bahwa momentum ini adalah peringatan berharga kepada partai nasional untuk mulai berbenah diri, pola-pola kekuasaan partai yang berpusat di Jakarta dan jauh dari representasi kepentingan daerah akan mengalami koreksi. Suka tidak suka, partai nasional harus melakukan akomodasi dan memberikan porsi yang besar bagi kepentingan masyarakat di daerah, jika tidak mereka akan ditelan oleh masa transisi.

Politik masa transisi selalu menghadirkan kecemasan-kecemasan sekaligus harapan-harapan baru. Antusiasme politik rakyat Aceh sangat tinggi, berbagai pihak menunggu sejauhmana keberadaan partai lokal bisa menjadi model alternatif bagi berbagai kebuntuan politik sentralistik selama ini. Keberadaan partai lokal bukan hanya sekedar menjadi ”basa-basi politik” pusat terhadap Aceh, tapi lebih jauh diharapkan bisa menjadi referensi penting dalam merumuskan model demokrasi Indonesia di masa yang akan datang. Keberadaan partai lokal tentu semakin mendekatkan partai politik terhadap konstituennya, sehingga akses penyerapan aspirasi, pertanggungjawaban partai terhadap publik, representasi calon yang dikenal baik oleh masyarakat akan semakin mudah dilakukan. Sehingga, tidak dimungkinkan sebuah partai politik bertarung dalam pemilu tanpa program politik dan ideologi yang jelas. Inilah yang diharapkan dan ditunggu-tunggu akan menjadi Seulawah keempat dari rakyat Aceh.

Menjaga Seulawah

Menjelang pemilu 2009, suhu politik nasional sudah mulai meningkat. Meski suara pemilih di Aceh tidak signifikan, namun Aceh tetaplah memiliki Seulawah yang bisa dicuri oleh siapapun. Aceh tetap menjadi issue yang sexy untuk dijadikan komoditas politik. Bagi kelompok nasionalis, Aceh tetap harus dicurigai akan memisahkan diri dari republik, apalagi jika partai lokal memenangkan pemilu. Bagi kelompok politik Islam, Aceh adalah kantong suara yang harus direbut dan dijadikan model penerapan syariat Islam, sehingga isu Palestina kemudian dijadikan sebagai ajang konsolidasi politik. Bagi kelompok demokrat, Aceh adalah sensitifitas politik sekaligus aset: salah bersikap terhadap Aceh bisa mengundang pukulan politik, bisa dituduh tidak nasionalis, pro-GAM, dan juga antek asing.

Tak bisa disangkal, tarik menarik politik di Jakarta, membawa pengaruh di Aceh. Angka kriminal berbau politik meningkat, intimidasi terhadap partai lokal, ketegangan antara partai lokal dengan partai nasional, atau antara sesama partai lokal semakin sering terjadi. Sementara itu, berbagai operasi keamanan mulai digelar, namun aroma politik tak bisa dihindari. Ketegangan politik ini kembali mengingatkan luka lama akan konflik, militer mulai memberikan pernyataan politik di media massa, polisi merasa tidak cukup percaya diri menjaga keamanan, permerintah propinsi merasa kehilangan kontrol atas kondisi keamanan. Aceh memasuki fase ketidakpastian, partai lokal terjepit antara upaya memenangkan pemilu di satu sisi, dan tuduhan sebagai upaya separatisme di sisi lain.

Menjelang pemilu 2009, aroma kontestasi politik semakin menyengat. Hal ini sebenarnya terjadi di semua daerah di Indonesia. Namun, Aceh selalu menjadi daerah istimewa. Ketika masyarakat Makassar, Surabaya, atau Medan boleh mengusung isu putra daerah dalam pilkada, Aceh tidak semudah itu. Orang Aceh memimpin Aceh bisa dimaknai sebagai ancaman keamanan dan disintegrasi. Sama halnya ketika partai lokal diamini untuk bertarung dalam Pemilu 2009 di Aceh, maka kemenangan partai lokal dianggap sebagai awal peluang lepasnya Aceh dari pangkuan Republik. Untuk hal seperti itu, banyak pihak yang merasa penting untuk merepotkan diri meredam peluang dominasi partai lokal. Berbagai argumentasi berbasis nasionalisme, kedaulatan dan keamanan kemudian digunakan untuk meyakinkan Jakarta, bahwa Aceh tidak aman dan separatisme akan kembali bangkit dalam bentuk yang lebih membahayakan.

Terlepas dari semua persoalan politik itu, masyarakat sipil yang telah merasakan nikmatnya menghirup udara perdamaian, menikmati bagaimana roda ekonomi kembali berputar, dan suasana mencekam dan saling mencurigai yang mulai hilang, kini kembali resah. Tiga tahun belumlah sanggup untuk menghapus trauma akan kekerasan pada masa konflik. Berbagai program kemanusiaan dan perdamaian tidak cukup untuk menghapus kenangan tersebut, bahkan, kenangan tersebut terkadang lebih kuat dari kepercayaan akan langgengnya perdamaian di Aceh.

“Es soll kein Friedensschluβ für einen solchen gelten, der mit dem geheimen Vorbehalt des Stoffs zu einem künftigen Kriege gemacht worden”, tidak boleh ada perjanjian perdamaian yang dianggap absah apabila di dalamnya terkandung maksud tersembunyi untuk mempersiapkan perang di masa depan, demikian Immanuel Kant menegaskan salah satu butir syarat sebuah perdamaian abadi. Dalam konteks Aceh, tidak ada pilihan lain kecuali mempertahankan perdamaian. Hanya dengan cara itu, semua pihak akan bisa mengambil pelajaran berharga dari Aceh. Pemilu 2009 diyakini adalah salah satu babakan penting dalam mengakhiri konflik berkepanjangan di Aceh. Tetapi ini hanya bisa terwujud jika Pemilu ini bisa dilewati dengan damai. Seluruh pihak sebaiknya melihat, proses politik yang berlangsung di Aceh, termasuk keberadaan partai lokal, adalah sebuah proses pembelajaran bagi semua pihak, sebuah momentum emas untuk memikirkan ulang pola relasi antara pusat dan daerah, sebagai proses transisi politik GAM dari perjuangan bersenjata menuju perjuangan demokratis, sebagai proses memenangkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat Aceh. Hanya dengan itu, dan hanya dengan kebesaran hati seperti itu, Aceh tidak akan memisahkan diri dari republik, dan kemudian Seulawah keempat bisa diselamatkan.

Aceh: Kemenangan Partai Lokal dan Politik Menjelang Pilpres 2009

Pemilu legislatif 2009 di Aceh, akhirnya dimenangkan oleh Partai Aceh (PA). Di tingkat propinsi, PA meraih 34 kursi (48%) dari 69 kursi DPRA. Di seluruh kabupaten/kota PA meraup 235, dengan unggul di 15 kabupaten/kota. Sementara itu Partai Demokrat (PD) dan partai Golkar mengikuti di posisi kedua dan ketiga. Hasil pemilu legislatif 2009 di Aceh ini menunjukkan beberapa hal: pertama, masyarakat Aceh dalam menentukan pilihan politiknya sangat mempertimbangkan faktor kelanjutan perdamaian. Kedua, karena faktor utama yang dipertimbangkan adalah kelanjutan perdamaian, maka partai yang dipilih (mesikpun ini lebih karena kepemimpinan individual di partai) adalah yang mereka anggap sebagai representasi dari penggagas perdamaian di Helsinki. Dalam hal ini, PA sebagai representasi para ex-GAM, PD atas komitmen SBY untuk perdamaian Aceh, dan Golkar karena ada JK di dalamnya.

Lalu, bagaimana dengan kandidat presiden yang akan tetap berkomitmen terhadap perdamaian Aceh? Menjelang pemilihan presiden Juli 2009, dengan bercerainya SBY dengan JK, ini menjadi dilema, karena keduanya dikenal sebagai tokoh yang ikut memrakarsai pertemuan di Helsinki. Bukan hanya itu, bahkan hingga saat ini, keduanya tetap menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perdamaian Aceh. Dilema berlanjut ketika masing-masing, SBY dan JK, menetapkan calon wakil presiden pendampingnya. Boediono, walaupun masih merupakan pilihan yang aman, tidak pernah punya jejak berdarah di Aceh, tapi juga tidak pernah secara langsung memberikan kontribusi bagi perdamaian di Aceh, apalagi berkomitmen. Di sisi lain, JK memilih Wiranto sebagai calon wakil presiden, yang tidak seperti SBY, jenderal ini lebih kontroversial dibanding SBY, selain itu mungkin akan lebih dominan dibandingkan JK kelak ketika terpilih.

Pilihan-pilihan seperti ini akan terus menyulitkan, sehingga otomatis mesin partai dan tim sukses masing-masing kandidat yang bersangkutan, harus bekerja keras. Dilema yang dihadapi oleh partai-partai lokal dan organisasi politik di Aceh, kemungkinannya adalah ke SBY atau ke JK, tentunya dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Berharap sepenuhnya pada perjanjian di atas kertas yang ditandatangani di Helsinki, rasanya terlalu beresiko. Sikap dan afiliasi politik di level nasional dibutuhkan untuk melanggengkan perjanjian damai tersebut, dan pilihannya tentu saja kepada orang yang paling besar menunjukkan komitmennya.

Kendala lainnya, di tengah pragmatisme politik yang begitu tinggi di level nasional akan menyulitkan penentuan pilihan ini. SIRA, contohnya, sudah mendeklarasikan mendukung JK-Wiranto dalam pemilihan presiden Juli nanti. Lalu bagaimana dengan PA sebagai pemenang pemilu, dan berada di tengah-tengah kedua tokoh ini (SBY dan JK)? Atau bagaimana dengan sikap organisasi massa lainnya di Aceh, yang juga tentu masih signifikan diperhitungkan? PA sepertinya tidak akan mengambil keputusan secepatnya, dan sebaiknya memang tidak mendeklarasikan secara resmi mendukung siapa. Mesin politik partai yang masih solid akan menjadi modal utama PA, untuk memutuskan pada detik-detik terakhir, sehingga sangat mungkin bagi PA untuk menentukan pilihan di saat yang tepat. Sementara itu, menurut saya, organisasi massa di Aceh akan terbagi, walaupun lebih banyak yang mengusung JK-Wiranto. Sebabnya, karena JK memang memiliki komunikasi politik yang lebih baik ke akar rumput.

Lalu bagaimana jika pilpres masuk ke putaran kedua? Jika SBY berhasil menang dalam satu putaran, tentu tidak terlalu soal buat rakyat Aceh. Tetapi, jika SBY dan JK masuk putaran kedua, artinya siapapun yang menang tidak akan menjadi masalah. Begitupun jika JK atau SBY masuk keputaran kedua dan kemudian berhadapan dengan Mega- Prabowo, saya yakin suara pemilih akan solid untuk JK atau SBY. Kita tunggu saja.***

Saiful Haq, adalah kontributor Indoprogress, pemerhati politik dan militer. Sekarang bekerja untuk Friedrich Ebert Stiftung (FES).

Artikel ini merupakan versi update dari artikel dengan judul yang sama yang dimuat di majalah Aliansi Edisi Maret 2009, diterbitkan oleh YAPPIKA Jakarta.





Baca selengkapnya!

5.6.09

Dua Cara Menafsir Krisis Ekonomi AS (3)

Catatan untuk Roby Muhamad
Coen Husain Pontoh

MEMBACA berbagai laporan dan analisis mengenai krisis ekonomi saat ini, yang segera tampak mencolok adalah jatuhnya pasar saham global, runtuhnya pasar finansial, dan bangkrutnya korporasi-korporasi raksasa. Akibatnya kemudian: pertumbuhan ekonomi melambat, pemutusan hubungan kerja terjadi secara massif, daya beli turun, dan investasi baru mengalami perlambatan.

Tetapi, analisis murni ekonomi seperti ini, sebenarnya tidak menggambarkan secara utuh, siapa sesungguhnya yang paling menderita. Misalnya, ketika kita bicara krisis finansial, kita seperti menerima begitu saja bahwa para bankir, pemegang saham mayoritas, pemilik korporat, atau manajer puncak korporasi, ikut terpuruk. Itu sebabnya, ketika pemerintahan Bush, melalui menteri keuangan Henry M. Paulson dan gubernur bank sentral Ben Bernanke, mengucurkan dana sebesar US$700 milyar, hal itu dipandang sebagai kewajaran. Logikanya, jika pemerintah tidak segera turun tangan mengintervensi pasar (baca menyelamatkan para bankir itu), dampak lebih buruk susah untuk dibendung.

Tetapi, sesuatu yangg dianggap wajar, boleh jadi tidak wajar atau hanya fatamorgana. Mari kita lihat. Finansialisasi, seperti yang telah kita diskusikan sebelumnya, tidak hanya menyeret kereta ekonomi AS ke jurang kebangkrutan tapi, yang lebih esensial telah membelah rakyat Amerika sebegitu senjangnya. Dalam kampanye presiden AS yang baru lalu, kita sering mendengar istilah Wall Street versus Main Street, untuk menggambarkan sekelompok kecil masyarakat yang kaya-raya berhadapan dengan mayoritas yang berpendapatan menengah bawah.

Pembelahan sosial itu terjadi, karena finansialisasi telah menyebabkan transfer kekayaan yang berlipat kepada kelompok kaya, yang disebut oleh ahli ekonomi-politik Samir Amin sebagai kelompok oligopoly-finance capital. Itu sebabnya, bagi Amin, apa yang disebut sebagai “financialization of the system” tak lain adalah kebijakan ekonomi baru yang dikontrol oleh kepentingan kelompok oligopoly-finance capital tersebut.

Data berikut menunjukkan, dari tahun 1950 hingga 1970, setiap tambahan pendapatan satu dollar yang dibut oleh 90 persen kelompok masyarakat bawah, maka mereka yang berada di atas struktur piramida sosial yakni, kelompok 0,01 persen memperoleh tambahan pendapatan sebesar $162. Sebaliknya, dari tahun 1990 hingga 2002, untuk setiap tambahan pendapatan satu dollar yang dibuat oleh 90 persen kelompok bawah, maka kelompok 0.01 persen (saat ini sekitar 14.000 rumah tangga) membuat pendapatan sebesar $18 ribu. John Bellamy Foster dan Fred Magdoff, dalam buku terbarunya “The Great Financial Crises Causes and Consequences” (2009), mengatakan, di AS satu persen kelompok kaya secara bersama-sama memiliki kekayaan dua kali lipat ketimbang 90 persen penduduk yang ada di anak tangga piramida. Jika ukuran ini disederhanakan dalam wujud kekayaan finansial, di luar kepemilikan atas rumah, maka satu persen populasi tadi memiliki pendapatan empat kali lebih besar dibandingkan dengan yang 90 persen populasi. Antara tahun 1983 hingga 2001, satu persen teratas populasi memperoleh 28 persen dari pertumbuhan pendapatan nasional, atau sebesar 33 persen dari total keuntungan bersih, dan 50 persen dari keseluruhan pertumbuhan sektor keuangan. Sementara, menurut laporan harian The New York Times (1/30/2009), pendapatan dari 400 keluarga terkaya di AS pada 2006, meningkat hampir 23 persen atau rata-rata $263 juta, dibanding tahun sebelumnya. Dengan kata lain, menurut Robert S. McIntyre dari Citizens for Tax Justice, pendapatan kelompok ini meningkat sebesar tiga setengah kali lipat yang mereka peroleh pada 1996 yakni, sebesar $74 juta

Ekonom Ramaa Vasudevan menambahkan, pada 2004 satu persen populasi tersebut memperoleh 14 persen dari total pendapatan nasional setelah dipotong pajak, dimana angka ini bertambah dua kali lipat dari sebesar 7.5 persen pada 1979. Dalam periode yang sama, bagian pendapatan yang ditangkup oleh lima persen populasi terbawah justru jatuh dari 6.8 persen menjadi 4.9 persen.

Dalam lingkup yang lebih mikro, majalah ekonomi Forbes edisi 2005, mendaftar bahwa jumlah keluarga superkaya di AS sebanyak 25 ribu. Jumlah ini, lebih rendah dibanding pertengahan 1990an yang mencapai 30 ribu. Secara geografis, para keluara superkaya itu 27 persennya tinggal di New York, 11 persen di Pennsylvania, 10 persen di Massachussets, dan hanya 8 persen yang tinggal di California.

Masih menurut Forbes, setengah dari para keluarga superkaya itu adalah lulusan universitas yang dikategorikan sebagai Ivy League Universities, 77 persen dari mereka memliki rumah lebih dari satu (25 persennya memiliki tiga atau lebih rumah) tapi, hanya 400 keluarga superkaya yang memiliki kapal pesiar supermewah (yacht) pribadi. Bahkan, gubernur bank sentral Ben Bernanke, seperti dikutip harian The New York Times (March 1, 2007) tidak ragu untuk mengatakan, bahwa pada September 2006, 60 keluarga terkaya AS diperkirakan memiliki kekayaan sebesar $630 milyar, lebih tinggi 10 persen ketimbang tahun sebelumnya.

Tetapi, celakanya, 400 keluarga terkaya itu hanya membayar tidak lebih dari $18 milyar pajak pendapatan federal, pada 2006 atau rata-rata $45 milyar dari total pendapatan sebesar $105 milyar. Menurut data yang dipublikasi lembaga Internal Revenue Service (NYT, 1/30), angka pembayaran pajak pendapatan ini adalah yang terendah dalam 15 tahun terakhir. Bandingkan dengan angka $1 trilyun yang dibayarkan oleh pembayar pajak individual pada 2006.

Distribusi kekayaan ini, dengan segera saja menyadarkan kita bahwa yang paling terpukul akibat krisis ekonomi ini adalah mereka yang termasuk dalam kelompok 90 persen tersebut. Sementara, yang satu persen atau 0.01 persen, justru diselamatkan dengan kebijakan dana talangan sebesar $700 milyar tersebut.

Ambil contoh kasus John Alexander Thain, mantan chief executive officer (CEO) Merrill Lynch sebelum korporasi ini merger dengan Bank of America. Kolumnis harian The New York Times, Maureen Dowd, mengatakan, jika John McCain terpilih sebagai presiden, maka Thain berpeluang besar menjadi menteri keuangan. Nah, ketika Merrill Lynch divonis bangkrut, Thain memperoleh pesangon sebesar $10 juta. Tatkala Merrill Lynch terpaksa merger dengan Bank of America (BofA), Thain tetap menjadi eksekutif puncak di sana sebagai kepala BofA. Saat pemerintah turun tangan mengucurkan dana bailout sebesar $15 milyar kepada Merrill Lynch dan Bank of Amerika, sebagian dari dana tersebut yakni antara $3 milyar hingga $4 milyar digunakan Thain untuk membayar bonus karyawan Merrill Lynch. Selain itu, ketika pekerjaan dan upah buruh perusahaannya dipangkas, Thain malah membelanjakan dana sebesar $1.22 juta untuk mendekorasi ulang kantornya.

Itu sebabnya, mengapa muncul pernyataan dalam masa booming, “keuntungan hanyalah milik yang 1 persen,” sementara di masa krisis “yang 90 persen pun harus menanggung kerugianya.” Atau dalam kosakata marxian yang terkenal, “produk semakin tersosialisasi tapi, kapital semakin tersentralisasi,”

Fakta-fakta berikut memperkuat kesimpulan ini. Ekonom Dean Baker dari Menurut laporan serikat buruh terbesar di AS, The American Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations (AFL-CIO), krisis yang disebut-sebut sebagai yang terparah sejak depresi ekonomi 1930an, telah menyebabkan terjadinya gempa besar di sektor perburuhan. Ekonom Dean Baker dari Center for Economic and Policy Research, mencatat angka pengangguran melonjak menjadi 6.1 persen pada Agustus 2008, tertinggi sejak September 2003. Kelompok pengangguran ini, menurut Baker menyebar di hampir seluruh kelompok demografis, walaupun yang paling terpukul adalah kelompok perempuan dimana peningkatannya dari 0.7pp menjadi 5.3 persen. Perempuan kulit hitam menunjukkan peningkatan poin persentase angka pengangguran sebesar 1.6 persen menjadi 9.1 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran penduduk kulit hitam secara keseluruhan bertambah 0.9 pp menjadi 10.6 persen. Demikian juga penduduk keturunan hispanik, dimana tingkat penganggurannya bertambah sebesar 0.6 pp menjadi 8.0 percent, dimana ini adalah rekor tertinggi sejak Juli 2003 yang mencapai 8.1 persen.

Dari sisi tingkat pendidikan, Baker mengatakan, buruh di seluruh level pendidikan juga memperlihatkan peningkatan jumlah pengangguran, dimana rekor tertinggi dipegang oleh buruh yang tidak melampaui jenjang pendidikan sekolah menengah. Pada kelompok ini, tingkat pengangguran bertumbuh sebesar 1.1 persen menjadi 9.6 persen, tertinggi sejak Oktober 1994.

Di lihat dari segi usia, penduduk berusia lanjut menunjukkan tingkat kekakuan yang lebih tinggi. Sebagai misal, hingga akhir tahun 2007, pekerjaan yang tersedia buat mereka yang berusia lebih dari 55 tahun meningkat sebanyak 1,046,000. Sementara itu, pekerjaan buat mereka berusia di bawah 55 tahun berkurang sebanyak 1,322,000. Pengurangan terbesar terjadi pada mereka yang berusia antara 35 dan 44 tahun, dimana angkanya jatuh sebanyak 932,000 or 2.7 persen. Pekerjaan yang tersedia bagi laki-laki di kelompok umur ini, juga jatuh sebanyak 554,000 or 3.0 percent.

Data lain dalam seri rumah tangga, juga menunjukkan melemahnya pasar kerja. Misalnya, jumlah buruh paruh-waktu meningkat dimana saat ini jumlahnya mencapai hampir 1.8 juta. Data lain mengindikasikan, tingkat kehilangan pekerjaan di sektor swasta mengalami percepatan yakni, 101 ribu pekerjaan di bulan Agustus. Sektor swasta dilaporkan, kehilangan rata-rata 92 ribu pekerjaan selama tiga bulan terakhir.

Dari keseluruhan sektor yang kehilangan pekerjaan pada Juli, sektor manufaktur adalah yang paling terpukul yakni, kehilangan 61 ribu, dimana yang terbesar disumbangkan oleh sektor automobil yakni, 39 ribu. Hingga akhir tahun lalu. sektor automobil ini kehilangan 129 ribu pekerjaan, atau 12.9 persen dari total pekerjaan. Adapun perdagangan retail, kehilangan 19.900 pekerjaan, terutama disebabkan hilangnya 14.100 pekerjaan di toko-toko yang menjual automobil dan komponen-komponen automobil.

Pekerjaan di sektor jasa juga hilang sebesar 53,400 di bulan Agustus. Ini berarti, sejak Januari sektor ini kehilangan pekerjaan sebesar 279 ribu, atau 7.8 persen. Hanya sektor pelayanan kesehatan yang menunjukkan pertambahan jumlah pekerjaan yakni, 26.900. Sektor lain yang bertambah pekerjaannya, adalah pemerintahan lokal dan provinsi, yang bertambah sebesar 18 ribu.

Angka pengangguran ini, ternyata terus bertambah. Jumlahnya bahkan melampaui analisis paling muram sekalipun, dimana pada Desember 2008 mencapai 524 ribu. Angka ini menyumbang sebesar 7.2 persen tingkat pengangguran nasional. AFL-CIO mencatat, di bawah pemerintahan Bush, tahun 2008 adalah tahun terburuk dalam hal jumlah orang yang kehilangan pekerjaan, sejak tahun 1945. Pada tahun itu, jumlah buruh yang kehilangan pekerjaannya mencapai angka 2.6 juta. Adapun The federal Bureau of Labor Statistics, mencatat, sekitar 11.1 juta tenaga kerja Amerika adalah pengangguran.

Data pengangguran terkini, menurut harian The New York Times (Feb. 2), mencapai 7.2 persen. tertinggi dalam kurun waktu 16 tahun terakhir. Berdasarkan gambaran pada Januari 2009 para ekonom memperkirakan, setiap bulannya jumlah pekerjaan yang hilang adalah sebesar 600 ribu.

Kembali mengutip Dean Baker, ketika pasar kerja mengalami pelemahan, kekuatan tawar-menawar buruh terhadap majikan juga turut melemah. Hasilnya, tingkat upah menurun hingga lebih dari 2 persen di belakang tingkat inflasi tahun 2007. Sementara, bagi kebanyakan buruh, upah adalah jumlah keseluruhan pendapatan mereka. Jadi, jika daya beli mereka turun sebesar 2 persen, itu berarti ekivalen dengan meningkatnya poin persentase tingkat pajaknya sebesar 2 persen.***


Baca selengkapnya!